Pasal 1 Ketentuan Umum Pasal 4 Partisipatoris sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a,Dinamis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b Pasal 10 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat