PEDOMAN UMUM PELAKSANAAN - BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH - PENGGANTI KOMITE - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2010/NO.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN UMUM PELAKSANAAN BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS) PENGGANTI KOMITE KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan dan peningkatan aksesbilitas serta mutu di bidang pendidikan khususnya Tenaga Pendidik dan Kependidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) perlu adanya tindak lanjut melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pengganti Komite;
Untuk memenuhi maksud di atas perlu ditetapkan dengan Perbup tentang Pedoman Umum Pelaksanaan BOS Pengganti Komite Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 9 Tahun 2009; UU No. 47 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 47 Tahun 2008; PP No. 48 Tahun 2008.
PERBUP ini mengatur mengenai Pedoman Umum Pelaksanaan BOS Pengganti Komite Kabupaten Tanjung Jabung Barat, meliputi: Pedoman BOS Pengganti Komite; Penetapan Alokasi BOS Pengganti Komite; Perhitungan BOS Pengganti Komite.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2010.
4 hlmn; 2 lmprn.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan No. 17 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tugas Belajar dan Beasiswa
ABSTRAK:
Salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas dan keterampilan PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan adalah dengan menugaskan PNS tertentu untuk mengikuti tugas belajar. Bagi mahasiswa yang memiliki kemampuan akademis yang tinggi namun tidak memiliki biaya yang cukup untuk mengikuti pendidikan di perguruan tinggi dapat diberikan beasiswa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.8 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.20 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 ssebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; PERDA Provinsi Sumatera Selatan No.7 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No.6 Tahun 2010; PERDA Provinsi Sumatera Selatan No.8 Tahun 2008; PERDA Provinsi SUmatera Selatan No.9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No.7 Tahun 2010; PERDA Provinsi Sumatera Selatan No.13 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai Tugas Belajar dan Beasiswa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula mengenai Hak dan Kewajiban Mahasiswa Tugas Belajar dan Mahasiswa Penerima Beasiswa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2010.
Peraturan Daerah ini mencabut berlakunya Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Sumatera Selatan No.2 Tahun 1977.
8 halaman
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 17 Tahun 2021
ketentuan mengenai ujian nasional sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ujian yang Diselenggarakan Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang Taman Kanak kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2018/2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan perlindungan terhadap hak masyarakat untuk mendapatkan peningkatan akses layanan pendidikan dan informasi penerimaan peserta didik baru pada jenjang Taman Kanak-kanak, SekolahDasar, dan
Sekolah Menengah Pertama secara objektif, akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminasi; Bahwa agar pelaksanaan
dapat berjalan dengan tertib, serta dapat berdayaguna dan berhasil guna perlu adanya pedoman
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2017, Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016, dan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 61 Tahun 2016
pns - pedoman - PEMBERIAN SURAT IZIN BELAJAR, SURAT KETERANGAN BELAJAR, SURAT KETERANGAN MEMILIKI IJAZAH, SURAT IZIN PENGGUNAAN GELAR AKADEMIK, TUGAS BELAJAR, UJIAN KENAIKAN PANGKAT PENYESUAIAN IJAZAH, KENAIKAN PANGKAT PENYESUAIAN IJAZAH DAN KENAIKAN PANGKAT KE PEMBINA GOLONGAN RUANG IV/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Surat Izin Belajar, Surat Keterangan Belajar, Surat Keterangan Memiliki Ijazah, Surat Izin Penggunaan Gelar Akademik, Tugas Belajar, Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah, Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah dan Kenaikan Pangkat ke Pembina Golongan Ruang IV/a bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan prestasi kerja dan pengabdian
Pegawai Negeri Sipil dalam mewujudkan keadilan serta
pemberian penghargaan sebagai upaya pembinaan yang
didasarkan atas sistem prestasi kerja dan sistem karir yang
dititikberatkan pada prestasi kerja, maka perlu memberikan
kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil di lingkungan
Pemerintah Kot.a Semarang; bahwa Peraturan Walikota Semarang Nomor 26 Tahun 2009
tentang Pedoman Pemberian Izin Belajar, Keterangan
Penggunaan Gelar, Ketrangan Belaiar, Izin Penggunaan Gelar
Akadernik, Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah,
Keriaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah dan Kenaikan Pangkat
ke Pembina Golongan Ruang IV /a bagi Pegawai Negeri Sipil
di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan W alikota Semarang Nomor 36
Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota
Semarang Nomor 26 Tahun 2009 tentang Pedoman
Pemberian Izin Belajar, Keterangan Penggunaan Gelar,
Keterangan Belajar, Izin Penggunaan Gelar Akademik, Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah, Kenaikan Pangkat
Penyesuaian ljazah dan Kenaikan Pangkat ke Pembina
Golongan Ruang IV/ a bagi Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kota Semarang tidak sesuai lagi
dengan bidang tugas, formasi dan/atau kualifikasi
pendidikan yang dibutuhkan oleh Pemerintah Kota
Semarang; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas, perlu
membentuk Peraturan Walikota Semarang tentang Pedoman
Pemberian lzin Belajar, Keterangan Belajar, Surat
Keterangan Memiliki ljazah, Izin Penggunaan Gelar
Akademik, Tugas Belajar, Ujian Kenaikan Pangkat
Penyesuaian Ijazah, Keriaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah
dan Kenaikan Pangkat Ke Pembina Golongan Ruang IV/ a
Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota
Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Ta.hun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang - Undang Nom01· 30 Tahun 2014; Peraturan Pcmcrintah Nomor 16 tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Pcraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemcrintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 10 Tahun 2012; Keputusan Kepata Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 tahun 2002; Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 13 Tahun 2002; Peraturan Walikota Semarang Nomor 47 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang izin belajar, keterangan belajar, keterangan memiliki ijazah, izin penggunaan gelar akademik, tugas belajar, ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah, kenaikan pangkat penyesuaian ijazah, kenaikan pangkat dari penata tingkat I golongan ruang III/d ke pembina golongan ruang IV/a.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
Peraturan Walikota Semarang nomor 26 tahun 2009 dicabut.
42 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 17 Tahun 2022
PERGUB No. 15 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa
Mencabut :
PERGUB No. 45 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa Tahun Pelajaran 2021/2022
PETUNJUK TEKNIS PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU SEKOLAH MENENGAH ATAS, SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN, DAN SEKOLAH LUAR BIASA
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, BD.2022/NO.17
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Dan Sekolah Luar Biasa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta
Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah
Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah
Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan,
maka diperlukan Petunjuk Teknis Penerimaan
Peserta Didik Baru pada Pendidikan Menengah dan
Pendidikan Khusus yang dilaksanakan secara
obyektif, transparan, non diskriminatif dan
akuntabel;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Teknis
Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah
Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah
Luar Biasa;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 70 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 15 Tahun 2016;
PENYELENGGARAAN SEKOLAH MENENGAH ATAS NEGERI OLAHRAGA (SMANO) LAMPUNG
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, Berita Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Sekolah Menengah Atas Negeri Olahraga (SMANO) Lampung
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 136 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, mengamanatkan Pemerintah Provinsi berwenang menyelenggarakan paling sedikit satu satuan pendidikan khusus bagi peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan/ atau bakat istimewa di daerah;
b. bahwa untuk memperluas kesempatan masyarakat untuk memperoleh pendidikan di daerah serta optimalisasi
penyelenggaraan layanan pendidikan, khususnya bagi peserta didik yang memiliki bakat istimewa di bidang
olahraga, perlu menyelenggarakan satuan pendidikan khusus berupa Sekolah Menengah Atas Negeri Olahraga;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur l.ampung tentang Penyelenggaraan Sekolah Menengah Atas Negeri Olahraga Lampung;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 14 Tahun 1964, UU No 20 Tahun 2003, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 48 Tahun 2008, PP No 17 Tahun 2010, PP No 12 Tahun 2019, PP No 57 tahun 2021, PerMendikNas No 34 Tahun 2006, Permendiknas No 70 Tahun 2009 Perda Provinsi Lampung No 4 Tahun 2019
Peraturan Gubernur Tentang Penyelenggaraan Sekolah menengah Atas Negeri Olahraga ( SMANO) Lampung
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Penetapan Guru dan Tenaga Kependidikan Bukan Pegawai Negeri Sipil Tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Kota Palembang
ABSTRAK:
Penetapan Guru dan Tenaga Kependidikan bukan Pegawai Negeri Sipil perlu dilakukan secara objektif, akuntabel, transparan, dan tidak diskriminatif; Dalam rangka efisiensi, efektivitas dan kelancaran pelaksanaan proses belajar pada SDN dan SMPN Kota Palembang perlu menyusun Petunjuk Teknis penetapan guru dan tenaga kependidikan bukan pegawai negeri sipil tingkat sekolah dasar dan sekolah menengah pertama negeri di Kota Palembang; Perlu diatur dalam Peraturan Walikota agar memiliki landasan dan kepastian hukum; perlu menetapkan Peraturan Walikota Palembang tentang Petunjuk Teknis penetapan guru dan tenaga kependidikan bukan pegawai negeri sipil tingkat sekolah dasar dan sekolah menengah pertama negeri di Kota Palembang.
Dasar Hukum Peratuan ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959; UU No.20 Tahun 2003; UU No.14 Tahun 2005; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 17 Tahun 2010; PP No. 74 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 19 Tahun 2017; Permendikbud No.10 Tahun 2017; Perda No. 13 Tahun 2008.
Dalam Perwako ini diatur tentang Petunjuk Teknis penetapan guru dan tenaga kependidikan bukan pegawai negeri sipil tingkat sekolah dasar dan sekolah menengah pertama negeri di Kota Palembang, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai Tujuan dan Prinsip, Persyaratan dan Ketentuan, Pemberhentian Guru dan Tenaga Kependidikan Bukan Pegawai Negeri Sipil.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2018.
8 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat