Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjukan Pajak Online
ABSTRAK:
pelaksanaan pemungutan pajak daerah yang
konvensional dengan memperhatikan perkembangan
teknologi informasi saat ini dan tuntutan
peningkatan pelayanan publik maka perlu
ditingkatkan melalui Sistem Elektronik yang
merupakan perwujudan dari e-government. Maka perlu
dilakukan peningkatan tata kelola pemungutan pajak
daerah melalui pengaturan Sistem Online pajak daerah.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.28 Tahun 2009; PP No.58 Tahun 2005 ; PP No.55 Tahun 2016; Perda Kab. Kutai Barat No.33 Tahun 2013; dan, Perda Kab. Kutai Barat No.7 Tahun 2016.
Ruang lingkup pelaksanaan Sistem Online Pajak meliputi:
a. Sistem online pembayaran dan penyetoran pajak;
b. Sistem online pelaporan transaksi;
c. Sistem online sptpd;
d. Sistem online informasi dan dokumen yang berkaitan dengan pajak;
e. Sistem online pajak terintegrasi; dan
f. Tata cara pengenaan sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2020.
18 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2020 No.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Daftar Biaya Komponen Bangunan Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Cilacap Tahun 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 64 ayat (1) dan ayat (3) Perda Kab Cilacap No. 18 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah di Kabupaten Cilacap sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Cilacap No. 18 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Perda Kab Cilacap No. 18 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah di Kabupaten Cilacap menyebutkan bahwa dasar pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan adalah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) serta besarnya Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pajak Bumi dan Banguan Perdesaan dan Perkotaan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; UU No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria; UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana beberapa kali telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; PP No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas PP No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; PP No. 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah; Perda Kab Cilacap No. 18 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Cilacap No. 18 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Perda Kab Cilacap No. 18 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah di Kabupaten Cilacap; Perda Kab Cilacap No. 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Daftar Biaya Komponen Bangunan sebagai dasar pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Cilacap Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
31 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2020 Nomor 805
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendaftaran Wajib Pajak Cabang/Lokasi Bagi Pelaku Usaha yang Melakukan Usaha dan/atau Pekerjaan di Kabupaten Kaur
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) PMK Nomor 73/PMK.03/2012 tentang Jangka Waktu Pendaftaran dan Pelaporan Kegiatan Usaha, Tata Cara Pendaftaran, Pemberian, dan Penghapusan NPWP, serta Pengukuhan dan Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak, setiap WP yang telah memenuhi syarat subjektif dan objektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan wajib mendaftarkan diri pada kantor Dirjen Pajak yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal atau tempat kedudukan WP dan kepada WP diberikan NPWP
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 28 Tahun 1999
3. UU No. 6 Tahun 1983
4. UU No. 7 Tahun 1983
5. UU No. 8 Tahun 1983
6. UU No. 28 Tahun 1999
7. UU No. 3 Tahun 2003
8. UU No. 17 Tahun 2003
9. UU No. 33 Tahun 2004
10. UU No. 16 Tahun 2009
11. UU No. 12 Tahun 2011
12. PP No. 55 Tahun 2005
13. UU No. 23 Tahun 2014
14. PP No. 74 Tahun 2011
15. Permendagri No. 80 Tahun 2015
16. Per Dirjen Pajak Kemenkeu No. 44/PJ/2008
17. Uu No. 23 Tahun 2014
18. Permenkeu No. 73/PMK.03/2012
19. Permenkeu No. 147/PMK.03/2017
NPWP dan Tata Cara Pendaftaran NPWP Cabang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2020.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Secara Elektronik di Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan pelaporan data transaksi usaha Wajib Pajak secara elektronik khususnya pada Pajak Hotel, Pajak Restoran, dan Pajak Hiburan, sebagaimana diatur dalam Pasal 3 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah, perlu dilakukan pengawasan atas pelaporan data transaksi usaha Wajib Pajak secara elektronik untuk optimalisasi penenmaan Pajak Daerah
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 4 Tahun
2016
Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Pelaporan Data Transaksj Usaha; Tata Cara Pelaporan Transaksi Secara Elektronik; Hak Dan Kewajiban; Larangan; Mekanisme Pelaporan; Bon Penjualan (Bill); Pembayaran; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
22 halaman peraturan dan 5 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Dan Retibusi Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 168
ayat (4) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Penghapusan Piutang Pajak Daerah Dan/Atau Retribusi
Daerah.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2000; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.14 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004 ; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.14 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.35 Tahun 2017; dan, Perda Kab. Kutai Barat No.10
Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Kutai Barat No.33 Tahun 2013.
Hak untuk penagihan Pajak dan/atau Retribusi, kedaluwarsa setelah
melampaui jangka waktu 5 (lima)tahun terhitung sejak saat
terutangnya Pajak dan/atau Retribusi. Bupati dapat menghapus piutang Pajak dikarenakan tidak bisa
tertagih dan/atau sudah daluwarsa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2020.
20 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 1 Tahun 2020
PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN - TATA CARA PENGAJUAN DAN PENYELESAIAN KEBERATAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2020/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengajuan dan Penyelesaian Keberatan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 77
Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 8 Tahun 2010
tentang Pajak Daerah Kabupaten Brebes sebagaimana telah
diubah beberapak kali terakhir dengan Peraturan Bupati
Brebes Nomor 2 Tahun 2013 tentang Peubahan Kedua Atas
Peraturan Bupati Brebes Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pajak
Daerah Kabupaten Brebes, wajib pajak dapat mengajukan
keberatan kepada Bupati atas Surat Pemberitahuan Pajak
Terutang dan Surat Ketetapan Pajak Daerah; bahwa untuk efektivitas dan kelancaran pelaksanaan
penyelesaian keberatan atas Surat Pemberitahuan Pajak
Terutang dan Surat Ketetapan Pajak Daerah Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu menyusun Tata
Cara Pengajuan dan Penyelesaian Keberatan Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pengajuan dan Penyelesaian Keberatan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan di Kabupaten Brebes;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 8 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang permohonan keberatan, tata cara pengajuan keberatan,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
Peraturan Bupati Brebes Nomor 3 Tahun 2019 dicabut.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 213 Tahun 2019
pbb - perdesaan dan perkotaan - bentuk formulir SPPT
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 213, BD.2021/NO.213
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bentuk Formulir Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 75 ayat (2) Perda Kab Cilacap No 18 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah di Kab Cilacap sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kab Cilacap No 18 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Perda Kab Cilacap No 18 Tahun 2010 tentang Pajak daerah di Kab Cilacap, menyebutkan bahwa saat terutangnya PBB Perdesaan dan Perkotaan ditetapkan pada saat diterimanya SPPT, sehingga telah ditetapkan Perbup Cilacap No 77 Tahun 2015 tentang Bentuk Formulir SPPT Perdesaan dan Perkotaan; bahwa sebagai tindak lanjut ditetapkannya Perda Kab Cilacap No 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Peraangkat Daerah Kab Cilacap, maka terdapat perubahan penulisan nomenklatur DPPKAD menjadi BPPKAD pada bentuk formulir SPPT PBB Perdesaan dan Perkotaan; bahan dalam rangka optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah, khususnya dari sektor PBB Perdesaan dan Perkotaan, dipandang perlu untuk melakukan upaya percepatan pelunasan tunggakan PBB P2 di Kab Cilacap, salah satunya dengan mencantumkan jumlah tunggakan PBB P2 pada bentuk Formulir SPPT yang berkenaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf b dan huruf c, maka ketentuan dalam Perbup Cilacap No 77 Tahun 2015 tentang bentuk Formulir SPPT PBB P2 sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan, sehingga perlu dicabut dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Perbup Cilacap tentang Bentuk Formulir SPPT PBB P2;
UU no 13 Tahun 1950; UU no 14 Tahun2 008; UU no 28 Tahun 2009; UU no 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; PP No 55 Tahun 2016; Perda Kab Cilacap No 18 Tahun 2010; Perda Kab Cilacap No 9 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang bentuk formulir yang rinciannya tertuang dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2019.
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 77 Tahun 2015 dicabut.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 179 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 6 ayat (1) Permendagri No 112 Tahun2 016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah, menyebutkan bahwa Pemda melakukan konfirmasi status wajib pajak sebelum memberikan layanan publik tertentu dan mengenai tata cara pelaksanaan konfirmasi status wajib pajak dan penelitian terhadap pemenuhan kewajiban Pajak Daerah oleh Pemerintah Daerah diatur dengan Perkada; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perbup Cilacap tentang tata Cara PelaksanaanKonfirmasi Status Wajib Pajak Daerah;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 14 Tahun 2008; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; PP No 55 Tahun 2016; PP No 12 Tahun 2019; Perda Kab Cilacap No 18 Tahun 2010; Perda Kab Cilacap No 9 Tahun 2016; Perda Kab Cilacap No 8 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, jenis layanan publik tertentu dan pajak yang dikonfirmasi, perangkat daerah penanggung jawab KSWPD, tata cara pelaksanaan KSWPD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2019.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 159 Tahun 2019
pBB perdesaan dan perkotaan - petunjuk teknis pendistribusian surat pemberitahuan pajak terutang
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 159, BD.2019/NO.159
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang dan daftar Himpunan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 61 Perda Kab Cilacap No 18 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah di Kab Cilacap sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kab Cilacap No 18 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Perda Kab Cilacap No 18 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah di Kab Cilacap, menyebutkan bahwa setiap bumi dan/atau bangunan yang dimilki, dikuasai dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan untuk sektor perkotaan dan perdesaan kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan dan pertambangan dipungut pajak dengan nama PBB Perdesaan dan Perkotaan; bahwa guna menunjang kelancaran pelaksanaan pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) PBB Perdesaan dan Perkotaan kepada WP, perlu adanya petunjuk teknis dalam pendistribusian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup Cilacap tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian SPPT dan DHKP di Kab Cilacap;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 1960; UU No 14 Tahun 2008; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 55 Tahun 2016; PP No 12 Tahun 2019; Perda Kab Cilacap No 18 Tahun 2010; Perad Kab Cilacap No 9 tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pendistribusian yang tercantum dalam Lampiran yang meliputi pendistribusian melalui kecamatan dan pendistribusian langsung ke WP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2019.
6 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sumedang Nomor 143 Tahun 2019
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 93 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat