Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Implementasi Pendidikan Antikorupsi Di Kabupaten Pulang Pisau
ABSTRAK:
bahwa tindak pidana korupsi sangat merugikan keuangan negara/ daerah atau perekonomian negara/daerah dan menghambat pembangunan nasional/daerah serta menghambat pertumbuhan dan kelangsungan pembangunan nasional/ daerah yang menuntut efisiensi tinggi, sehingga harus dicegah dan diberantas dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan;
Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan pendidikan Karakter;
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 37 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter pada Satuan Pendidikan Formal;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020/ 2024;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pulang Pisau;
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. Implementasi PAK;
b. Pelaksana Implementasi PAK;
c. Kerjasama;
d. Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan; dan
e. Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2022.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gowa Nomor 28 Tahun 2022
PENERAPAN PROGRAM MERDEKA BELAJAR KAMPUS MERDEKA DIDAERAH
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BERITA DAERAH KABUPATEN GOWA TAHUN 2022 NOMOR 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENERAPAN PROGRAM MERDEKA BELAJAR KAMPUS MERDEKA
DIDAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka berperan serta mewujudkan tujuan
pendidikan nasional yakni mencerdaskan kehidupan bangsa; b. bahwa untuk mendukung program dalam Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, maka Pemerintah
Daerah memberikan dukungan pelaksanaan Merdeka Belajar
Kampus Merdeka bagi mahasiswa di Daerah; c. bahwa berdasarkan Pasal 18 ayat (3) huruf c Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020
tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, pelaksanaan
pembelajaran di luar perguruan tinggi asal diakui dalam
Satuan Kredit Semester dan Daerah dapat dijadikan lokasi
untuk menyelenggarakan kegiatan pembelajaran di luar
perguruan tinggi asal; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penerapan Program Merdeka
Belajar Kampus Merdeka di Daerah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : 1. asal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional; 3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang lnformasi
dan Transaksi Elektronik; 4. Undang-Undang Nomor 14 'l'ahun. :WU8 tentang Keterbukaan Informasi Publik; 5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; 6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan
Tinggi; 7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ten tang Desa; 8. Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 04 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan
Perguruan Tinggi. 11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 ten tang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang
Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan. 14. Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia; 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2010 tentang Pedoman dan Pelayanan informasi dan Dokumentasi
di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan
Daerah; 16. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas
Penggunaan Dana Desa Tahun 2020; 17. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2019 tentang
Musyawarah Desa; 18. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pedoman
Umum Pendampingan Masyarakat Desa; 19. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi; 20. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman
Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat
Desa
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang BAB I
KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Pemerintah Daerah, Pemerintahan Daerah, Bupati, Kecamatan, Desa, Pemerintah Desa, Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka, Pengembangan desa,Kuliah Kerja Nyata Tematik, Penerapan, Dosen, Mahasiswa, Website
resmi MBKM, Pangkalan Data Pendidikan Tinggi. BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN. BAB III FUNGSI DAN PRINSIP PENYELENGGARAAN MBKM. BAB IV
RUANG LINGKUP. BABV BENTUK KEGIATAN Bagian Kesatu Pengembangan Desa, Bagian Kedua KKNT,Bagian Ketiga Kegiatan MBKM Lainnya. BAB VI
PELAKSANAAN KEGIATAN Bagian Kesatu
Persyaratan Peserta, Bagian Kedua
Hak dan Kewajiban, Bagian Ketiga
Pelaksanaan Program. BAB VII
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN Bagian Kesatu Pembinaan, Bagian Kedua
Pengawasan. BAB VIII PEMBIAYAAN. BAB IX
MONITORING DAN EVALUASI. BAB X
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2022.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karimun Nomor 27 Tahun 2022
taman kanak-kanak, sekolah dasar, dan sekolan menengah pertama - peserta didik baru
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BERITA DAERAH KABUPATEN KARIMUN TAHUN 2022 NOMOR 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK:
dalam rangka penerimaan peserta didik baru pada Taman
Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama
dilaksanakan untuk membuka akses layanan pendidikan bagi
masyarakat usia sekolah. penerimaan peserta didik baru dilaksan akan untuk
pemerataan layanan pendidikan yang bermutu sesuai daya
tampung dan ketersediaan sarana prasarana satuan pendidikan. berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.
UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2002; UU No.20 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.13 Tahun 2015; PP No.47 Tahun 2008; PP No.17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.66 Tahun 2010; Permendikbud No.39 Tahun 2008; Permendikbud No.70 Tahun 2009; Permendikbud No.1 Tahun 2021
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama. Diatur tentang Persyaratan, Pembiayaan, Mekanisme, Tujuan, Prinsip , dan Asas Penerimaan Peserta Didik Baru dan Tugas Panitia PPDB.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2022.
Dengan berlakunya peraturan bupati ini, maka Peraturan Bupati Karimun Nomor
17 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak,
Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama (Berita Daerah Kabupaten Karimun
Tahun 2021 Nomor 17) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban Nomor 27 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD Kab. Tuban Tahun 2022 Seri E No. 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
PADA TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR,
DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
YANG DISELENGGARAKAN OLEH PEMERINTAH KABUPATEN TUBAN
TAHUN AJARAN 2022/2023
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa setiap warga negara berhak mendapat
pendidikan yang bermutu dan berkeadilan
sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta
Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah
Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah
Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan,
maka perlu mengatur Tata cara Penerimaan Peserta
Didik Baru;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerimaan
Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak,
Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama yang
diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Tuban Tahun Ajaran 2022/2023;
Mengingat : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 14 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 5 Tahun
2018; Peraturan Bupati Tuban Nomor 87 Tahun 2020; Peraturan Bupati Tuban Nomor 190 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur mengenai Penerimaan
Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak,
Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama yang
diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Tuban Tahun Ajaran 2022/2023; meliputi: ketentuan umum; maksud dan tujuan; persyaratan; Jalur pendaftaran PPDB meliputi:
a. zonasi;
b. afirmasi;
c. perpindahan tugas orang tua/wali; dan/atau
d. prestasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2022.
jumlah 41 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 26 Tahun 2022
PERBUP Kab. Karawang No. 127 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Dan Satuan Pendidikan Dasar Tahun Pelajaran 2023/2024
Mencabut
PERBUP Kab. Karawang No. 23 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Dan Satuan Pendidikan Dasar
PendidikanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Kayong Utara No. 53 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 26 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Pendidikan pada Satuan Pendidikan Dasar Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Pendidikan pada Satuan Pendidikan Dasar Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan akses dan mutu Pendidikan sebagai salah satu prioritas pembangunan nasional, perlu mendorong satuan pendidikan dalam menyelenggarakan pendidikan bagi masyarakat melalui pengalokasian dana bantuan operasional pendidikan pada Satuan Pendidikan Dasar
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 12 Tahun 2016;
4 pasal peraturan tentang petunjuk teknis penggunaan dan pertanggungjawaban bantuan operasional
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2022.
6 halaman peraturan dan 23 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 26 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengembangan Kompetensi Melalui Jalur Pendidikan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung Sumber Daya Manusia Aparatur melalaui percepatan peningkatan kapasitas Pegawai Negeri Sipil (PNS) berbasis kompetensi, perlu dilakukan pengembangan PNS melalui jalur pendidikan dalam bentuk pemberian Tugas Belajar yang dilakukan dengan selektif, objektif, efisien, akuntabel dan transparan.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 38Tahun 2017 tentang Standar Kompentensi Jabatan Aparatur Sipil Negara;
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pengembangan Kompentensi Pegawai Negeri Sipil;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan.
1. Ketentuan Umum
2. Maksud Dan Tujuan
3. Ruang Lingkup
4. Perencanaan Tugas Belajar
5. Jenis Pendanaan, Jenjang, Program, Dan Jangka Waktu
6. Persyaratan
7. Prosedur Dan Tata Cara
8. Kewenangan
9. Hak Dan Kewajiban
10. Pembatalan Dan Pemberhentian
11. Sanksi
12. Monitoring Dan Evaluasi
13. Sistem Informasi Tugas Belajar
14. Ketentuan Peralihan
15. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2022.
Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2020
40
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 25 Tahun 2022
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 25 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2021/2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru
(PPDB) pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan
Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2022/2023 di
Kabupaten Gunungkidul
ABSTRAK:
Bahwa guna menjamin layanan pendidikan bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Gunungkidul dan untuk meningkatkan mutu pendidikan perlu menetapkan pedoman dalam Penerimaan Peserta Didik Baru; bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, diperlukan pengaturan lebih lanjut.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 , Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2021, dan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 71 Tahun 2021.
Materi pokok : Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru, Rombongan Belajar, Tata Cara PPDB, Penerimaan Peserta Didik Pindahan, Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan, serta Larangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 25 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama Tahun 2021/2022.
Jumlah halaman : 19 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 25 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Dana Tambah Uang untuk Belanja Jasa Tenaga Pendidikan Pengajar Madrasah Diniyah pada Sub Kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Bina Mental Spiritual di Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 107 ayat (2)
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun
2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Pemerintah
Daerah dapat memberikan dukungan sumber daya
Pendidikan pada Madrasah, Madrasah Diniyah, Pondok
Pesantren dan Lembaga Pendidikan Keagamaan lainnya; bahwa agar dalam pelaksanaan belanja jasa tenaga pendidikan pengajar Madrasah Diniyah dapat terlaksana dengan pembiayaan yang tidak dapat dicukupi dengan
dana Uang Persediaan ataupun Gariti Uang pada
Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran
2022, perlu ditetapkan penggunaan dana Tambah Uang
pada Belanja Jasa Tenaga Pendidikan Pengajar Madrasah
Diniyah pada Sub Kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Bina
Mental Spiritual di Bagian Kesejahteraan Rakyat
Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran
2022; bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Bupati Semarang
Nomor 106 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Semarang Tahun Anggaran 2022, disebutkan bahwa
ketentuan penggunaan Tam.bah Uang harus mendapat
persetujuan dari Pejabat Pengelola Keuangan Daerah
dengan memperhatikan rincian kebutuhan dan waktu
penggunaannya ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penggunaan Dana Tam.bah Uang
Belanja Jasa Tenaga Pendidikan Pengajar Madrasah
Diniyah Pada Sub Kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Bina
Mental Spiritual Di Bagian Kesejahteraan Rakyat
Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran
2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Bupati Semarang Nomor 105 Tahun 2021; Peraturan Bupati Semarang Nomor 106 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran dana tambah uang untuk belanja jasa tenaga pendidikan pengajar Madrasah Diniyah pada subkegiatan Fasilitasi Pengelolaan Bina Mental Spiritual di Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2022.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepahiang Nomor 24 Tahun 2022
KURIKULUM MUATAN LOKAL KEBUDAYAAN DAERAH KEPAHIANG ABSTRAK
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BERITA DAERAH KABUPATEN KEPAHIANG TAHUN 2022 NOMOR 97
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KURIKULUM MUATAN LOKAL KEBUDAYAAN DAERAH KEPAHIANG
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan dukungan pelaksanaan Kurikulum Muatan Lokal di Kabupaten Kepahiang berdasarkan ketentuan Pasal 40 ayat (2) huruf j Peraturan Pemerintah No 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan perlu didukung dengan kebijakan Pemerintah Daerah;
b. bahwa Muatan Lokal merupakan mata pelajaran yang akan diberikan pada satuan pendidikan mulai dari jenjang SD/MI, dan SMP/MTs sederajat yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta didik terhadap keunggulan dan kearifan lokal daerah Kabupaten Kepahiang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kepahiang tentang Kurikulum Muatan Lokal Kebudayaan Daerah di Kabupaten Kepahiang.
1. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4349);
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244; Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587); sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 104; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6055);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 71, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5410);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
7. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 195);
8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 54 Tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah;
9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 64 Tahun 2013 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah;
10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah;
11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan Dasar dan Menengah;
12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 74 Tahun 2014 tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013;
13. Peraturan Menteri Nomor 57 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah;
14. Peraturan Menteri Nomor 57 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah;
15. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 79 Tahun 2015 tentang Data Pokok Pendidikan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2102);
16. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2018 tentang pedoman Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah; ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1820);
17. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 5 Tahun 2022 tentang Standar
Kompetensi Lulusan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah;
18. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah;
19. Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 56/M/2022
Tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pemberlakuan Dan Penerapan Hukum Adat Rejang Kepahiang;
21. Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya di Kabupaten Kepahiang;
22. Keputusan Bupati Kepahiang Nomor 430-277 Tahun 2022 tentang Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Kabupaten Kepahiang;
KURIKULUM MUATAN LOKAL KEBUDAYAAN DAERAH KEPAHIANG ABSTRAK
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2022.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat