Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPenyelesaian Kerugian Negara dan Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Permensos No. 13 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelesaian Kerugian Negara Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara dan Pejabat Lain di Lingkungan Kementerian Sosial
Mencabut :
Keputusan Menteri Sosial Nomor 69A/HUK/2002 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi di Lingkungan Departemen Sosial RI
Peraturan Menteri Sosial NO. 76/HUK/2006, jdih.kemsos.go.id : 11 hlm.
Peraturan Menteri Sosial tentang Pedoman Pelaksanaan Tuntutan Ganti Rugi Terhadap Pegawai Negeri Sipil Bukan Bendahara di Lingkungan Departemen Sosial RI
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Sosial ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2006.
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 96/KEPMEN-KP/2020 Tahun 2020
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan NO. 96/KEPMEN-KP/2020, jdih.kkp.go.id
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Kajian Tertulis Rancangan Peraturan Perundang-Undangan Di Lingkungan Kementerian Kelautan Dan Perikanan Dengan Menggunakan Metode Regulatory Impact Analysis (RIA)
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2020.
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/POJK.03/2021 Tahun 2021
Peraturan OJK No. 2/POJK.03/2021 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34/POJK.03/2020 Tentang Kebijakan Bagi Bank Perkreditan Rakyat Dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Sebagai Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019
Peraturan OJK No. 34/POJK.03/2020 Tahun 2020 tentang Kebijakan bagi Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Sebagai Dampak Penyebaran Corona Virus Disease 2019
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34/POJK.03/2020 Tentang Kebijakan Bagi Bank Perkreditan Rakyat Dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Sebagai Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2021.
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 67/Permentan/OT.140/6/2013 Tahun 2013
Permentan No. 42/Permentan/PP.040/7/2015 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 108/Permentan/PD.410/9/2014 Tentang Pemasukan Sapi Bakalan, Sapi Indukan, Dan Sapi Siap Potong Ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
Mencabut :
Peraturan Menteri Pertanian No.85/Permentan/PD.410/8/2013 tentang Pemasukan Sapi Bakalan, Sapi Indukan, dan Sapi Siap Potong Ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
Peraturan Menteri Pertanian No.87/Permentan/PD.410/8/2013 tentang Perubahan atas Lampiran Peraturan Menteri Pertanian No.85/Permentan/PD.410/8/2013 tentang Pemasukan Sapi Bakalan, Sapi Indukan, dan Sapi Siap Potong Ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
Peraturan Menteri Pertanian No.97/Permentan/PD.410/9/2013 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pertanian No.85/Permentan/PD.410/8/2013 tentang Pemasukan Sapi Bakalan, Sapi Indukan, dan Sapi Siap Potong Ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengadaan Barang/JasaPengelolaan Keuangan Negara/DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Kendal Nomor 30 A Tahun 2010 tentang Standardisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan Barang/Jasa dan Honorarium Pemerintah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 30 A Tahun 2010 tentang Standardisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan Barang/Jasa dan Honorarium Pemerintah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyesuaian harga dan melengkapi jenis barang pada Standardisasi lndeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan Barang/Jasa dan Honorarium di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2011, berdasarkan hasil Survey di lapangan oleh Tim Penyusun Standardisasi lndeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan Barang/Jasa dan Honorarium di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal dan usulan dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Kendal, Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kendal, Bagian Pengelolaan Data Sekretariat Daerah Kabupaten Kendal, Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten KendaJ, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal, maka Peraturan Bupati Kendal Nomor 30 A Tahun 2010 tentang Standardisasi lndeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan Barang I Jasa dan Honorarium Pemerintah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2011, sehinga perlu diadakan beberapa perubahan yang sudah tidak sesuai dengan situasi dan kondisi sekarang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kendal tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 30 A Tahun 2010 tentang Standardisasi lndeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan Barang/Jasa dan Honorarium di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2011;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Presiden Nomor 54 Tahun 201; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 100 I PMK. 02 I 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 13 Tahun 20; Peraturan Bupati Kendal Nomor 30 A Tahun 201; Peraturan Bupati Kendal Nomor 47 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kendal Nomor 30 A Tahun 2010 Tentang Standardisasi lndeks Siaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan Barang I Jasa dan Honorarium di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2011
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2011.
Peraturan Bupati Kendal Nomor 30 A Tahun 2010 diubah
5 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual Nomor 19.a Tahun 2020
PERUBAHAN PERATURAN WALIKOTA TUAL NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KOTA TUAL TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19.a, BD. No. 2020/...., LL Kota Tual: 7 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Peraturan Walikota Tual Nomor 11 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kota Tual Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa pelaksanaan mengenai penganggaran, pengalokasian, penyaluran, penatausahaan, pedoman penggunaan, dan pemantauan serta evaluasi pengelolaan Dana Desa dan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Desa telah diatur dalam Peraturan Walikota Tual Nomor 11 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kota Tual Tahun Anggaran 2020. Untuk mempercepat penyaluran Dana Desa dalam mendukung pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Desa, persyaratan dan tahapan penyaluran Dana Desa yang diatur dalam Peraturan Walikota Tual sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilakukan perubahan.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 sebagimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.07 /2020; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2020; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 09 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Tual Nomor 11 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tual Nomor 02 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kota Tual Tahun Anggaran 2020 yaitu ketentuan Pasal 9, ketentuan Pasal 10, ketentuan Pasal 11, ketentuan Pasal 13, ketentuan Pasal 19 ayat (3), dan ketentuan Pasal 37.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2020.
Peraturan BI No. 9/7/PBI/2007 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/3/PBI/2006 tentang Perubahan Kegiatan Usaha Bank Umum Konvensional Menjadi Bank Umum yang Melaksanakan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah dan Pembukaan Kantor Bank yang Melaksanakan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah oleh Bank Umum Konvensional
Peraturan BI No. 8/3/PBI/2006 tentang Perubahan Kegiatan Usaha Bank Umum Konvensional Menjadi Bank Umum yang Melaksanakan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah dan Pembukaan Kantor Bank yang Melaksanakan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah oleh Bank Umum Konvensional
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan pasal 3 ayat (3) Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2012 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran tertingui (HET) Pupuk Bersubsicl untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2012, mengamanatkan bahwa alokasi pupuk bersuosidi harus dirinc! lebih lanjut menurut kecamatan, jenis, jumlah dan sebaran bulanan yang di atur dengan peraturan Bupati;
Undang-Undpng N(?mor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang -Undang Nomor 18 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 T ahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 08/Permentan/SR.140/2/2007; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 07/MDAG/P~R/.212009; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 28/Permentan/SR.130/5/2009; Peraturan Menter! Pertanian Nomor 87 /Permentan/SR.130/12/9/2011; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 237 /Kpts/OT .210/4/2003; Keputusan Menterf Pertanlan Nomor 239/Kpts/OT.21014/2003 ; · Keputusan Menteri Pertanian Nomor 465/Kpts/OT, 160/7/2006 ; Peraturan Gubernur Kalimantan Baral Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 08 Tahun 2008 ; Keputusan Bupati Sekadau Nomor 14 Tahun 2004
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2012.
7 halaman peraturan dan 32 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat