Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 2 Tahun 2023

Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negeri/Negeri Administratif Di Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun Anggaran 2023.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Anggaran Belanja Negeri/Negeri Administratif Di Kabupaten Seram bagian Timur Tahun Anggaran 2023.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negeri/Negeri Administratif Di Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun Anggaran 2023.
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Seram Bagian Timur
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Bula
Tanggal Penetapan
07 Februari 2023
Tanggal Pengundangan
07 Februari 2023
Tanggal Berlaku
07 Februari 2023
Sumber
BD. NO. 2023/492 LL KAB. SBT : 4 HLM.
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH - DESA - DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 111 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan