Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pematang Siantar Nomor 6 Tahun 2020

Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Perwa ini mengatur tentang Ketentuan Umum; DAU Tambahan dan Rincian Alokasi; Penyaluran DAU Tambahan; Kategori; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pematang Siantar Nomor 6 Tahun 2020 tentang Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2020
T.E.U.
Indonesia, Kota Pematang Siantar
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Pematangsiantar
Tanggal Penetapan
12 Maret 2020
Tanggal Pengundangan
12 Maret 2020
Tanggal Berlaku
12 Maret 2020
Sumber
BD.2020/No. 6
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pematang Siantar
Bidang
Halaman ini telah diakses 820 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan