PENGUATAN PELAYANAN DAN PEMBERDAYAAN PONDOK PESANTREN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2021/NO.37, LL Kab. Kubu Raya : 5 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penguatan Pelayanan dan Pemberdayaan Pondok Pesantren
ABSTRAK: |
- bahwa Pondok Pesantren sebagai lembaga pendidikan keagamaan Islam yang berbasis masyarakat perlu diberdayakan dan dikembangkan dalam upaya membentuk insan yang beriman, berkarakter dan berakhlak mulia
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019; Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2020
- Ketentuan Umum; Penguatan Pelayanan dan Pemberdayaan Pondok Pesantren; Monitoring dan Evaluasi; Pembinaan dan Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2021.
- 2 Halaman dan 3 halaman lampiran
|