Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 39
TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN
BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Menimbang : a.bahwa dalam rangka menunjang penganganan Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) perlu dilakukan pemanfaatan uang
kas yang tersedia dengan menambah kegiatan pada satuan
kerja perangkat daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan
Walikota Kediri Nomor 39 Tahun 2019 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2.Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
3.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
4.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
5.Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
6.Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
7.Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
8.Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009;
9.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
10.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
11.Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;
12.Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;
13.Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
14.Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; 15.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
16.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;
17.Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; 18.Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
19.Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; ;
20.Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;
21.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
22.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
23.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017;
24.Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018;
25.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
26.Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019;
27.Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
28.Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018;
29.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
30.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007;
31.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011;
32.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013;
33.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
34.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017;
35.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018;
36.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019;
37.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019;
38.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020;
39.Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7/PMK.07/2020;
40.Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020;
41.Keputusan Menteri Keuangan Nomor 6/KM.7/2020;
42.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2006;
43.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2010;
44.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 8 Tahun 2010; 45.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2011;
46.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2012; ;
47.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 5 Tahun 2012;
48.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2012;
49.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2016;
50.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2017; 51.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2017;
52.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 11 Tahun 2019;
53.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 21 Tahun 2019;
54.Peraturan Walikota Kediri Nomor 12 Tahun 2019;
55.Peraturan Walikota Kota Kediri Nomor 39 Tahun 2019
materi Pokok: mengatur mengenai Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Kota Kediri Nomor 39 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 termasuk perubahan lampiran I dan Lampiran II
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2020.
Mengubah Peraturan Walikota Kediri Nomor 39 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Jumlah 11 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 7 Tahun 2020
PERDA Kota Padang Panjang No. 54 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga
TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA TAK TERDUGA
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2020 Nomor 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tak Terduga
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan pasal48 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Belanja Tidak Terduga digunakan untuk menganggarkan kegiatan yang sifatnya tidak biasa atau tidak diharapkan berulang seperti penanggulangan bencana alam dan bencana sosial yang tidak diperkirakan sebelumnya, termasuk pengembalian atas kelebihan penerimaan daerah tahun-tahun sebelumnya yang telah ditutup
b. bahwa agar pengelolaan belanja tidak terduga dapat digunakan secara akuntabel dan efisien, perlu diatur tata cara pemberian dan pertanggungjawabannya
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga.
UU No 8 Th 1956, UU No 4 Th 1984, UU No 17 Th 2003, UU No 1 Th 2004, UU No 15 Th 2004, UU No 33 Th 2004, UU No 40 Th 2004, UU No 24 Th 2007, UU No 11 Th 2009, UU No 36 Th 2009, UU No 17 Th 2013, UU No 23 Th 2014, PP No 12 Th 2019, PP No 21 Th 2008, PP No 71 Th 2010, Permendagri No 13 Th 2016, Permendagri No 20 Th 2020, Permenkes No 1501/Menkes/Per/X/2010, Permendagri No 32 Th 2011, Perda Kota Padang Panjang No 8 Th 2008
Ketentuan Umum, Maksud Tujuan dan Ruang Lingkup, Kriteria, Penganggaran, Prosedur Pengajuan BTT, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Pengawasan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2020.
18
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PAGU INDIKATIF KEGIATAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA KELURAHAN DAN KEGIATAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KELURAHAN TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual Nomor 07 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan Lingkup Pemerintah Kota Tual Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (2) huruf a angka 4 Peraturan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor PER-1/PK/2020 tentang Tata Cara Penyampaian Dokumen dan Format Laporan Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan Tahun Anggaran 2020, penyaluran DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan dilakukan seletah Menteri Keuangan c.q Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan menerima dokumen dari Pemerintah Daerah tentang penetapan DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan setiap Kelurahan.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 02 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 09 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, penetapan dana alokasi umum tambahan bantuan pendanaan kelurahan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2020.
Lamp 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 7 Tahun 2020
PENETAPAN - BESARAN DANA ALOKASI UMUM - TAMBAHAN BANTUAN PENDANAAN KELURAHAN - apbd
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD Tahun 2020 No. 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Besaran Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan Yang dianggarkan Dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020 tentang Tata Cara
Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020 mengamanatkan bahwa rincian DAU
Tambahan bantuan pendanaan kelurahan setiap kelurahan ditetapkan dengan Peraturan Bupati/Wali Kota mengenai Penetapan DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan setiap Kelurahan.
UU No 2 Th 1993; UU No 17 th 2003; UU No 1 Th 2004; UU No 15 Th 2004; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 17 Th 2018; PP No 12 Th 2019; Permenkeu No 8/PMK.07/2020; Perda Kota Tangerang No 8 Th 2016 yg telah diubah dg Perda Kota Tangerang No 8 Th 2019; Perda Kota Tangerang No 9 Th 2019; Perwal Kota Tangerang No 82 Th 2016; Perwal Kota Tangerang No 19 Th 2018; Perwal Kota Tangerang No 11 Th 2019; Perwal Kota Tangerang No 92 Th 2019.
1. Ketentuan Umum; 2. Jumlah DAU Tambahan bantuan Pendanaan Kelurahan; 3. Mekanisme Pengalokasian bantuan Pendanaan Kelurahan; 4. Rincian Pembagian DAU Tambahan bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan; 5. Ketentuan Lain-Lain; 6. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2020.
12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 7 Tahun 2020
PERWALI Kota Banjar No. 74 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 34 Tahun 2019 Tentang Standar Biaya Khusus Pemerintah Daerah Kota Banjar Tahun Anggaran 2020
PERWALI Kota Banjar No. 69 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 34 Tahun 2019 Tentang Standar Biaya Khusus Pemerintah Daerah Kota Banjar Tahun Anggaran 2020
Mencabut sebagian
PERWALI Kota Banjar No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 34 Tahun 2019 Tentang Standar Biaya Khusus Pemerintah Daerah Kota Banjar Tahun Anggaran 2020
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Standar Biaya Khusus Kegiatan Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar Pemerintah Daerah Kota Banjar Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik harus dilakukan pendekatan penganggaran berdasarkan kinerja yang berpedoman pada indikator kinerja, tolok ukur dan sasaran kinerja sesuai analisis standar belanja, standar harga satuan, Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah dan Standar Pelayanan Minimal; Dan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 93 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu mengatur Standar Biaya Khusus; Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Standar Biaya Khusus Kegiatan Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar Pemerintah Daerah Kota Banjar Tahun Anggaran 2019.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 10 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Standar Biaya Khusus, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2020.
Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 34 Tahun 2019 dicabut sebagian.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BD Kota Madiun Tahun 2020 Nomor 6/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Madiun Nomor 47 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Keuangan Nomor 180/PMK.07/2019 tentang Perubahan Rincian Dana Bagi Hasil Penyaluran Dana Bagi Hasil Triwulan IV Tahun Anggaran 2019, perlu dilakukan perubahan target anggaran Pendapatan Daerah;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020 tentang, maka Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 18 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 perlu adanya perubahan.
1. UU Nomor 28 Tahun 1999;
2. UU Nomor 31 Tahun 1999;
3. UU Nomor 17 Tahun 2003;
4. UU Nomor 1 Tahun 2004;
5. UU Nomor 15 Tahun 2004;
6. UU Nomor 25 Tahun 2004;
7. UU Nomor 33 Tahun 2004;
8. UU Nomor 25 Tahun 2009;
9. UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019;
10. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
11. UU Nomor 20 Tahun 2019;
12. PP Nomor 109 Tahun 2000;
13. PP Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 74 Tahun 2012;
14. PP Nomor 55 Tahun 2005;
15. PP Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 65 Tahun 2010;
16. PP Nomor 8 Tahun 2006;
17. PP Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 1 Tahun 2018;
18. PP Nomor 16 Tahun 2010;
19. PP Nomor 71 Tahun 2010;
20. PP Nomor 2 Tahun 2012;
21. PP Nomor 12 Tahun 2017;
22. PP Nomor 18 Tahun 2017;
23. PP Nomor 2 Tahun 2018;
24. PP Nomor 12 Tahun 2019;
25. Perpres Nomor 108 Tahun 2007;
26. Perpres Nomor 18 Tahun 2018;
27. Perpres Nomor 78 Tahun 2019;
28. Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011;
29. Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 123 Tahun 2018;
30. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;
31. Permendagri Nomor 62 Tahun 2017;
32. Permenkeu Nomor : 222/PMK.07/2017;
33. Permendagri Nomor 36 Tahun 2018;
34. Permendagri Nomor 130 Tahun 2018;
35. Permendagri Nomor 33 Tahun 2019;
36. Kepmendagri Nomor 061-5449 Tahun 2019;
37. Pergub Jawa Timur Nomor 75 Tahun 2019;
38. Pergub Jawa Timur Nomor 05 Tahun 2009;
39. Perda Kota Madiun Nomor 02 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Madiun Nomor 23 Tahun 2017;
40. Perda Kota Madiun Nomor 03 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Madiun Nomor 24 Tahun 2017;
41. Perda Kota Madiun Nomor 04 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Madiun Nomor 17 Tahun 2018;
42. Perda Kota Madiun Nomor 8 Tahun 2011;
43. Perda Kota Madiun Nomor 14 Tahun 2011;
44. Perda Kota Madiun Nomor 23 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Madiun Nomor 25 Tahun 2017;
45. Perda Kota Madiun Nomor 24 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Madiun Nomor 26 Tahun 2017;
46. Perda Kota Madiun Nomor 9 Tahun 2012;
47. Perda Kota Madiun Nomor 8 Tahun 2013;
48. Perda Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016;
49. Perda Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017;
50. Perda Kota Madiun Nomor 19 Tahun 2017;
51. Perda Kota Madiun Nomor 17 Tahun 2019;
52. Perda Kota Madiun Nomor 18 Tahun 2019;
53. Perwali Madiun Nomor 25 Tahun 2019;
54. Perwali Madiun Nomor 47 Tahun 2019.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 terdiri atas :
- Pendapatan Rp. 1.075.628.869.000,00
- Belanja Rp. 1.296.885.284.205,00
- Pembiayaan Netto Rp. 221.256.415.205,00
- Sisa lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berjalan Rp. 0,00.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2020.
12 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palopo Nomor 6 Tahun 2020
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BD.2020/NO.6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Palopo No. 36 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD TA 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem keuangan, disebutkan dalam rangka pelaksanaan kebijakan dibidang keuangan daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (4), Pemerintah Daerah diberikan kewenangan untuk melakukan pengutamaan alokasi anggaran untuk kegiatan tertentu (refocusing), perubahan alokasi, dan Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah termasuk kewenangan Pemerintah Daerah untuk melakukan perubahan alokasi antar program;
b. bahwa berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
c. bahwa berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Angggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 dalam rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Pengamanan daya beli masyarakat dan Perekonomian Nasional;
d. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 10/KM.7/2020 tentang Penundaan Penyaluran Dana Alokasi Umum dan/atau Dana Bagi Hasil terhadap Pemerintah Daerah yang tidak menyampaikan laporan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, sehingga dipandang perlu melakukan Perubahan kedua atau Peraturan Walikota Palopo Nomor 36 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan BelanjaDaerah Tahun Anggaran 2020;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan hurufc dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Walikota Palopo tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Palopo Nomor 36 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4186);
3. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang- Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahūn 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lambaran Negara Republik Indonesia Nomor 4828
8.Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Penyelanggaran Penanggulang Bencana (Lembaran negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 42 , Tambahan Lembaran Negara Republik indonesia Nomor 4828);
9.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelola Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran negara Republik Indonesia Nomor 5679
10.Peraturan Presiden Nomor Nomor 54 Tahun 2020 Tentang Perubahan Postur Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun anggaran 2020 (Lembaran negara republik indonesia tahun 2020 nomor 94
11.Peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 21 tahun 2011 tentang perubahan kedua atas peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah (berita negara republik indonesia tahun 2011 nomor 310);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 655);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 249);
15. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 dalam' rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 377);
16. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Palopo. (Lembaran Daerah kota palopo. (Lembaran daerah tahun 2008 nomor 8);
17. Peraturan daerah kota palopo nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. (lembaran daerah tahun 2016 nomor 8)
18.Peraturan daerah kota palopo nomor 11 tahun 2019 tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020. (lembaran daerah tahun 2019 nomor 11)
peraturan walikota palopo tentang perubahan kedua atas peraturan walikota palopo nomor 36 tahun 2019 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pematang Siantar Nomor 6 Tahun 2020
dana alokasi umum tambahan bantuan pendanaan kelurahan kota pematangsiantar tahun anggaran 2020
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BD.2020/No. 6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Berdasarman Pasal 7 Peraturan Menteri Keuangan No. 8 /PMK.07/2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi umum Tambahan Tahun Anggaran 2020 menyatakan "Rincian DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan setiap kelurahan ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota maka dari itu perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Pematangsiantar tentang Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2020
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU darurat No. 8 Tahun 1956, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 15 Tahun 1986, PP No. 17 Tahun 2018, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 130 Tahun 2018, Permenkeu No. 8/PMK.07/2020, Perda Kota Pematangsiantar No. 1 tahun 2017, Perda Kota Pematangsiantar No. 3 Tahun 2019, Perwa Kota Pematangsiantar No. 6 Tahun 2017, Perwa Kota Pematangsiantar No. 28 Tahun 2019.
Dalam Perwa ini mengatur tentang Ketentuan Umum; DAU Tambahan dan Rincian Alokasi; Penyaluran DAU Tambahan; Kategori; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2020.
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2020 Nomor 6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 160 ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, tata cara pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
UU No 12 Tahun 2002; UU No 17 Tahun 2003; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 80 Tahun 2015
Peraturan ini memuat IV Bab dan 7 Pasal. Bab I Ketentuan Umum; Bab II Dasar dan Kriteria Pergeseran Anggaran; Bab III Mekanisme Persetujuan Pergeseran Anggaran; Bab IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2020.
Peraturan yang akan diatur adalah Peraturan Walikota Pariaman Nomor 6 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat