1. Ketentuan Umum 2. Maksud Dan Tujuan 3. Ruang Lingkup 4. Perencanaan Tugas Belajar 5. Jenis Pendanaan, Jenjang, Program, Dan Jangka Waktu 6. Persyaratan 7. Prosedur Dan Tata Cara 8. Kewenangan 9. Hak Dan Kewajiban 10. Pembatalan Dan Pemberhentian 11. Sanksi 12. Monitoring Dan Evaluasi 13. Sistem Informasi Tugas Belajar 14. Ketentuan Peralihan 15. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat