Pergub ini mengatur mengenai jenjang nilai pengadaan barang/jasa Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Kerja di Lingkungan Dinas Kesehatan, meliputi Fleksibilitas Pengadaan Barang/Jasa dan Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat