Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial Barang Kebutuhan Pokok
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial Barang Kebutuhan Pokok
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka membantu penyediaan sebagian barang kebutuhan pokok serta mengurangi beban pengeluaran masyarakat kurang mampu dan lanjut usia (lansia), maka Pemerintah Daerah mengambil langkah untuk melaksanakan pemberian bantuan sosial barang kebutuhan pokok;.
b.pegawai berpenghasilan rendah, bahwa agar pelaksanaan pemberian bantuan sosial barang kebutuhan pokok dapat berjalan dengan lancar
dan tepat sasaran, perlu disusun pedoman
pelaksanaannya;
c. bahwa Peraturan Bupati Lampung Barat Nomor 6
Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian
Barang Kebutuhan Pokok Gratis, sudah tidak sesuai
dengan kebutuhan dan perkembangan peraturan
perundang-undangan, sehingga perlu direvisi;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial Barang
Kebutuhan Pokok.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 6 Tahun 1991, UU No 18 Tahun 2012, UU No 23 Tahun 2014, Perda Kab Lampung Barat No 8 Tahun 2016, UU no 23 tahun 2014, Perda Kab Lampung Barat No 8 Tahun 2016, Perbup Lampung Barat No 10 Tahun 2021
Peraturan Bupati Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial Barang Kebutuhan Pokok
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2021.
Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Barang Kebutuhan Pokok Gratis dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Halaman : 5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 26 Tahun 2022
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja - Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial, dan Penanggulangan Bencana
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2022 Nomor 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Pascabencana Alam Gempa Bumi Di Kabupaten Pasaman Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemulihan kehidupan masyarakat dan pembangunan kembali wilayah terdampak bencana alam gempa bumi di Kabupaten Pasaman Barat pada tanggal 25 Februari 2022, yang menyebabkan kerusakan di sektor lingkungan, sektor
insfrastruktur, sektor sosial, sektor ekonomi, dan
kerusakan di lintas sektor serta korban jiwa, b. bahwa dalam rangka mempercepat pemulihan
infrastruktur dan kegiatan ekonomi masyarakat pascabencana alam gempa bumi sebagaimana dimaksud pada huruf a, diperlukan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam
Gempa Bumi di Kabupaten Pasaman Barat,
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam Gempa Bumi di Kabupaten
Pasaman Barat,
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021, Keputusan Presiden Nomor Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 131 Tahun 2003, Keputusan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2021, Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 9 Tahun 2008, Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 05 Tahun 2017, Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 05 Tahun 2017, Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2016, Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 4 Tahun 2020,
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor Tahun 2016, Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor Tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor Tahun 2021, Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor Tahun 2016, Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor Tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 7 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 21 Tahun 2016,Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor
Tahun 2021, Keputusan Bupati Pasaman Barat Nomor 188.45/188BUP-PASBAR/2022
PERATURAN BUPATI (PERBUP) INI MENGATUR TENTANG RENCANA REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI PASCABENCANA ALAM GEMPA BUMI DI KABUPATEN PASAMAN BARAT, Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Gempa merupakan acuan bagi Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat serta pihak yang terkait dalam kegiatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam Gempa Bumi di Kabupaten Pasaman Barat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2022.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 26 Tahun 2022
PendidikanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Kayong Utara No. 53 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 26 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Pendidikan pada Satuan Pendidikan Dasar Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Pendidikan pada Satuan Pendidikan Dasar Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan akses dan mutu Pendidikan sebagai salah satu prioritas pembangunan nasional, perlu mendorong satuan pendidikan dalam menyelenggarakan pendidikan bagi masyarakat melalui pengalokasian dana bantuan operasional pendidikan pada Satuan Pendidikan Dasar
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 12 Tahun 2016;
4 pasal peraturan tentang petunjuk teknis penggunaan dan pertanggungjawaban bantuan operasional
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2022.
6 halaman peraturan dan 23 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 26 Tahun 2022
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Semarang
Nomor 42 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan
Sosial Kepada Anak Yatim, Piatu, Dan Yatim Piatu Di Luar Panti
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial kepada Anak Yatim, Piatu, dan Yatim Piatu di Luar Panti
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengurangi terjadinya resiko sosial
kepada penduduk Kabupaten Semarang yang tidak
mampu karena salah satu atau kedua orang tuanya
meninggal dunia, perlu diberikan bantuan sosial; bahwa Peraturan Bupati Semarang Nomor 42 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan sosial kepada Anak Yatim, Piatu, Dan Yatim Piatu Di
Luar Panti sudah tidak sesuai dengan perkembangan
yang ada, maka perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan
Pemberian Bantuan Sosial Kepada Anak Yatim, Piatu,
Dan Yatim Piatu Di Luar Panti;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun
2020; Peraturan Bupati Semarang Nomor 14 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman pelaksanaan pemberian bantuan sosial kepada anak yatim, piatu dan yatim piatu di luar panti beserta lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2022.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 42 Tahun 2021 dicabut.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nias Utara Nomor 25 Tahun 2022
PENCEGAHAN – DAN – PENANGGULANGAN – KEBAKARAN – DI – KABUPATEN – NIAS – UTARA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BERITA DAERAH KABUPATEN NIAS UTARA TAHUN 2022 NOMOR 177
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran di Kabupaten Nias Utara
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menyelamatkan jiwa, harta benda dan keselamatan bangunan dan lingkungan di Kabupaten Nias Utara akibat dari bahaya kebakaran, perlu mengatur langkah antisipasi untuk dijadikan sebagai pedoman pelaksanaan; bahwa langkah antisipasi sebagaimana dimaksud pada huruf a, menjadi dasar pertimbangan yang utama khususnya terhadap bahaya kebakaran agar tetap dapat melakukan kegiatan dan produktifitas serta meningkatkan kualitas hidup;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 25/PRT/M/2008, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 26/PRT/M/2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 144 Tahun 2018, dan Peraturan Daerah Kabupaten Nias Utara Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, MANAJEMEN PROTEKSI KEBAKARAN (Umum, Pencegahan Kabakaran pada Bangunan Gedung dan Lingkungan, Pengendalian Keselamatan Kebakaran, Penanggulangan Kebakaran, Pemadaman Kebakaran, dan Penyelamatan), PERAN SERTA MASYARAKAT, KERJASAMA PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN KEBAKARAN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, dan PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2022.
13 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 25 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Dana Tambah Uang untuk Belanja Jasa Tenaga Pendidikan Pengajar Madrasah Diniyah pada Sub Kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Bina Mental Spiritual di Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 107 ayat (2)
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun
2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Pemerintah
Daerah dapat memberikan dukungan sumber daya
Pendidikan pada Madrasah, Madrasah Diniyah, Pondok
Pesantren dan Lembaga Pendidikan Keagamaan lainnya; bahwa agar dalam pelaksanaan belanja jasa tenaga pendidikan pengajar Madrasah Diniyah dapat terlaksana dengan pembiayaan yang tidak dapat dicukupi dengan
dana Uang Persediaan ataupun Gariti Uang pada
Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran
2022, perlu ditetapkan penggunaan dana Tambah Uang
pada Belanja Jasa Tenaga Pendidikan Pengajar Madrasah
Diniyah pada Sub Kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Bina
Mental Spiritual di Bagian Kesejahteraan Rakyat
Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran
2022; bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Bupati Semarang
Nomor 106 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Semarang Tahun Anggaran 2022, disebutkan bahwa
ketentuan penggunaan Tam.bah Uang harus mendapat
persetujuan dari Pejabat Pengelola Keuangan Daerah
dengan memperhatikan rincian kebutuhan dan waktu
penggunaannya ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penggunaan Dana Tam.bah Uang
Belanja Jasa Tenaga Pendidikan Pengajar Madrasah
Diniyah Pada Sub Kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Bina
Mental Spiritual Di Bagian Kesejahteraan Rakyat
Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran
2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Bupati Semarang Nomor 105 Tahun 2021; Peraturan Bupati Semarang Nomor 106 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran dana tambah uang untuk belanja jasa tenaga pendidikan pengajar Madrasah Diniyah pada subkegiatan Fasilitasi Pengelolaan Bina Mental Spiritual di Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2022.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 25 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2022 No 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Insentif kepada guru Ngaji dan guru sekolah minggu di Kabupaten Bondowoso
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai wujud kepedulian dan penghargaan terhadap Guru Ngaji dan Guru Sekolah Minggu yang turut berperan serta dala.m meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia yang beriman dan bertakwa, Pemerintah Daerah , Kabupaten Bondowoso memberikan insentif sesuai dengan
kemampuan keuangan daerah;
b. bahwa agar pemberian insentif kepada Guru Ngaji dan Guru Sekolah Minggu dapat tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan pelaksanaan dan administrasinya, perlu menetapkan Petunjuk Teknis Pemberian lnsentif kepada Guru Ngaji dan Guru Sekolah Minggu di Kabupaten Bondowoso dengan Peraturan Bupati;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 20 Tahun 2003;
UU No 11 Tahun 2009;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
Perda Kab. Bondowoso No 9 Tahun 2007;
Perda Kab. bondowoso No 6 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bondowoso No 12 Tahun 2017;
Perda Kab. bondowoso No 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bondowoso No 7 Tahun 2021;
Perbup Bondowoso No 9 Tahun 2017;
Perbup Bondowoso No 113 Tahun 2021.
Pemberian insentif kepada Guru Ngaji dan Guru Sekolah Minggu dimaksudkan sebagai bentuk kepedulian, dan penghargaan kepada Guru Ngaji dan Guru Sekolah Minggu di Daerah. Pemberian insentif bertujuan untuk meningkatkan motivasi Guru Ngaji dan Guru Sekolah Minggu dalam peningkatkan kualitas pendidikan keagamaan di Daerah.
Insentif dapat diberikan kepada Guru Ngaji yang memenuhi
kriteria sebagai berikut:
a. memiliki santri paling sedikit 3 (tiga) orang yang berusia
2 (dua) tahun sampai dengan 18 (delapan belas) tahun;
b. memiliki metode pembelajaran Al-Qur'an sendiri;
c. memiliki tempat penyelenggaraan mengajar ngaji berupa
Masjid, Mushalla, dan/atau rumah yang difungsikan sebagai tempat belajar membaca dan menulis Al-Qur'an;
d. tidak sedang menerima insentif atau bantuan lain yang eerupa dari Anggaran Pendapatan da.n Belanja Negara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur, dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bondowoso;
e. merupakan penduduk Daerah.
lnsentif dapat diberikan kepada Guru Sekolah Minggu yang
memenuhi kriteria sebagai berikut:
a. memiliki murid paling sedikit 3 (tiga) orang yang berusia
2 (dua) tahun sampai dengan 18 (delapan belas) tahun:
b. memiliki metode pembelajaran kitab suci sendiri;
c. memiliki tempat penyelenggaraan mengajar berupa
Gereja, Pura, dan Wihara, dan bukan merupakan
sekolah formal non agama islam;
d. tidak sedang menerima insentif atau bantuan lain yang serupa dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur, dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bondowoso.
Calon penerima insentif divalidasi oleh Tim yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 25 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Yang Bersumber Dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (3), ayat (4) dan ayat (5) huruf a Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dapat digunakan untuk
program pembinaan lingkungan sosial untuk mendukung bidang kesejahteraan masyarakat berupa kegiatan pemberian bantuan langsung tunai;
b. bahwa agar kegiatan pemberian bantuan langsung tunai sebagaimana dimaksud huruf a dapat berjalan lancar, efektif, tepat guna, dan tepat sasaran, diperlukan pedoman petunjuk teknis penyaluran bantuan langsung tunai yang diatur dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Langsung Tonai yang Bersumber Dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2022.
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 11 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 39 Tahun 2007; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2002; PP No. 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan No. 222/PMK.07 /2020; Peraturan Menteri Keuangan No. 215/PMK.07 /2021; Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Tengah No. 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Tengah No. 6 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2022; Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat No. 976-
631 Tahun 2021
Dalam Perbup ini diatur tentang Petunjuk Teknis, kriteria dan persyaratan Penyaluran Bantuan Langsung Tonai yang Bersumber Dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2022. Kriteria penerima bantuan:
a. buruh tani tembakau;
b. buruh pabrik rokok;
c. buruh pabrik rokok yang terkena pemutusan hubungan kerja; atau
d. anggota masyarakat lainnya yang ditetapkan dengan keputusan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2022.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 25 Tahun 2022
SISTEM LAYANAN RUJUKAN TERPADU "GESANG" UNTUK PENANGANAN FAKIR MISKIN DAN ORANG TIDAK MAMPU
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2022/NO.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Layanan Rujukan Terpadu "GESANG" Untuk Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 huruf c dan Pasal 8 huruf c Peraturan Menteri Sosial Nomor 15 Tahun 2018 tentang Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu untuk Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Layanan Dan Rujukan Terpadu “Gesang” Untuk Penanganan Fakir Miskin Dan Orang Tidak Mampu;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2015; Peraturan Menteri Sosial Nomor 15 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2020; Peraturan Bupati Blora Nomor 1 Tahun 2015; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Blora Nomor 33 Tahun 2015
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Pembentukan; Maksud dan Tujuan; Asas Penyelenggaraan SLRT Gesang; Kelembagaan; Mekanisme Layanan SLRT Gesang; Koordinasi dan Kemitraan; Pembiayaan; Pemantauan dan Evaluasi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2022.
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buleleng Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BERITA DAERAH KABUPATEN BULELENG TAHUN 2022 NOMOR 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KONTINJENSI MENGHADAPI ANCAMAN BENCANA TSUNAMI TAHUN 2022-2027
ABSTRAK:
a.bahwa beberapa wilayah Kecamatan di Kabupaten Buleleng, terutama yang berada di pesisir Laut Bali/Laut Jawa rentan terhadap adanya Bencana tsunami, oleh karena itu perlu disusun Rencana Kontinjensi Menghadapi Ancaman Bencana Tsunami;
b.bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan
Penanggulangan Bencana, dalam rangka penanggulangan kedaruratan bencana dapat dilengkapi dengan penyusunan
Rencana Kontinjensi;
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kontinjensi Menghadapi Ancaman Bencana Tsunami Tahun 2022-2027;
1.Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2.Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
3.Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
4.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
5.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
6.Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008
7.Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008
8.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
9.Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2019
10.Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2020
11.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Pasal 1 Ketentuan Umum
Pasal 4 Partisipatoris sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a,Dinamis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b
Pasal 10 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2022.
Peraturan Bupati Buleleng Nomer 24 Tahun 2022
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat