Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 11 Tahun 2020

Pertelaan dan Pengesahan Akta Pemisahan Rumah Susun

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan Umum; 2. Pertelaan; 3. Akta Pemisahan Rumah Susun; 4. Batas Pemilikan Satuan Rumah Sususn; 5. Tim Pengesahan dan Akta Pemisahan Rumah Susun; 6. Pembinaan Dan Pengawasan; 7. Larangan; 8. Ketentuan Peralihan; 9. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pertelaan dan Pengesahan Akta Pemisahan Rumah Susun
T.E.U.
Indonesia, Kota Tangerang Selatan
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Tangerang Selatan
Tanggal Penetapan
30 Maret 2020
Tanggal Pengundangan
31 Maret 2020
Tanggal Berlaku
31 Maret 2020
Sumber
BD Tahun 2020 No. 11
Subjek
AGRARIA, PERTANAHAN, TATA RUANG - LINGKUNGAN HIDUP - SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tangerang Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 693 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pengesahan Akta Pemisahan Rumah Susun

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan