Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2023.
UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 2020; UU Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perppu Nomor 2 Tahun
2022; UUNomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perppu Nomor 2 Tahun 2022; UU Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 4 Tahun 2023 ; PP Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 11 Tahun 2021; PP Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP Nomor 8 Tahun 2016 ; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 114 Tahun 2014; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; PMK Nomor 61/PMK.07/2019; Permendes PDTT Nomor 21 Tahun 2020; Permendagri Nomor 73 Tahun 2020
; Permendes PDTT Nomor 8 Tahun 2022; PMK Nomor 201/PMK.07/2022; Perda Kab. Jeneponto Nomor 2 Tahun 2022; Perda Kab. Jeneponto Nomor 7 Tahun 2022; Perbup. Jeneponto Nomor 20 Tahun 2018; Perbup. Jeneponto Nomor 52 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Perbup. Jeneponto Nomor 1
Tahun 2023.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang BAB I KETENTUAN UMUM Pengertian Pemerintah Pusat, Daerah, Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah, Kepala Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Desa, Pemerintah Desa, Pemerintahan Desa, Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Peraturan Desa, Keuangan Desa, Pengelolaan Keuangan Desa, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, Rencana Kerja Pemerintah Desa, Aset Desa, Pengelolaan Aset Desa.
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN,
BAB III RUANG LINGKUP,
BAB IV TATA CARA PEMBAGIAN DANA DESA Bagian Kesatu Umum, Bagian Kedua Penyaluran, Bagian Ketiga Penggunaan, Bagian Keempat Pelaporan,
BAB V PENETAPAN RINCIAN DANA DESA,
BAB VI PEMANTAUAN DAN EVALUASI,
BAB VII SANKSI ADMINISTRATIF,
BAB VII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2023.
Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun 2022 Nomor 3) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
VII Bab, 20 Pasal dan Lampiran (17 Hlm.)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pinrang Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TRENGGALEK NOMOR 50
TAHUN 2017 TENTANG PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA
ABSTRAK:
Menimbang: a.
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81, Pasal
81A, Pasal 81B dan Pasal 100 Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 20 14 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa, maka beberapa ketentuan dalam
Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 50 Tahun 2017
tentang Pengelolaan Alokasi Dana Desa perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor
50 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Alokasi Dana Desa;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2O11; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2O14; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 20 18; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 6 Tahun
2016
peraturan ini mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor
50 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Alokasi Dana Desa; perubahan meliputi besaran penghasilan tetap kades dan perangkat desa; komposisi belanja desa; tata cara dan persyaratan penyaluran ADD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2020.
mengubah Peraturan Bupati Trenggalek Nomor
50 Tahun 2017
jumlah 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 2 Tahun 2021
tata - cara - penganggaran - penyaluran - penggunaan - dan - pertanggungjawaban - alokasi - dana - desa - tahun - 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Penyaluran, Penggunaan dan Pertanggungjawaban Alokasi Dana Desa Tahun 2021
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Paal 72 ayat (1) huruf d dan ayat (4) UU No. 6 Tahun 2014 maka perlu menetapkan Perbup tentang Tata cara penganggaran penyaluran penggunaan dan Pertanggungjawaban Alokasi Dana Desa Tahun 2021.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaiamana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 1968; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaiamana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Perda Kab. Cianjur No. 8 Tahun 2016; Perda Kab. Cianjur No. 13 Tahun 2021; Perbup Cianjur No. 97 Tahun 2019; Perbup Cianjur No. 73 Tahun 2020.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Penganggaran, Penyaluran, Penggunaan ,Dan Pertanggungjawaba.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 2 Tahun 2020
tata - cara - pembagian - dan - penetapan - rincian - dana - desa - tahun - anggaran - 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD 2020/2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 15 ayat (1) dan ayat (2) Permenkeu RI No. 193/PMK.07 /2018 maka perlu ditetapkan Perbup tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 20 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 8 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2009; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendes, PDTT No. 1 Tahun 2015; Permendes, PDTT No. 2 Tahun 2015; Permendes, PDTT No. 3 Tahun 2015; Permendes, PDTT No. 4 Tahun 2015; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Permendes, PDTT No. 11 Tahun 2019; Permenkeu RI No. 193/ PMK.07 /2018; Perda Kab. Bekasi No. 26 Tahun 2001; Perda Kab. Bekasi No. 6 Tahun 2016; Perda Kab. Bekasi No. 8 Tahun 2016; Perda Kab. Bekasi No. 9 Tahun 2019; Perbup Bekasi No. 72 Tahun 2016; Perbup Bekasi No. 65 Tahun 2019.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Penetapan Rincian Dana Desa, Penyaluran Dana Desa, Penyaluran Dana Desa Setiap Daerah Kabupaten, Prioritas Penggunaan Dana Desa, Mekanisme Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa, Partisipasi Masyarakat, Pelaporan Dana Desa, Sanksi, Pembinaan Pemantauan Dan Evaluasi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
39 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jeneponto Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian dan Prioritas Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (5) Peraturan Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian dan Prioritas Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2022.
UU Nomor 29 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 2021; UU Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 1 Tahun 2022; UU Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 11 Tahun 2019; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 114 Tahun 2014; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; Permendes PDTT Nomor 17 Tahun 2019; PMK Nomor 61/PMK.07/2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Perda Kab. Jeneponto Nomor 6 Tahun 2007; Perda Kab. Jeneponto Nomor 14 Tahun 2021; Perbup. Jeneponto Nomor 15 Tahun 2019; Perbup. Jeneponto Nomor 81 Tahun 2021.
BAB I KETENTUAN UMUM.
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN.
BAB III RUANG LINGKUP.
BAB IV PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA.
BAB V KETENTUAN PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA.
BAB VI MEKANISME PENYALURAN ALOKASI DANA DESA.
BAB VII PRINSIP PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA.
BAB VIII PELAPORAN.
BAB IX PENGAWASAN ALOKASI DANA DESA.
BAB X KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2022.
Peraturan Bupati Jeneponto Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian dan Prioritas Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021 sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Bupati Jeneponto Nomor 41 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jeneponto Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian dan Prioritas Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negeri/Negeri Administratif Di Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun Anggaran 2023.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 101 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Perubahan tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negeri/Negeri Administratif Di Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun Anggaran 2023.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2019; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Anggaran Belanja Negeri/Negeri Administratif Di Kabupaten Seram bagian Timur Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2023.
Lampiran 10 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 2 Tahun 2023
TATA CARA PERHITUNGAN PENGALOKASIAN ALOKASI DANA DESA BAGI HASIL PAJAK, BAGI HASIL RETRIBUSI DAN BANTUAN KEUANGAN KHUSUS KABUPATEN POHUWATO TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD 2023 (2)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Perhitungan Pengalokasian Alokasi Dana Desa Bagi Hasil Pajak, Bagi Hasil Retribusi Dan Bantuan Keuangan Khusus Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 dan Pasal 99 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No 28 Tahun 1999, UU No 38 Tahun 2000, UU No 6 Tahun 2003, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 15 Tahun 2004, UU No 6 Tahun 2014, UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan Peraturan Pengganti UU NO 2 Tahun 2022, UU No 1 Tahun 2022, PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP NO 11 Tahun 2019, Permendagri No 114 Tahun 2014, Permendagri No 20 Tahun 2018, Permendes No 17 Tahun 2019, PERDA Kab Pohuwato No 6 Tahun 2022, Perbup Pohuwato No 45 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara Perhitungan Pengalokasian Alokasi Dana Desa Bagi Hasil Pajak, Bagi Hasil Retribusi dan Bantuan Keuangan Khusus Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2023 termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, alokasi dana desa, bagi hasil pajak hasil retribusi daerah, bantuan keuangan khusus, sanksi, penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2023.
Terdiri dari 18 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2023 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pengelolaan, Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa untuk Setiap Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2019 ten tang Perubahan Kedua atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Teknis Pengelolaan, Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Besaran Alokasi Dana Desa untuk setiap Desa yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2023;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438); 3. Undang-undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
tahun 2013 Nomor 84, tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5415);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang
Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Undang-Undang
Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292), Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 Tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun
2014 tentang desa sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2019 ten tang Perubahan kedua atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6321); 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 Tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembar Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42 Tambahan Lembar
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019
tentang Pemotongan, Penyetoran, dan Pembayaran Iuran
Jaminan Kesehatan bagi Kepala Desa dan Perangkat
Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 1802);
11. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
tertinggal dan Transmigrasi Nomor 08 Tahun 2022
tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor
960);
- 3 -
12.Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor
2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun
2016 Nomor 2) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten KonaweKepulauan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan Tahun 2020 Nomor 11);
13.Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor
1 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun
Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan Tahun 2023 Nomor 1);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
SUMBER ALOKASI DANA DESA
BAB III
PERHITUNGAN ALOKASI DANA DESA
BAB IV
TATA CARA PENYALURAN DAN PENCAIRAN DANA
BAB V
PENGELOLAAN
BAB VII
PENGGUNAAN ADD
BAB VIII
PERTANGGUNGJAWABAN, PELAPORAN DAN PENGAWASAN
BAB IX
SANKSI
BAB X
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2023.
Peraturan Bupati Konawe
Kepulauan Nomor 03 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan, Tata
Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa (ADD) untuk
setiap Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2022
29 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Nomor 2 Tahun 2023
TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN KEGIATAN YANG DIDANAI DARI DANA DESA DI KABUPATEN BUTON TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON TAHUN 2023 NOMOR 453
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN KEGIATAN YANG DIDANAI DARI DANA DESA DI KABUPATEN BUTON TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a.Tentang Dana Desa:
Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang digunakan untuk mendanai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat, sehingga perlu pengaturan dalam pelaksanaannya.
b.Tentang Pengelolaan Dana Desa:
Berdasarkan ketentuan Pasal 38 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa, pelaksanaan kegiatan yang didanai dari dana desa berpedoman pada petunjuk teknis yang ditetapkan oleh bupati/wali kota.
c.Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Dana Desa:
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan yang Didanai dari Dana Desa di Kabupaten Buton Tahun Anggaran 2023.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495),
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539),
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558),
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2022 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 215);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1037);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1099);
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1203);
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Pendampingan Masyarakat Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1262), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Pendampingan Masyarakat Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1569);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 960);
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 1295);
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2022 Nomor 183, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Buton Nomor 57);
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 8 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buton Tahun Anggaran 2023
(Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2022 Nomor 186);
Peraturan Bupati Buton Nomor 12 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
(Berita Daerah Kabupaten Buton Tahun 2020 Nomor 297);
Peraturan Bupati Buton Nomor 2 Tahun 2022 tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa
(Berita Daerah Kabupaten Buton Tahun 2022 Nomor 379);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA
BAB III
PENETAPAN PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA
BAB IV
PUBLIKASI DAN PELAPORAN
BAB V
PEMBINAAN
BAB VI
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2023.
Dicabut: -
-
27 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat