Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Ketentuan umum,Maksud dan tujuan ,Pelaksanaan kurikulum muatan lokal budaya komering,Lingkup muatan dan pembiasaan budaya komering,Kerangka kurikulum muatan lokal budaya komering,Alokasi waktu,Tenaga pendidik dan sarana prasarana,Evaluasi kurikulum dan hasil belajar
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat