Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kendal Nomor 30 A Tahun 2010 Tentang Standardisasi lndeks Siaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan Barang I Jasa dan Honorarium di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2011
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat