Perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020 terdiri atas: pendapatan sebesar Rp2.084.616.352.502,00, belanja sebesar Rp2.393.715.488.939,91, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp4 .732.581.650,09, pembiayaan neto sebesar Rp309.099.136.437,91. sehingga menghasilkan sisa lebih pembiayaan anggaran setelah perubahan sebesar Rp NIHIL
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat