TATA KELOLA PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH BERBASIS SMART E-PROCUREMENT DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 58, BD.2022/NO.58, LL. PROV. KALBAR: 12 HAL
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Berbasis Smart E-Procurement di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka mengoptimalkan kinerja pengadaan barang/jasa agar terbangunnya kesadaran (awareness) bagi PA/KPA/PPK pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Barat yang meliputi tahapan perencanaan pengadaan, tahapan persiapan pengadaan, tahapan persiapan pernilihan, tahapan proses pemilihan dan monitoring pelaporan dari basil pelaksanaan kontrak sampai dengan serah terima pekerjaan, maka perlu membangun tools sebagai tolak ukur capaian kinerja dalam suatu kebijakan Tata Kelola Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah berbasis Smart E-Procurement
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik lndoesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Sarang/Jasa Pemerintah Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Sarang/Jasa Pemerintah Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Sarang/Jasa Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Sarang/Jasa Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Sarang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Sarang/Jasa Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Sarang/Jasa Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Sarang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Gubemur Nomor 110 Tahun 2021
- BAB I Ketentuan Umum; BAB II Tuoas, Fungsi, Tata Kelola, Kedudukan dan Personel UKPBJ; BAB III Honorarium Personel UKPBJ; BAB IV Smart E-Procurment; BAB V Tata Pelaksanaan Asistensi Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa dan Penerapan Sistem Informasi; BAB VI Pembiayaan; BAB VII Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2022.
- 12 Halaman
|