Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 36 Tahun 2021

Pemberian Insentif Pendidik dan Tenaga Kependidikan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Tentang Pemberian Insentif Pendidik Dan Tenaga Kependidikan, Berisi Tentang: 1. Ketentuan Umum 2. Ruang Lingkup 3. Persyaratan Dan Mekanisme Usulan Penerima Insentif 4. Pembayaran, Pengurangan, Penghentian, Dan Pembiayaan 5. Pendataan Dan Pemutakhiran 6. Monitoring Dan Evaluasi 7. Ketentuan Peralihan 8. Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Balangan Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pemberian Insentif Pendidik dan Tenaga Kependidikan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Balangan
Nomor
36
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Paringin
Tanggal Penetapan
30 Juli 2021
Tanggal Pengundangan
30 Juli 2021
Tanggal Berlaku
30 Juli 2021
Sumber
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA - PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Balangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 279 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan