Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 58 Tahun 2022

Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Berbasis Smart E-Procurement di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I Ketentuan Umum; BAB II Tuoas, Fungsi, Tata Kelola, Kedudukan dan Personel UKPBJ; BAB III Honorarium Personel UKPBJ; BAB IV Smart E-Procurment; BAB V Tata Pelaksanaan Asistensi Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa dan Penerapan Sistem Informasi; BAB VI Pembiayaan; BAB VII Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 58 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Berbasis Smart E-Procurement di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kalimantan Barat
Nomor
58
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Pontianak
Tanggal Penetapan
30 Juli 2022
Tanggal Pengundangan
30 Juli 2022
Tanggal Berlaku
30 Juli 2022
Sumber
BD.2022/NO.58, LL. PROV. KALBAR: 12 HAL
Subjek
PENGADAAN BARANG/JASA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 114 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan