Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Pembentukan; Maksud dan Tujuan; Asas Penyelenggaraan SLRT Gesang; Kelembagaan; Mekanisme Layanan SLRT Gesang; Koordinasi dan Kemitraan; Pembiayaan; Pemantauan dan Evaluasi; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat