Peraturan ini mengatur tentang Penerapan dan Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan yang meliputi Ketentuan Umum, Jenis Pelayanan Dasar SPM, Tujuan SPM, Indikator dan Target SPM, Pelaksanaan dan Penerapan SPM, Pendanaan, Pembinaan dan Pengawasan, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat