Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemerik;aan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN), perlu diatur laporan harta kekayaan Aparatur Sipil Negara dengan Peraturan Gubernur
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 28 Tahun 1999, UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO 20 Tahun 2001, UU No 38 Tahun 2000, UU No 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 19 Tahun 2019, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terkahir dengan UU No 6 Tahun 2023, PP No 94 Tahun 2021, Perpres No 54 Tahun 2018, Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018, Peraturan KPK No 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan KPK No 2 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, pelaporan harta kekayaan aparatur negara, penerimaan LHKAN, pengawasan, sanksi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2023.
Terdiri dari 6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 56 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pemilihan Mitra Pemanfaatan Barang Milik Daerah Dan Pelaksanaan Tender Pemanfaatan Barang Milik Daerah Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pemilihan Mitra Pemanfaatan Barang Milik Daerah dan Pelaksanaan Tender Pemanfaatan Barang Milik Daerah Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 20 Tahun 2022; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 19 Tahun 2016; Perda Provinsi Nusa Tenggara Barat No. 11 Tahun 2017;
Dalam Pergub ini diatur tentang Tata Cara Pemilihan Mitra Pemanfaatan Barang Milik Daerah dan Pelaksanaan Tender Pemanfaatan Barang Milik Daerah Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2023.
13 hlm
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Riau Nomor 56 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif pada Jenjang Pendidikan Menengah Bagi Peserta Didik Penyandang Disabilitas
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan ditetapkannya Pergub ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Perda Provinsi Riau No.5 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dimana setiap satuan pendidikan wajib menyelenggarakan Pendidikan Inklusif termasuk bagi peserta didik penyandang disabilitas pada satuan pendidikan jenjang pendidikan menengah di Provinsi Riau.
Dasar hukum Pergub ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 20 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU No.1 Tahun 2023; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 8 Tahun 2016; UU No. 19 Tahun 2022; PP No. 47 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 57 Tahun 2021; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 13 Tahun 2020; PP No. 57 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 4 Tahun 2022; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendikbudriset No. 48 Tahun 2023; Perda Provinsi Riau No. 5 Tahun 2018.
Pergub ini mengatur tentang penyelenggaraan pendidikan inklusif bagi peserta didik penyandang disabilitas pada satuan pendidikan jenjang pendidikan menengah, yang meliputi: Bab I. Ketentuan Umum; Bab II. ...; Bab III. Kelompok Kerja Pendidikan Inklusif; Bab IV. ULD; Bab V. Peran Serta Masyarakat dan Tanggung Jawab Satuan Pendidikan Menengah; Bab VI. Pembinaan, Pengawasan, Evaluasi dan Pelaporan; Bab VII. Penghargaan; Bab VIII. Pendanaan; Bab IX. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 55 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengoordinasian dan Penyelarasan Pembangunan Wilayah Perbatasan
ABSTRAK:
pedoman dalam koordinasi pelaksanaan Pencegahan Konflik, Penghentian Konflik, dan Pemulihan Pascakonflik di Daerah Istimewa Yogyakarta pada tahun 2023.
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2020;
Materi Pokok: Pengoordinasian dan Penyelarasan; Laporan Pelaksanaan Pembangunan Wilayah Perbatasan; Pendanaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2023.
Jumlah Halaman: 13 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 55 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 55, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 No 55 Seri E; https://dokumjdih.jatimprov.go.id/upload/47469/2023pg00350055.pdf
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Rumah Sakit Umum Daerah Haji Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan pengembangan layanan dan dalam upaya menjaga keberlangsungan rumah sakit, diperlukan penyesuaian tarif Rumah Sakit Umum Daerah Haji Provinsi Jawa Timur;
b. bahwa pengaturan tarif Rumah Sakit Umum Daerah Haji Provinsi Jawa Timur sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2010 tentang Tarif pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah Provinsi Jawa Timur sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan yang ada, sehingga perlu ditetapkan tarif layanan yang baru;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tarif Rumah Sakit Umum Daerah Haji yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023;
UU No 12 Tahun 2023;
PP No 47 Tahun 2021;
Permenkes No 85 Tahun 2015;
Permenkes No 52 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permenkes No 6 Tahun 2018;
Permendagri No 79 Tahun 2018;
Pergub Jawa Timur No 67 Tahun 2020 sebagaimana diubah dengan Pergub Jawa Timur No 120 Tahun 2021;
Kegiatan yang dikenakan tarif di RSUD Haji meliputi:
a. Pelayanan Medis;
b. Pelayanan Penunjang Medis; dan
c. non pelayanan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2023.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2010 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah Provinsi Jawa Timur (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2010 Nomor 9, Seri E1), sepanjang mengatur mengenai Tarif RSUD Haji, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 55 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 55, BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2023 NOMOR 55
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 62 TAHUN 2020 TENTANG PERJALANAN DINAS
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Satuan
Harga Regional, perlu melakukan penyesuaian pengaturan pelaksanaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban erjalanan Dinas:
b. bahwa Peraturan Gubernur Bali Nomor 62 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Gubernur
Nomor 33 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 62 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas, sudah tidak sesuai dengan kebutuhan
daerah dan perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan
Gubernur Nomor 62 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Gubernur Bali Nomor 62 Tahun 2020
Peraturan Gubernur tentang Perubahan,Pasal II Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2023.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 62
Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas (Berita Daerah Provinsi
Bali Tahun 2020 Nomor 62) yang telah beberapa kali diubah
-
34 Halaman dan Lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 55 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Perikanan Kakap Dan Kerapu Berkelanjutan Di Provinsi Nusa Tenggara Barat
ABSTRAK:
a. bahwa stok sumber daya ikan kakap dan kerapu di perairan Provinsi Nusa Tenggara Barat berada pada kondisi tangkap lebih (over exploited) dan kondisi tangkap jenuh (fully exploited), oleh karena itu perlu pengelolaan perikanan kakap dan kerapu berkelanjutan untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa pengelolaan perikanan kakap dan kerapu berkelanjutan berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Pengelolaan
Perikanan Kerapu dan Kakap Berkelanjutan di Teluk Saleh, Teluk Cempi, Teluk Waworada dan Perairan Sape Tahun 2018 – 2023, terdapat kekurangan dan belum dapat menampung perkembangan informasi ilmiah terkini, perubahan tindakan pengelolaan, hasil yang dicapai, permasalahan yang dihadapi, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengelolaan Perikanan Kakap dan Kerapu Berkelanjutan di Provinsi Nusa Tenggara Barat;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 45 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 32 Tahun 2014; UU No. 7 Tahun 2016; UU No. 20 Tahun 2022; PP No. 60 Tahun 2007; PP No. 27 Tahun 2021; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 18 Tahun 2021; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 22 Tahun
2021; Perda Provinsi Nusa Tenggara Barat No. 3 Tahun 2010; Perda Provinsi Nusa Tenggara Barat No. 12 Tahun 2017; Perda Provinsi Nusa Tenggara Barat No. 8 Tahun 2010;
Dalam Pergub ini diatur tentang Pengelolaan Perikanan Kakap dan Kerapu Berkelanjutan di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Konservasi sumber daya ikan kakap dan kerapu dilaksanakan melalui upaya perlindungan dan pelestarian serta pemanfaatan sumber daya ikan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2023.
12 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 55 Tahun 2023
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 50 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2023
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 55, BD 2023 (55)
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 50 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan terbitnya 1. Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 350 Tahun 2023 Tanggal 2 Oktober 2023 Tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan Kategori Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Pada Tahun Anggaran 2023 Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota; 2. Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 400 Tahun
2023 Tanggal 31 Oktober 2023 Tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan Untuk Kelompok Kategori Kinerja Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah Pada Tahun Anggaran 2023 Periode Ketiga Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota; 3. Penyesuaian alokasi anggaran yang bersumber dari DBH Perkebunan Sawit sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 91 Tahun 2023 Tanggal 8 September 2023 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil
Perkebunan Sawit.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No 38 Tahun 2000, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 25 Tahun 2004, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, UU No 1 Tahun 2022, PP No 12 Tahun 2019, PP No 35 Tahun 2023, Permendagri No 77 Tahun 2020, Permendagri NO 39 Tahun 2020, Permendagri No 84 Tahun 2022, PERDA Prov Gorontalo No 1 Tahun 2023, PERDA Prov Gorontalo No 3 Tahun 2023, Pergub No 50 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 50 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2023.
Terdiri dari 6 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 55 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2)
Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (2)
Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja
Menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Tahun 2024;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2023; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2023;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang RKPD Tahun 2024 yang menjadi pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2024; pedoman dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara, Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024; dan acuan bagi Kabupaten/Kota dalam menyusun RKPD Kabupaten/Kota Tahun 2024. RKPD Tahun 2024 dimaksud sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2023.
1695 hlm
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Riau Nomor 55 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 59 Tahun 2021 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan tertib administrasi dan pertanggungjawaban pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai serta penyesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait sistem kerja, maka Peraturan Gubernur Riau Nomor 59 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Riau Nomor 69 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 59 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau perlu dilakukan perubahan.
Dasar Hukum Pergub ini adalah; Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor Nomor 7 Tahun 2022; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Riau Nomor
59 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi
Riau (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2021 Nomor 59),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Riau
Nomor 69 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan
Gubernur Riau Nomor 59 Tahun 2021 tentang Tambahan
Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Riau (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun
2022 Nomor 69) diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat