Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD 2021/ No. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengimplementasikan prinsip-prinsip Negara hukum sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 pasal 1 ayat (3) melalui jaminan hukum dan penegakan peraturan daerah serta menyelenggarakan ketertiban umum, perlu menegaskan kedudukan dan kewenangan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah;
b. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 257 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, penyidikan terhadap pelanggaran atas ketentuan Peraturan Daerah dilakukan oleh pejabat penyidik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
c. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kendal Nomor 1 Tahun 1988 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kendal, sudah tidak sesuai dengan situasi dan kondisi serta perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu dicabut dan diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal yang meliputi: Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas dan Wewenang; Sekretariat PPNS; Hak dan Kewajiban; Syarat dan Tata Cara Pengangkatan; Mutasi dan Pemberhentian; Pengangkatan Kembali; Kartu Tanda Pengenal, Pakaian dan Atribut; Pendidikan dan Pelatihan; Kode Etik PPNS Daerah; Tata Kerja; Koordinasi; Penegakan Kode Etik PPNS; Pengaduan; Pembinaan dan Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2021.
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan
Hukum, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan Bantuan Hukum;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Perencanaan; Pelaksanaan; Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum; Tata Cara Pengajuan dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum; Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2021.
Jumlah halaman: 19 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sragen Nomor 1 Tahun 2021
Pertanggungjawaban - Pelaksanaan - Anggaran - Pendapatan - Belanja Daerah - Kabupaten Sragen - Tahun Anggaran - 2020
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Tahun 2021 No.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 322 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2020
Dasar hukum Perda ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 2 Tahun 2020; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 39 Tahun 2007; PP Nomor 69 Tahun 2010; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 27 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 56 Tahun 2018; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 16 Tahun 2018; Perda Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2009; Perda Kabupaten Sragen Nomor 6 Tahun 201; Perda Kabupaten Sragen Nomor 14 Tahun 2011; Perda Kabupaten Sragen Nomor 15 Tahun 2011; Perda Kabupaten Sragen Nomor 1 Tahun 2012; Perda Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2012; Perda Kabupaten Sragen Nomor 16 Tahun 2019; dan Perda Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2020.
Perda ini mengatur mengenai perrtanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah berupa laporan keuangan...
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karimun Nomor 1 Tahun 2021
PERUSAHAAN UMUM DAERAH BANK PERKREDITAN RAKYAT TUAH KARIMUN
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KARIMUN TAHUN 2021 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUSAHAAN UMUM DAERAH BANK PERKREDITAN RAKYAT TUAH KARIMUN
ABSTRAK:
untuk memberikan landasan dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan Perusahaan Umum Daerah
Pasal 18 ayat (6) UUDTahun 1945;UU No. 7 Tahun 1992; UU Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 21 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 54 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011; Permendagri No. 94 Tahun 2017; Permendagri No. 37 Tahun 2018
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perusahaan umum daerah Bank Perkreditan Rakyat Tuah Karimun dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2021.
Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2002 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Karimun (Lembaran Daerah Kabupaten Karimun Tahun 2002 Nomor 26) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor 22 tahun 2002 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (Lembaran Daerah Kabupaten Karimun Tahun 2012 Nomor 5)
Peraturan Bupati Karimun Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2018 Petunjuk Teknis Tata Cara Pengangkatan Dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas Atau Anggota Komisaris Dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah
47
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
ABSTRAK:
Pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang dapat dimanfaatkan guna mendukung pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan rakyak. Kebijakan pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah. Dengan terbitnya beberapa peraturan perundang-undangan, maka Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan perlu dilakukan penyesuaian dengan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 5 Tahun 1960; UU Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 19 Tahun 1997; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 14 Tahun 2002; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 69 Tahun 2010; PP Nomor 55 Tahun 2016; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permenkeu Nomor 147/PMK/ .07/2010; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Kepmendagri Nomor 4 Tahun 1997; Perda Kabupaten Daerah Tingkat II HST Nomor 02 Tahun 1990; Perda Kab. HST Nomor 11 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan yang memuat: Ketentuan Umum; Nama, Objek dan Subjek Pajak; Dasar Pengenaan, Tarif, dan Cara Perhitungan; Wilayah Pemungutan Saat Pajak yang Terutang; Pembayaran, Pelaporan, dan Ketetapan Pajak; Penagihan; Pengurangan dan Penghapusan; Keberatan dan Banding; Penelitian SSPD; Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi; Pemeriksaan; Biaya Insentif Pemungutan; Ketentuan Bagi Pejabat Pembuat Akta Tanah, Notaris, Kepala Kantor Bidang Pelayanan Lelang Negara, dan Kepala Kantor Bidang Pertanahan; Ketentuan Khusus Penyidikan; Ketentuan Pidana; Pembiayaan Pengelolaan BPHTB; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2021.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas dan Bangunan.
26 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 15 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 yang menyatakan
APBD setiap tahun ditetapkan dengan Peraturan Daerah, dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum Anggaran APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dengan DPRD Kabupaten Pakpak Bharat.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; . Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2021.
6 Hlmn. Lampiran 9 Hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bangka Belitung Nomor 1 Tahun 2021
PENYERTAAN MODAL - PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH SUMSEL DAN BABEL
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD 2021/NO. 1 SERI E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH
NOMOR 3 TAHUN 2014 TENTANG PENYERTAAN MODAL
PEMERINTAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PADA PERSEROAN TERBATAS BANK PEMBANGUNAN DAERAH
SUMATERA SELATAN DAN BANGKA BELITUNG
ABSTRAK:
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah melaksanakan penyertaan modal pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung terakhir kali melalui Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung. Berdasarkan hasil analisis keuangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2020, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat melaksanakan kembali penambahan penyertaan modal pada Tahun 2020 sebagai upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan pertumbuhan ekonomi serta menjaga komitmen Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam mendukung pengembangan badan usaha dan perusahaan yang ada di Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan Dan Bangka Belitung.
Dasar hukum Peraturan in adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 7 Tahun 1992; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERDA PROV KEP. BABEL No. 9 Tahun 2006; PERDA PROV KEP. BABEL No. 2 Tahun 2008; PERDA PROV KEP. BABEL No. 12 Tahun 2008; PERDA PROV KEP. BABEL No. 1 Tahun 2010; PERDA PROV KEP. BABEL No. 7 Tahun 2011; PERDA PROV KEP. BABEL No. 3 Tahun 2014; PERDA PROV KEP. BABEL No. 18 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang perubahan atas Ketentuan Pasal 3 dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2021.
Peraturan ini mengubah Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung.
7 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 01 Tahun 2021
PENYELENGGARAAN SISTEM PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 01, LD/01/2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan sistem Pengelolaan Air limbah Domestik
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak konstitusional warga negara yang perlu dijamin dari diwujudkan sebagaimana diamanatkan dalam UU 1945, menjaga dan mempertahankan kualitas air dan peningkatan kualitas air limbah domsetik serta mencegah serta mencegah terjadinya dampak yang dapat merusak lingkungan hidup, kesehatan manusia dan makhluk hidup lainnya, perlu adanya pengaturan pengelolaan air limbah domestik.
Dasar hukum peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UU Tahun 1945; UU No.11 Tahun 2007; UU No.28 Tahun 2009; UU No.36 Tahun2009.
Dalam peraturan ini diatur tentang Ruang lingkup, Asas dan tujuan sistem pengelolaan air limbah domestik,tugas dan wewenang, hak dan kewajiban, peran masyarakat, kerjasama dan kemitraan, Retribusi pelayanan air limbah domestik, lembaga pengelola, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2021.
Terdiri dari 29 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH
KOTA PANGKALPINANG NOMOR 16 TAHUN 2011
TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
ABSTRAK:
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun
2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dan
mengacu dalam Pasal 146 Peraturan Pemerintah
Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan menyebutkan
bahwa Pengujian Kendaraan Bermotor dilakukan secara
berkala setiap enam bulan sekali. Hal tersebut dilakukan
dalam rangka menjamin keselamatan, kelestarian
lingkungan dan pelayanan umum. Berdasarkan Pasal 41 Peraturan Daerah Kota
Pangkalpinang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Penataan
Pemakaman menyebutkan bahwa atas pelayanan izin
penggunaan tanah makam, perizinan, penggunaan
sarana pelayanan pemakaman milik Pemerintah Daerah,
dikenakan retribusi yang besaran tarifnya ditetapkan
dalam Peraturan Daerah yang mengatur mengenai
retribusi jasa umum.
Dasar hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 2 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 9 Tahun 1987; PP No. 55 Tahun 2012; PP No. 105 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; PERDA KOTA PANGKALPINANG No. 7 Tahun 2007; PERDA KOTA PANGKALPINANG No. 16 Tahun 2011; PERDA KOTA PANGKALPINANG No. 18 Tahun 2016; PERDA KOTA PANGKALPINANG No. 16 Tahun 2019.
Dalam Peraturan ini diatur tentang beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota
Pangkalpinang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa
Umum sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 5 Tahun
2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota
Pangkalpinang tentang Retribusi Jasa Umum, yang diubah yaitu: di antara angka 48 dan angka 49 disisipkan 1 (satu)
angka yaitu angka 48a; Ketentuan Pasal 2 angka 9 dan angka 11 diubah; Ketentuan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 8 diubah; Dalam ketentuan BAB III Nama Dan Obyek Retribusi Jasa
Umum ada penambahan bagian; Di antara Pasal 12 dan Pasal 13 disisipkan 1 (satu) pasal,
yakni Pasal 12A; Ketentuan Pasal 19 diubah; Dalam ketentuan BAB V Cara Mengukur Tingkat
Penggunaan Jasa, ada penambahan bagian; Di antara Pasal 23 dan Pasal 24 disisipkan 1 (satu) pasal,
yakni Pasal 23A; Ketentuan Pasal 30 diubah; Dalam ketentuan BAB VII Struktur dan Besarnya Tarif,
ada penambahan bagian; Di antara Pasal 34 dan Pasal 35 disisipkan 1 (satu) pasal,
yakni Pasal 34A; Ketentuan Pasal 34A diubah menjadi Pasal 34B;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2021.
Peraturan ini mengubah Peraturan Daerah Kota
Pangkalpinang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa
Umum sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 5 Tahun
2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota
Pangkalpinang tentang Retribusi Jasa Umum.
18 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesawaran Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, B upati m enyampaikan Rancangan Peraturan Daerah te n ta n g Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri Laporan Keuangan yang telah diperiksa BPK;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan di atas perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2020;
1. Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. UU Nomor 12 Tahun 1985 tentang PBB sebagaimana diubah terkahir dengan UU Nomor 12 Tahun1994;
3. UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
4. UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas;
5. UU 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
6. UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
7. UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
8. UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
9. U Nomor 33 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Pesawaran di Provinsi Lampung.
Ringkasan nilai laporan keuangan pada Neraca, Laporan Operasional, Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas dan CaLK
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2021.
-
-
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat