BAB I KETENTUAN UMUM. BAB II MAKSUD DAN TUJUAN. BAB III RUANG LINGKUP. BAB IV PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA. BAB V KETENTUAN PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA. BAB VI MEKANISME PENYALURAN ALOKASI DANA DESA. BAB VII PRINSIP PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA. BAB VIII PELAPORAN. BAB IX PENGAWASAN ALOKASI DANA DESA. BAB X KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat