PENGUATAN PELAYANAN DAN PEMBERDAYAAN PONDOK PESANTREN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2021/NO.37, LL Kab. Kubu Raya : 5 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penguatan Pelayanan dan Pemberdayaan Pondok Pesantren
ABSTRAK:
bahwa Pondok Pesantren sebagai lembaga pendidikan keagamaan Islam yang berbasis masyarakat perlu diberdayakan dan dikembangkan dalam upaya membentuk insan yang beriman, berkarakter dan berakhlak mulia
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019; Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2020
Ketentuan Umum; Penguatan Pelayanan dan Pemberdayaan Pondok Pesantren; Monitoring dan Evaluasi; Pembinaan dan Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2021.
2 Halaman dan 3 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 36 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Jenjang Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.
ABSTRAK:
bahwa setiap warga di Daerah berhak mendapatkan pendidikan yang layak, bermutu dan berkeadilan; bahwa pelaksanaan penerimaan peserta didik baru perlu disesuaikan dengan perkembangan kebutuhan layanan pendidikan di masyarakat danpenyesuaian tata cara penerimaan peserta didik baru terhadap situasi darurat COVID-19; bahwa guna memberikan arah landasan dankepastian hukum terhadap penerimaan peserta didik baru maka diperlukan pengaturan penerimaan peserta didika baru pada jenjang pendidikan Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Perbup tentang Penerimaan Peserta Disik Baru pada Jenjang Taman Kanak-Kanak , Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 20 Tahun 2003; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 7 Tahun 1986; PP No 19 Tahun 2005; PP No 47 Tahun 2008; PP No 17 Tahun 2010; Permendikbud No 18 Tahun 2016; Permendikbud No 1 Tahun 2021; Perbup Tegal No 27 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang persyaratan, jumlah dan kuota peserta didik, tahapan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru, pendataan ulang dan pemutakhiran data, perpindahan peserta didik, pembiayaan, pembinaan, pengawasan dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2021.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 36 Tahun 2021
PERBUP Kab. Karawang No. 11 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Peningkatan Mutu Dan Manajemen Satuan Pendidikan Pada Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama Negeri, Sekolah Menengah Pertama Negeri Terbuka, Dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Satu Atap
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Terknis Pengelolaan Dana Peningkatan Mutu Dan Manajemen Satuan Pendidikan Pada Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama Negeri, Sekolah Menengah Pertama Negeri Terbuka Dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Satu Atap
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 36 Tahun 2021
PendidikanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. PALI No. 25 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati No 36 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Mahasiswa Kab. Penukal Abab Lematang Ilir
Mencabut
PERBUP Kab. PALI No. 40 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Mahasiswa yang Tidak Mampu dan Beasiswa Program Kerjasama Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Mahasiswa Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah: - dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia pemerintah kaupaten penukal abab lematang ilir telah memebrikan bantuan program beasiswa tidak mampu dan beasiswa kerja sama sebagai bentuk pemberian kesempatan bagi masyarakat dalam mengembangkan diri menjadi manusia yang kreatif,inovatif ,ungulan dan mampu bersaing dalam menghadapi tantangan global
- untuk efektifitas dan otimalisasi pengelolaan program beasiswa agar lebih tepat sasaran dan tempat jumlah berdasarkan sebaran mahasiswa di dalam dan luar daerah dan agar dapat berjalan secara op timal ,efektif,dan bermanfaat ,perlu menetapkan petunjuk pelaksana pemberian beasiswa bagi mahasiswa asal kabupaten penukal abab lematang ilir
Dasar hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 20 Tahun 2003;UU No 12 Tahun 2012;UU No 7 Tahun 2013;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 48 Tahun 2008;PP N0 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No 66 Tahun 2010;Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 30 Tahun 2010;Permenkes No 13 Tahun 2018;Perda No 4 Tahun 2020
Materi pokok dalam Peraturan ini adalah : Ketentuan Umum ,Persyartan jangka waktu dan perpanjangan masa beasiswa,pengelola program beasiswa ,tugas dan wewenang tim verifikasi dan biaya beasiswa ,sistem pengelola seleksi ,mekanisme seleksi beasiswa mahasiswa tidak mampu ,beasiswa program kerjasama dan beasiswa mahasiswa berpertasi ,penyaluran dana beasiswa,pembatalan ,penghentian dan pengembalian beasiswa,ketentuan lain,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2021.
Pada saat peraturan Bupati ini berlaku ,peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2019 tentang pedoman pemberian Beasiswa yang tidak mampu dan beasiswa program kerjasama kabupaten penukal abab lematang ilir di cabut dan dinyatakan tidak berlaku
15 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 36 Tahun 2021
Peraturan Bupati Bantul Nomor 80 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penggunaan dan PertanggungjawabanBantuanOperasional Pendidikan Bagi Satuan PendidikanJenjang Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Juknis Bantuan Operasional Sekolah Daerah pada Satuan Pendidikan Jenjang TKK Negeri, SD/Madrasah Ibtidaiyah dan SMP/Madrasah Tsanawiyah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengembangkan potensi peserta didik serta menjamin pemerataan dan layanan Pendidikan yang berkualitas, perlu diberikan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Daerah pada Satuan Pendidikan Jenjang Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah;
Dasar hukum Peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 13 Tahun 2012, Peraturan Bupati Bantul Nomor 66 Tahun 2019.
Materi Pokok : Ketentuan Umum, Prinsip Penggunaan BOSDA, Alokasi Bosda, Penggunaan BOSDA, Pertanggungjawaban BOSDA, Larangan, Monitoring, Evaluasi dan Pengawasan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
Mencabut peraturan : Peraturan Bupati Bantul Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penggunaan dan PertanggungjawabanBantuanOperasional Pendidikan Bagi Satuan PendidikanJenjang Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (Berita Daerah Kabupaten Bantul Tahun 2020 Nomor 2); Peraturan Bupati Bantul Nomor 80 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penggunaan dan PertanggungjawabanBantuanOperasional Pendidikan Bagi Satuan PendidikanJenjang Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah Berita Daerah Kabupaten Bantul Tahun 2020 Nomor 80).
Jumlah Halaman : 15 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 36 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Insentif Pendidik dan Tenaga Kependidikan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan Daerah sehingga mampu menghasilkan peserta didik yang berkualitas dan berdaya saing, perlu adanya dukungan kepada pendidik dan tenaga kependidikan; bahwa sebagai wujud apresiasi dalam meningkatkan mutu pendidikan, pemerintah daerah akan memberikan insentif kepada pendidik dan tenaga kependidikan sehingga lebih meningkatkan motivasi, disiplin dan kinerjanya dalam penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Balangan; bahwa berdasarkan pertimbangan yang dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Insentif Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2021;
Peraturan Bupati Tentang Pemberian Insentif Pendidik Dan Tenaga Kependidikan, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Ruang Lingkup
3. Persyaratan Dan Mekanisme Usulan Penerima Insentif
4. Pembayaran, Pengurangan, Penghentian, Dan Pembiayaan
5. Pendataan Dan Pemutakhiran
6. Monitoring Dan Evaluasi
7. Ketentuan Peralihan
8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2021.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 36 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sarjana Bina Desa
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : - bahwa dalam rangka Pemberdayaan Masyarakat Desa
Berbasis Agama yang bertujuan meningkatkan kemampuan
masyarakat untuk dapat membangun Desa/Kelurahan secara
swadaya dan dapat merealisasikan eita-eita dalam
Pembangunan Desa/Kelurahan terse but melalui pemahaman
dan pelaksanaan kegiatan keagamaan dalam kehidupan
sehari-hari, periu dibuat pedoman penunjukkan Sarjana Bina
Desa
- bahwa Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin perlu
Menunjuk Sarjana yang merupakan alumni dari Perguruan
Tinggi Agama Islam baik Negeri maupun swasta yang
berperan sebagai Koordinator/Motor Penggerak dalam
mendukung program Keagamaan Pemerintah Kabupaten Musi
Banyuasin;
Dasar hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 28 Tahun 1959;UU No 23 Tahun 2014;sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
UU No 9 Tahun 2015 ;Perda No 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diu bah dengan Perda No 8 tahun 2020;Perbup No 85 Tahun 2019
Materi pokok dalam peraturan ini adalah :ketentuan Umum ,Kreteria Sarjana Bina Desa,Rekruitmen,Pelaksanaan,Pemberhentian Sarjana Bina Desa,Pendanaan,Ketentuan Lain - lain,penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2021.
6 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 36 Tahun 2021
Pendidikan - Keluarga, Perlindungan Anak, Perempuan/Wanita
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2021 No 36/G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN PENGEMBANGAN ANAK USIA DINI HOLISTIK INTEGRATIF
ABSTRAK:
a. bahwa peningkatan kualitas sumberdaya manusia dalam pencapaian tumbuh kembang anak usia dini secara optimal sangat ditentukan oleh perkembangan anak selama periode anak usia dini yaitu sejak janin sampai anak berusia 6 (enam) tahun yang terlihat dari meningkatnya derajat kesehatan dan status gizi, kecerdasan, keceriaan, pematangan emosional, spiritual dan kesejahteraan anak;
b. bahwa untuk menjamin pemenuhan hak tumbuh kembang anak usia dini secara holistik integratif diperlukan komitmen unsur terkait yaitu orang tua, keluarga, masyarakat, Pemerintah dan Pemerintah Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005;
Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2013;
Peraturan Presiden Nomor 42 tahun 2013;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Nomor 06 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 146 Tahun 2014;
Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Timur Nomor 63 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 2 Tahun 2019.
Penyelenggaraan PAUD HI berorientasikan pada :
a. pemerataan akses masyarakat pada pelayanan pendidikan;
b. peningkatan mutu dan relevansi pendidikan sesu kebutuhan masyarakat;
c. peningkatan efesiensi, efektifitas dan akuntabilitas publik menuju penyelenggaraan PAUD HI.
Penyelenggaraan PAUD HI sebagaimana dimaksud, pelaksanaannya melibatkan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa/Kelurahan, Lembaga/Dunia Usaha, Organisasi Kemasyarakatan dan semua lapisan masyarakat yang mempunyai kemapuan untuk menjadi penyelenggara, pengelola dan pendidik.
Kewajiban penyelenggara PAUD HI adalah sebagai berikut :
a. memfasilitasi pelaksanaan PAUD diwilayah kerja masing-masing;
b. menjalankan kegiatan sesuai dengan program kerja yang sudah ditetapkan ;
c. melakukan pembinaan dan pengawasan;
d. memberikan pendanaan serta bantuan teknis terhadap Lembaga PAUD;
e. melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya kepada Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2021.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 35 Tahun 2021
KURIKULUM - MUATAN - LOKAL - BUDAYA - KOMERING - PADA SATUAN PENDIDIKAN - DI KABUPATEN - OGAN KOMERING ULU TIMUR
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2021/NO.35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kurikulum Muatan Lokal Budaya Komering Pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : Bahwa dalam rangka melaksanakan salah satu misi yang kempat Kabupaten Okut tentang peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan,maka perlu menyusun kurikulum tentang kemuliaan berbasis muatan lokal budaya komering pada satuan pendidikan di kabupaten Okut
Dasar hukum dalam peratruan ini adalah : UU No 20 Tahun 2003;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No 66 Tahun 2010;PP No 57 Tahun 2021;PP No 87 Tahun 2017;Peraturan Menteri pendidikan nasional No 19 Tahun 2007;Peraturan Menteri pendidikan nasional No 49 Tahun 2007;Peraturan Menteri pendidikan dan kebudayaanNo 137 Tahun 2014;Peraturan Menteri pendidikan dan kebudayaan No 146 Tahun 2014;Peraturan Menteri pendidikan dan kebudayaan No 20 Tahun 2016;Peraturan Menteri pendidikan dan kebudayaan No 21 Tahun 2016;Peraturan Menteri pendidikan dan kebudayaan No 22 Tahun 2016;Peraturan Menteri pendidikan dan kebudayaan No 23 Tahun 2016;Peraturan Menteri pendidikan dan kebudayaan No 37 Tahun 2018;Pergub No 38 Tahun 2015;
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Ketentuan umum,Maksud dan tujuan ,Pelaksanaan kurikulum muatan lokal budaya komering,Lingkup muatan dan pembiasaan budaya komering,Kerangka kurikulum muatan lokal budaya komering,Alokasi waktu,Tenaga pendidik dan sarana prasarana,Evaluasi kurikulum dan hasil belajar
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2021.
Mencabut peraturan Bupati Okut No 237 Tahun 2016 tentang Penetapan Budaya Okut menjadi Muatan Lokal Wajib Bagi Satuan Pendidikan Dasar di Kabupaten Okut
7 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 35 Tahun 2021
Penerimaan peserta didik baru pada taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah pertama (SMP)
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Berita Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2021 Nomor 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR, DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
ABSTRAK:
untuk meningkatkan pelayanan penerimaan peserta didik baru, perlu melibatkan dan memberdayakan sekolah sesuai dengan prinsip manajemen berbasis sekolah. selain itu, peraturan ini sebagai pedoman penyusunan dan penetapan kebijakan PPDB sesuai Permendikbud No. 1 Tahun 2021 Pasal 44
UUD 1945 Pasal 17 ayat (3); UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 39 Tahun 2008; UU no. 23 Tahun 2014; PP No. 17 Tahun 2010; Perpres No. 82 Tahun 2019; Permendikbud No. 45 Tahun 2019; Permendikbud No. 1 Tahun 2021
Peraturan ini menjelaskan keseluruhan tata cara penerimaan peserta didik baru untuk TK, SD, SMP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2021.
Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama
20
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat