Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2020/NO.4, LL Kab. Landak : 23 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA DAN PREKURSOR NARKOTIKA
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika;
Dasar hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 55 Tahun 1999, UU No. 35 Tahun 2009, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 40 Tahun 2013, Permendagri No. 12 Tahun 2019.
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum; Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah; Antisipasi Dini; Pencegahan; Rehabilitasi; Perlindungan, Advokasi, dan Pendampingan Sosial; Partisipasi dan Pengembangan Masyarakat; Forum Komunikasi; Pendanaan; Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi; Pembinaan dan Pengawasan; Penghargaan; Kerjasama; Rencana Aksi Daerah; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2020.
17 Halaman dan 6 Halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2020/NO.1, TLD NO.214
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelestarian Warisan Budaya
ABSTRAK:
Daerah Kabupaten Kutai Barat memiliki
Warisan Budaya yang perlu dilestarikan dan dikelola
keberadaannya, untuk melestarikan dan mengelola Warisan
Budaya, Pemerintah Daerah melakukan perlindungan,
pengembangan, dan pemanfaatan warisan budaya.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Warisan Budaya, Pelestarian, Pengembangan Cagar Budaya, Pemanfaatan Cagar Budaya, Tugas Dan Wewenang, Sumberdaya Manusia Pengelola Warisan Budaya, Peningkatan Kesadaran Dan Peranan Masyarakat, Penguatan Fungsi Organisasi, Registrasi, Tim Ahli, Kompensasi Dan Insentif, Pengawasan, Pengendalian Dan Evaluasi, Pembiayaan, Larangan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2020.
a. Ketentuan lebih lanjut mengenai penyelematan, pemberian izin,
pengamanan, penetapan sistem Zonasi, Pemeliharaan Cagar Budaya dan
Pemugaran bangunan Cagar Budaya dan Struktur Cagar Budaya diatur
dengan Peraturan Bupati.
b. Ketentuan lebih lanjut mengenai Pemanfaatan Cagar Budaya diatur dengan peraturan bupati.
c. Ketentuan lebih lanjut mengenai Pemanfaatan Cagar Budaya diatur dengan peraturan
bupati.
d. Ketentuan lebih lanjut mengenai pemberian kompensasi dan Insentif diatur dalam
Peraturan Bupati.
e. Ketentuan lebih lanjut mengenai pengawasan, pengendalian dan evaluasi diatur dengan Peraturan
Bupati.
32 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamandau Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Tanda Daftar Usaha Pariwisata Dan Sertifikasi Usaha Pariwisata
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin kepastian hukum dalam menjalankan usaha pariwisata bagi pengusaha dan penyediaan informasi pariwisata kepada masyarakat, perlu dilakukan pendaftaran terhadap usaha pariwisata;
b. bahwa berdasarkan Pasal 15 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, untuk dapat penyelenggarakan usaha pariwisata, pengusaha wajib mendaftarkan usahanya kepada Pemerintah atau Pemerintah Daerah;
Pasal 18 ayat (5) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2012 tentang Sertifikasi Kompetensi dan Sertifikasi Usaha di Bidang Pariwisata;
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegarasi Secara Elektronik;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 9 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lamadau;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamandau;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 2 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah Tahun 2019-2033;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 03 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2018-2023;
1. Usaha Pariwisata;
2. Ketentuan Perizinan;
3. TDUP;
4. Sertifikat Usaha Pariwisata;
5. Pelaporan;
6. Fasilitas Perizinan Berusaha;
7. Pendirian Dan Aktivitas Usaha Bar/Pub, Kelab Malam, Diskotik, Karaoke Dan Rumah Bilyar;
8. Pembinaan Dan Pengawasan;
9. Sanksi Administratif;
10. Koordinasi Pemberian Sanksi Administratif;
11. Ketentuan Penyidikan;
12. Ketentuan Pidana;
13.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 14 Tahun 2013 tentang Izin Usaha Penyelenggaraan Kegiatan Hiburan Dan Rekreasi;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 04 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Tanda Daftar Usaha Pariwisata;
33
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2020 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 20 Tahun 2010 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
- bahwa untuk melaksanakan Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 20 Tahun 2010 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum;
- bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow No. 20 Tahun 2010 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum sehingga perlu dilakukan perubahan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 20 Tahun 2010 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum.
Dasar Hukum dalam Peraturan Daerah ini, a.l:
- Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun1945;
- UU No. 29 Tahun 1959;
- UU No. 28 Tahun 2009;
- UU No. 12 Tahun 2011s.t.d.t.d UU No. 15 Tahun 2019;
- UU No. 23 Tahun 2014 s.t.d.t.d. UU No. 9 Tahun 2015;
- Perda Kab. Bolaang Mongondow No. 20 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini mengubah ketentuan Pasal 8 Perda Kab. Bolaang Mongondow No. 20 Tahun 2010 yang mengatur tentang tarif retribusi berdasarkan jenis tempat parkir.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 20 Tahun 2010
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang Selatan Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Tahun 2020 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Rumah Susun Sewa
ABSTRAK:
Rumah merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia yang berfungsi sebagai tempat berlindung dan
mendukung terselenggaranya pendidikan keluarga, pertumbuhan budaya dan perilaku, serta peningkatan
kualitas generasi yang akan datang.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 51 Th 2008; UU No 20 Th 2011; UU No 23 Th 2011 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; Permen PUPR No 01/PRT/M/2018 yg telah diubah dg Permen PUPR No 19/PRT/M/2019.
1. Ketentuan Umum; 2. Rusunawa; 3. Hak, Kewajiban Dan Larangan; 4. Pendanaan; 5. Peran Serta Masyarakat; 6. Pembinaan Dan Pengawasan; 7. Ketentuan Lain-Lain; 8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2020.
21 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Balikpapan Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
dan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 tahun 2015; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaiman telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011
Perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020 terdiri atas:
pendapatan sebesar Rp2.084.616.352.502,00, belanja sebesar Rp2.393.715.488.939,91, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp4 .732.581.650,09, pembiayaan neto sebesar Rp309.099.136.437,91. sehingga menghasilkan sisa lebih pembiayaan anggaran setelah perubahan sebesar Rp NIHIL
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2020.
-
Ketentuan lebih lanjut mengenai penjabaran perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020 sebagai landasan operasional pelaksanaan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020 diatur dengan Peraturan Wali Kota.
9 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (1) PP No. 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 17 Tahun 2015; Perpres No. 48 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 20 Tahun 2017; Perpres No. 83 Tahun 2017; Permen Pertanian No. 43/Permentan/OT.140/7/2010; Permen Pertanian No. 11 /Permentan/ KN.130/4/2018.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu. Diatur tentang maksud, tujuan, dan sasaran, cadangan pangan pemerintah kabupaten, pengadaan cadangan pangan, pengelolaan, penyaluran, pelaporan, dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2020.
10 hlm, Penjelasan: 4 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cianjur Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 224 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Keuangan Daerah; Pengelolaan Keuangan Daerah; Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ; Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Pelaksanaan dan Penata Usahaan; Laporan Realisasi Semester Pertama Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Akuntansu dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah; Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Kekayaan Daerah dan Utang Daerah; badan Layanan Umum Daerah; Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah; Informasi Keuangan Daerah; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
119 halaman peraturan dan 43 halaman peraturan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sikka Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
Bahwa salah satu upaya untuk mempercepat teerwujudnya kesejahteraan masyarakat serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah dan pendapatan asli daerah dilakukan melalui pengembangan dan peningkatan kinerja badan usaha milik daerah; bahwa untuk memperkuat struktur permodalan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, perlu melakukan penyertaan modal daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur; bahwa Pemerintah Daerah akan menambah jumlah penyertaan modal melebihi jumlah penyertaan modal yang telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur, perlu melakukan perubahan peraturan daerah mengenai penyertaan modal yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur
Dasar Hukum Peraturan tersebut adalah UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.69 Tahun 1958; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; PP No.54 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.13 Tahun 2006; Perda Kab. Sikka No.5 Tahun 2019
Peraturan tersebut berisi tentang perubahan ketentuan pada pasal 4; diantara Pasal 4 dan Pasal 5 disisipkan 2 (dua) pasal yakni Pasal 4A dan 4B;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2020.
Peraturan yang diubah adalah Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur
6 halaman; 2 halaman penjelasan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat