Peraturan ini mengatur pungutan yang dikenakan atas pelayanan pemberian Izin Usaha Perdagangan dalam bentuk Surat Izin Usaha Perdagangan yang disebut SIUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat