PERBUP ini mengatur mengenai Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif Pada Satuan Pendidikan yaitu meliputi Ketentuan Penutup, Prinsip dan Arah Kebijakan, Strategi, Sasaran dan Penyelenggaraan, Tugas dan Tanggung Jawab, Penyediaan Layanan Paud HI Pada Satuan Pendidikan, Gugus Tugas, Peran Serta Masyarakat, Pembiayaan, Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan, dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat