pbb - perdesaan dan perkotaan - bentuk formulir SPPT
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 213, BD.2021/NO.213
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bentuk Formulir Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 75 ayat (2) Perda Kab Cilacap No 18 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah di Kab Cilacap sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kab Cilacap No 18 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Perda Kab Cilacap No 18 Tahun 2010 tentang Pajak daerah di Kab Cilacap, menyebutkan bahwa saat terutangnya PBB Perdesaan dan Perkotaan ditetapkan pada saat diterimanya SPPT, sehingga telah ditetapkan Perbup Cilacap No 77 Tahun 2015 tentang Bentuk Formulir SPPT Perdesaan dan Perkotaan; bahwa sebagai tindak lanjut ditetapkannya Perda Kab Cilacap No 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Peraangkat Daerah Kab Cilacap, maka terdapat perubahan penulisan nomenklatur DPPKAD menjadi BPPKAD pada bentuk formulir SPPT PBB Perdesaan dan Perkotaan; bahan dalam rangka optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah, khususnya dari sektor PBB Perdesaan dan Perkotaan, dipandang perlu untuk melakukan upaya percepatan pelunasan tunggakan PBB P2 di Kab Cilacap, salah satunya dengan mencantumkan jumlah tunggakan PBB P2 pada bentuk Formulir SPPT yang berkenaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf b dan huruf c, maka ketentuan dalam Perbup Cilacap No 77 Tahun 2015 tentang bentuk Formulir SPPT PBB P2 sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan, sehingga perlu dicabut dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Perbup Cilacap tentang Bentuk Formulir SPPT PBB P2;
- UU no 13 Tahun 1950; UU no 14 Tahun2 008; UU no 28 Tahun 2009; UU no 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; PP No 55 Tahun 2016; Perda Kab Cilacap No 18 Tahun 2010; Perda Kab Cilacap No 9 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang bentuk formulir yang rinciannya tertuang dalam lampiran.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2019.
- Peraturan Bupati Cilacap Nomor 77 Tahun 2015 dicabut.
- 8 hlm
|