Penetapan Dan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan Bukuan Kecamatan Palaran
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 61, Berita Daerah Kota Samarinda Tahun 2019 Nomor 126
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan Bukuan Kecamatan Palaran
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pemerintahan dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap batas antar Kelurahan perlu dilakukanpenetapan dan penegasan batas wilayah Kelurahan Bukuan Kecamatan Palaran;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil penetapan, penegasan dan pengesahan ditetapkan oleh Walikota dengan Peraturan Walikota;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota Samarinda tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan Bukuan Kecamatan Palaran.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9), Sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1820);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1038).
Pasal 1
Dalam Peraturan Walikota ini yang dimaksud dengan :
1. Walikota adalah Walikota Samarinda.
2. Kelurahan adalah bagian wilayah dari Kecamatan sebagai perangkat Kecamatan.
3. Batas adalah tanda pemisah antara Kelurahan yang bersebelahan baik berupa batas alam maupun batas buatan.
4. Batas Kelurahan adalah pembatas wilayah administrasi pemerintahan antar Kelurahan yang merupakan rangkaian titik-titik koordinat yang berada pada permukaan bumi dapat berupa tanda-tanda alam seperti igir/punggung gunung/pegunungan (waterhed), median sungai dan/atau unsur buatan di lapangan yang di tuangkan dalam bentuk peta.
5. Titik Kartometrik yang selanjutnya di singkat TK adalah titik koordinat hasil pengukuran/penghitungan posisi titik dengan menggunakan peta dasar.
6. Pilar Batas Utama yang selanjutnya di singkat PBU adalah pilar batas yang dipasang tepat pada garis Batas. Catatan: disesuaikan dengan huruf A romawi V Lampiran Permendagri No.45 Tahun 2016
7. Pilar Acuan Batas Utama selanjutnya disingkat PABU adalah pilar Batas yang dipasang tidak tepat pada garis Batas.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 42 Tahun 2020
PERWALI Kota Ambon No. 49 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Ambon Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
PENCABUTAN ATAS PERATURAN WALIKOTA AMBON NOMOR 49 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 39 TAHUN 2014 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 9 TAHUN 2012 TENTANG BEA PEROLEHAN ATAS TANAH DAN BANGUNAN
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Atas Peraturan Walikota Ambon Nomor 49 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Bea Perolehan Atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Walikota Nomor 49 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Bea Perolehan Atas Tanah
dan Bangunan, bertentangan dengan dengan Peraturan yang lebih tinggi yaitu Perarturan Daerah Kota Ambon Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Bea Perolehan Atas Tanah dan Bangunan. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Ambon Tentang Pencabutan Atas Peraturan Walikota Nomor 49 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Bea Perolehan Atas Tanah dan Bangunan.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015; dan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 9 Tahun
2012.
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Pencabutan Atas Peraturan Walikota Ambon Nomor 49 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Bea Perolehan Atas Tanah dan Bangunan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 40 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, BD Tahun 2020/ No. 40
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Perhitungan Formula Tarif Sewa Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan/atau Bangunan
ABSTRAK:
Dalam rangka optimalisasi pendayagunaan barang milik daerah di lingkungan Pemerintah Kota Magelang yang belum digunakan untuk penyelenggaraan tugas dan fungsi Perangkat Daerah, perlu memanfaatkan barang milik daerah melalui mekanisme sewa dalam jangja waktu tertentu. Sesuai dengan ketentuan pasal 40 ayat 91) Perda Kota Magelang No 12 tahun 2017.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : UU No 17 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 1960; UU No 25 Tahun 1992; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019; UU No 3 tahun 2014; UU No 7 tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; PP No 27 tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 28 Tahun 2020; PP No 18 Tahun 2016; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2020; Perda Kota Magelang Nomor 12 Tahun 2017; Permendagri No 19 Tahun 2016;PMK No 57/PMK.06/2016;Perwal Magelang No 68 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Formula Tarif Sewa Barang Milik Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2020.
16 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 32 Tahun 2020
Agraria, Pertanahan, Tata Ruang - ilmu pengetahuan dan teknologi
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, BD Kota Madiun Tahun 2020 Nomor 32/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang MASTERPLAN SMART CITY KOTA MADIUN TAHUN 2019-2024
ABSTRAK:
a. bahwa smart city merupakan konsep pengelolaan kota dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi secara efektif dan efisien untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat melalui program kerja dan kegiatan dirumuskan secara komprehensif dan integral, sehingga mampu memberikan manfaat untuk kepentingan masyarakat yang perlu dituangkan dalam Master Plan Smart City;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Masterplan Smart City Kota Madiun Tahun 2019-2024.
1. UU Nomor 25 Tahun 2004;
2. UU Nomor 26 Tahun 2007;
3. UU Nomor 11 Tahun 2008;
4. UU Nomor 14 Tahun 2008;
5. UU Nomor 25 Tahun 2009;
6. UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019;
7. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
8. PP Nomor 82 Tahun 2012;
9. PP Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 72 Tahun 2019;
10. Perpres Nomor 95 Tahun 2018;
11. Permenpan RB Nomor 5 Tahun 2018;
12. Perda Kota Madiun Nomor 06 Tahun 2011;
13. Perda Kota Madiun Nomor 15 Tahun 2011;
14. Perda Kota Madiun Nomor 17 Tahun 2019.
Ruang lingkup dalam Peraturan Walikota ini meliputi :
a. pendefinisian arahan strategis;
b. perencanaan infrastruktur;
c. rencana transisi;
d. kerangka kebijakan pemanfaatan TIK di Daerah sesuai dengan Masterplan Smart City.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2020.
240 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 11 Tahun 2020
PERTELAAN - PENGESAHAN - AKTA PEMISAHAN RUMAH SUSUN
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BD Tahun 2020 No. 11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pertelaan dan Pengesahan Akta Pemisahan Rumah Susun
ABSTRAK:
Pemerintah daerah menjamin setiap warganya berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat melindungi masyarakat dalam kepemilikan satuan rumah susun.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 51 Th 2008; UU No 20 Th 2011; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; Perda Kota Tangerang Selatan No. 3 Th 2014.
1. Ketentuan Umum; 2. Pertelaan; 3. Akta Pemisahan Rumah Susun; 4. Batas Pemilikan Satuan Rumah Sususn; 5. Tim Pengesahan dan Akta Pemisahan Rumah Susun; 6. Pembinaan Dan Pengawasan; 7. Larangan; 8. Ketentuan Peralihan; 9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2020.
12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2020
Agraria, Pertanahan, Tata RuangPajak dan Retribusi DaerahPerpajakan
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Pekalongan No. 28 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pengurangan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Kota Pekalongan
Mengubah
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Kota Pekalongan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi asas keadilan dan asas kemampuan wajib pajak dalam membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan khususnya peralihak hak karena hibah garis keturunan lurus dan waris/hibah wasiat garis keturunan lurus maka perlu mengubah Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Kota Pekalongan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam hurif a, maka perlu ditetapkan dalam Peraturan Walikota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2010;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 2, perubahan Pasal 3, perubahan Pasal 4, perubahan Pasal 5.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2020.
Peraturan Walikota Nomor 22 Tahun 2014 diubah.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 3 Tahun 2020
peraturan walikota denpasar - Perubahan atas Peraturan Walikota No. 14 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pelaporan Pejabat Pembuat AKte Tanah/Notaris dan Kepala Kantor yan Membidangi Pelayanan Lelang Negara dalam Pembuatan Akte atau Risalah Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota No. 14 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pelaporan Pejabat Pembuat AKte Tanah/Notaris dan Kepala Kantor yan Membidangi Pelayanan Lelang Negara dalam Pembuatan Akte atau Risalah Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya perubahan pada nomenklatur kelembagaan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar, Peraturan Walikota No. 14 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pelaporan Pejabat Pembuat AKte Tanah/Notaris dan Kepala Kantor yan Membidangi Pelayanan Lelang Negara dalam Pembuatan Akte atau Risalah Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan tidak sesuai dengan kondisi hukum saat ini, sehingga perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota No. 14 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pelaporan Pejabat Pembuat AKte Tanah/Notaris dan Kepala Kantor yan Membidangi Pelayanan Lelang Negara dalam Pembuatan Akte atau Risalah Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan
1. Undang-Undang No. 1 Tahun 1992;
2. Undang-Undang No. 28 Tahun 2009;
3. Undang-Undang No.23 Tahun 2014;
4. Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2016;
5. Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2016;
6. Peraturan Pemeintah No. 12 Tahun 2019;
7. Peraturan Daerah Kota Denpasar No. 7 Tahun 2010;
8. Peraturan Daerah Kota Denpasar No.8 Tahun 2016;
9. Peraturan Walikota Denpasar No.50 Tahun 2014;
10. Peraturan Walikota Denpasar No.14 Tahun 2015.
Mengubah:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah, dan diantara angka 3 dan angka 4 disisipkan 1 (satu) angka yakni angka 3a;
2. Ketentuan Pasal 2 ayat (1) diubah;
3. Ketentuan Pasal 2 ayat (1) diubah;
4. Ketentuan Pasal 4 diubah;
5. ketentuan Pasal 7 diubah;
6. Ketentuan dalam Lamiran I, Lampiran II, Lampiran III diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2020.
Peraturan Walikota No. 14 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Skala Kecil
ABSTRAK:
dalam rangka memberikan kemudahan dan percepatan pelaksanaan pengadaan tanah untuk
kepentingan umum skala kecil serta adanya penambahan
personalia Tim Pelaksana, perlu mengubah peraturan yang telah ditetapkan.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Perwali No.3 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perwali No.21 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang perubahan Peraturan Wali Kota Nomor 3 Tahun
2018, Ketentuan ayat (6) Pasal 5 dan ayat (1) Pasal 8.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2021.
Mengubah Peraturan Wali Kota Nomor 3 Tahun
2018
6 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 37 Tahun 2019
Agraria, Pertanahan, Tata Ruang - Telekomunikasi, Informatika, Siber, dan Internet
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 37, BD Kota Madiun Tahun 2019 Nomor 37/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN NOMOR 06 TAHUN 2013 TENTANG PEMBANGUNAN DAN PENATAAN MENARA TELEKOMUNIKASI SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN NOMOR 11 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN NOMOR 06 TAHUN 2013 TENTANG PEMBANGUNAN DAN PENATAAN MENARA TELEKOMUNIKASI
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 06 Tahun 2013 tentang Pembangunan dan Penataan Menara Telekomunikasi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 11 Tahun 2018 serta perlu adanya kepastian dan perlindungan hukum dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur telekomunikasi, maka Peraturan Walikota Madiun Nomor 41 Tahun 2014 tentang Pembangunan dan Penataan Menara Telekomunikasi dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 06 Tahun 2013 tentang Pembangunan dan Penataan Menara Telekomunikasi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 06 Tahun 2013 tentang Pembangunan dan Penataan Menara Telekomunikasi.
1. UU Nomor 5 Tahun 1999;
2. UU Nomor 18 Tahun 1999;
3. UU Nomor 36 Tahun 1999;
4. UU Nomor 28 Tahun 2002;
5. UU Nomor 26 Tahun 2007;
6. UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019;
7. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
8. UU Nomor 30 Tahun 2014;
9. PP Nomor 52 Tahun 2000;
10. PP Nomor 12 Tahun 2017;
11. PP Nomor 24 Tahun 2018;
12. Permenkominfo Nomor : 02/PER/M.KOMINFO/3/2008;
13. Permenkominfo Nomor : 23/PER/M.KOMINFO/4/2009;
14. Peraturan Bersama Mendagri, Menteri Pekerjaan Umum, Menkominfo dan Kepala BPKM Nomor : 18 Tahun 2009, Nomor : 07/PRT/M/2009, Nomor : 19/PER/M.KOMINFO/03/2009, Nomor : 3/P/2009;
15. Perda Kota Madiun Nomor 03 Tahun 2010;
16. Perda Kota Madiun Nomor 06 Tahun 2011;
17. Perda Kota Madiun Nomor 06 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Madiun Nomor 11 Tahun 2018;
18. Perda Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016;
19. Perda Kota Madiun Nomor 5 Tahun 2017;
20. Perda Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017.
Ruang lingkup Peraturan Walikota meliputi:
a. penetapan zona;
b. penataan menara bersama;
c. pembangunan menara baru;
d. tata cara pemberian rekomendasi ;
e. tata cara perizinan;
f. pemasangan perangkat telekomunikasi;
g. pengawasan dan pengendalian;
h. kewajiban; dan
i. sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2019.
24 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 21 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERSIAPAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP
ABSTRAK:
BAHWA UNTUK MELAKSANAKAN INSTRUKSI PRESIDEN NOMOR 2 TAHUN 2018 TENTANG PERCEPATAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP DI SELURUH WILAYAH REPUBLIK INDONESIA, MAKA PERLU DI BENTUK PERATURAN WALIKOTA TENTANG PERSIAPAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP.
PERATURAN DAERAH KOTA BLITAR NOMOR 4 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH (LEMBARAN DAERAH KOTA BLITAR TAHUN 2016 NOMOR 4); PERATURAN DAERAH KOTA BLITAR NOMOR 6 TAHUN 2018 TENTANG PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH (LEMBARAN DAERAH KOTA BLITAR TAHUN 2018 NOMOR 6).
KETENTUAN UMUM; MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP; KEGIATAN PERSIAPAN INTERNAL; PESERTA PTSL; PELAYANAN KELURAHAN DALAM PTSL; PEMBIAYAAN; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2019.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
10 HALAMAN
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat