Kegiatan yang dikenakan tarif di RSUD Haji meliputi: a. Pelayanan Medis; b. Pelayanan Penunjang Medis; dan c. non pelayanan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat