Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang perubahan Peraturan Wali Kota Nomor 3 Tahun 2018, Ketentuan ayat (6) Pasal 5 dan ayat (1) Pasal 8.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat