peraturan ini mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 50 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Alokasi Dana Desa; perubahan meliputi besaran penghasilan tetap kades dan perangkat desa; komposisi belanja desa; tata cara dan persyaratan penyaluran ADD
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat