Materi pokok dalam peraturan ini adalah :ketentuan Umum ,Kreteria Sarjana Bina Desa,Rekruitmen,Pelaksanaan,Pemberhentian Sarjana Bina Desa,Pendanaan,Ketentuan Lain - lain,penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat