PENETAPAN - BESARAN DANA ALOKASI UMUM - TAMBAHAN BANTUAN PENDANAAN KELURAHAN - apbd
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD Tahun 2020 No. 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Besaran Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan Yang dianggarkan Dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- Sesuai ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020 tentang Tata Cara
Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020 mengamanatkan bahwa rincian DAU
Tambahan bantuan pendanaan kelurahan setiap kelurahan ditetapkan dengan Peraturan Bupati/Wali Kota mengenai Penetapan DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan setiap Kelurahan.
- UU No 2 Th 1993; UU No 17 th 2003; UU No 1 Th 2004; UU No 15 Th 2004; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 17 Th 2018; PP No 12 Th 2019; Permenkeu No 8/PMK.07/2020; Perda Kota Tangerang No 8 Th 2016 yg telah diubah dg Perda Kota Tangerang No 8 Th 2019; Perda Kota Tangerang No 9 Th 2019; Perwal Kota Tangerang No 82 Th 2016; Perwal Kota Tangerang No 19 Th 2018; Perwal Kota Tangerang No 11 Th 2019; Perwal Kota Tangerang No 92 Th 2019.
- 1. Ketentuan Umum; 2. Jumlah DAU Tambahan bantuan Pendanaan Kelurahan; 3. Mekanisme Pengalokasian bantuan Pendanaan Kelurahan; 4. Rincian Pembagian DAU Tambahan bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan; 5. Ketentuan Lain-Lain; 6. Ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2020.
- 12 halaman
|