Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 96/KEPMEN-KP/2020 Tahun 2020

Petunjuk Teknis Penyusunan Kajian Tertulis Rancangan Peraturan Perundang-Undangan Di Lingkungan Kementerian Kelautan Dan Perikanan Dengan Menggunakan Metode Regulatory Impact Analysis (RIA)

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 96/KEPMEN-KP/2020 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Kajian Tertulis Rancangan Peraturan Perundang-Undangan Di Lingkungan Kementerian Kelautan Dan Perikanan Dengan Menggunakan Metode Regulatory Impact Analysis (RIA)
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Kelautan dan Perikanan
Nomor
96/KEPMEN-KP/2020
Bentuk
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan
Bentuk Singkat
Kepmen KKP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
05 Oktober 2020
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
05 Oktober 2020
Sumber
jdih.kkp.go.id
Subjek
PERIKANAN DAN KELAUTAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang
Halaman ini telah diakses 609 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan