Peraturan Bupati Sragen Nomor 69 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pemberian Ijin Belajar, Surat Keterangan Belajar,
Tugas Belajar, Ijin Pemakaian Gelar Akademik, Ujian
Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah dan Kenaikan Pangkat
Penyesuaian Ijazah Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Sragen
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan Kompetensi bagi Pegawai Negeri Sipil melalui Jalur Pendidikan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung transformasi sumber
daya manusia aparatur melalui percepatan peningkatan
kapasitas Pegawai Negeri Sipil dalam bentuk
pengembangan kompetensi pendidikan, perlu adanya
pedoman pengembangan kompetensi melalui jalur
pendidikan agar pelaksanaannya dapat berjalan secara
selektif, obyektif, efisien, akuntabel dan transparan serta
mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah;
bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor
5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen
Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Peraturan
Bupati Sragen Nomor 69 Tahun 2011 tentang Pedoman
Pemberian Ijin Belajar, Surat Keterangan Belajar, Tugas
Belajar, Ijin Pemakaian Gelar Akademik, Ujian Kenaikan
Pangkat Penyesuaian Ijazah dan Kenaikan Pangkat
Penyesuaian Ijazah Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten
Sragen sudah tidak sesuai lagi dan perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pengembangan Kompetensi Bagi Pegawai
Negeri Sipil Melalui Jalur Pendidikan di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Sragen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 10
Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab II Penyelenggaraan Tugas Belajar
Bab III Tata Cara Pengajuan
Bab IV Hak dan Kewajiban PNS Tugas Belajar
Bab V Layanan Pencantuman Gelar Peningkatan Pendidikan
Bab VI Pembatalan dan Penghentian Tugas Belajar
Bab VII Pemantauan dan Evaluasi Penyelenggaraan Tugas Belajar
Bab VIII Ketentuan Peralihan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2022.
Peraturan Bupati Sragen Nomor 69 Tahun 2011 dicabut.
26 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 31 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD Kabupaten Magetan Tahun 2022 Nomor 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN ANGKUTAN GRATIS BAGI PELAJAR SEKOLAH MENENGAH PERTAMA / SEDERAJAT DI KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung program wajib belajar serta untuk memberikan kemudahan pelajar dalam melakukan perjalanan ke sekolah, perlu diselenggarakannya kegiatan angkutan gratis bagi pelajar Sekolah Menengah Pertama atau yang sederajat di Kabupaten Magetan;
b. bahwa agar angkutan gratis bagi pelajar Sekolah Menengah Pertama atau yang sederajat di Kabupaten Magetan dapat berjalan dengan baik, maka perlu adanya pedoman penyelenggaraan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyelenggaraan Angkutan Gratis Bagi Pelajar Sekolah Menengah Pertama / Sederajat Di Kabupaten Magetan.
1. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022;
2. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021;
11. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;
12. Permendagri Nomor 77 Tahun 2020;
13. Permenhub Nomor 139 Tahun 2016;
14. Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor : SK.967/AJ.202/DRJD/2007;
15. Perbup Magetan Nomor 71 Tahun 2014;
16. Perbup Magetan Nomor 56 Tahun 2019.
Penyelenggaraan Angkutan Sekolah Gratis Bagi Pelajar Sekolah Menengah Pertama / Sederajat bertujuan untuk :
a. mendukung program wajib belajar di Daerah;
b. membantu mengurangi beban biaya pendidikan bagi masyarakat; dan
c. mengurangi penggunaan kendaraan bermotor oleh pelajar yang belum memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang – undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2022.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 31 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sumbangan Penyelenggaraan Pendidikan bagi Mahasiswa Perguruan Tinggi dan Swasta yang Berasal dari Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menjamin pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan bagi penduduk yang kurang mampu dan meningkatkan motivasi peserta didik/Mahasiswa yang berprestasi dalam menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global secara terarah dan berkesinambungan, maka perlu adanya dukungan Pemerintah Daerah. Berdasarkan ketentuan Pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Bantuan Biaya dan Beasiswa, maka Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya dapat memberikan bantuan biaya pendidikan bagi peserta didik yang orang tua atau walinya tidak mampu membiayai pendidikannya dan peserta didik yang berprestasi. Pendidikan memegang peranan penting dalam menentukan tingkat kesejahteraan masyarakat sehingga perlu upaya untuk meningkatkan pendidikan.
UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 28 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 19 Tahun 2019; UU Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 7 Tahun 2021; UU Nomor 20 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 7 Tahun 2021 ; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU Nomor 13
Tahun 2022; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 48 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 18 Tahun 2022; PP Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 66 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2019 ; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 ; Perda Kab. Pangkajene dan Kepulauan Nomor 11 Tahun 2021.
BAB I KETENTUAN UMUM, BAB II RUANG LINGKUP, BAB III MAHASISWA KURANG MAMPU, BAB IV MAHASISWA BERPRESTASI,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2022.
XI Bab, 14 Pasal (10 Hlm.)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 31 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, Berita Daerah Kab. Lima Puluh Kota Tahun 2022 Nomor 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum Muatan Lokal Budaya Alam Minangkabau
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan Kabupaten Lima Puluh Kota yang Madani, Beradat dan Berbudaya dalam Kerangka Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah, sesuai dengan Visi Daerah yang tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026, diwujudkan melalui peningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berbudaya dan berdaya saing berlandaskan keimanan.
UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Permendagri No. 40 Tahun 2007 tentang Pedoman Bagi Kepala Daerah dalam Pelestarian dan Pengembangan Bahasa Negara dan Bahasa Daerah
Permendikbud No. 79 Tahun 2014 tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013
1. Mata Pelajaran Muatan Lokal Budaya Alam Minangkabau diajarkan sebagai mata pelajaran muatan lokal wajib pada TK, SD, SMP, dan Kelompok Belajar.
2. Pelaksanaan Pembelajaran sebagaimana di maksud pada pasal diberikan maksimal (dua) jam pelajaran per minggu.
3. Kurikulum Muatan Lokal Budaya Alam Minangkabau terdiri dari Etika dan Budi Pekerti di Minangkabau, Kuliner Minangkabau, Kesenian Tradisional, Permainan Tradisional, Pakaian Tradisional dan Prosesi Adat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2022.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 31 Tahun 2022
insentif pimpinan/pengasuh pondok pesantren - guru mengaji
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2022/NO.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Insentif kepada Pimpinan/Pengasuh Pondok Pesantren dan Guru Mengaji di Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa sebagai wujud kepedulian dan penghargaan
terhadap pimpinan/pengasuh pondok pesantren dan
guru mengaji yang turut berperan dalam
meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang
beriman dan bertakwa, Pemerintah Kabupaten
Boyolali memberikan insentif sesuai dengan
kemampuan keuangan daerah; bahwa agar pemberian insentif kepada
pimpinan/pengasuh pondok pesantren dan guru
mengaji dapat dipertanggungjawabkan
pelaksanaannya dan administrasinya, perlu
menetapkan tata cara pemberian insentif kepada
pimpinan/pengasuh pondok pesantren dan guru
mengaji di Kabupaten Boyolii dengan Peraturan
Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pemberian Insentif Kepada Pimpinan/Pengasuh
Pondok Pesantren dan Guru Mengaji di Kabupaten
Boyolali;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kriteria Penerima Insentif, Penetapan Calon Penerima Insentif, Pendanaan, Evaluasi dan Pelaporan, Pembinaan, Pengawasan dan Monitoring, Sanksi dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2022.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 30 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2022 tentang Beasiswa Kukar Idaman
ABSTRAK:
Untuk memenuhi kebutuhan Pemerintah Daerah, dalam rangka pelaksanaan RPJMD perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati No. 5 Tahun 2022 tentang Beasiswa KUKAR IDAMAN sehingga perlu melakukan perubahan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No. 5 Tahun 2022 tentang Beasiswa KUKAR IDAMAN.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kab. Kutai Kartanegara No. 2 Tahun 2020
Terdapat penambahan beberapa ketentuan dalam Perbup No. 5 Tahun 2022, yaitu: ketentuan dalam Pasal 4 dan ketentuan dalam Pasal 6 ayat (1) huruf g.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2022.
Peraturan Bupati No. 5 Tahun 2022 tentang Beasiswa KUKAR IDAMAN
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 30 Tahun 2022
PendidikanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mencabut
Dengan berlakunya peraturan Bupati ini, Peraturan Bupati Bintan
Nomor 36 Tahun 2017 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan
Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah Dan Block Grant
Sekolah Kabupaten Bintan (Berita Daerah Kabupaten Bintan
Tahun 2017 Nomor 36) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
dana bantuan operasional sekolah pada satuan pendidikan dasar - petunjuk teknis pengelolaan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2022 NOMOR 130
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Pada Satuan Pendidikan Dasar
ABSTRAK:
Untuk melaksanakana pengelolaan keuangan
Dana Bantuan Operasional Sekolah secara tertib, efisien,
ekonomis, efektif transparan dan bertanggungjawab
perlu disusun petunjuk teknis.
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana
Bantuan Operasional Sekolah pada satuan pendidikan
dasar.
UU No.12 Tahun 1956; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.20 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.13 Tahun 2015; PP No.47 Tahun 2008; PP No.48 Tahun 2008; PP No.17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.66 Tahun 2010; PP No.71 Tahun 2010; PP No.2 Tahun 2018; Permendagri No.24 Tahun 2020; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permendikbudristek No.2 Tahun 2022; Permendikbudristek No.18 Tahun 2022
Dalam Peraturan Bupati Bintan ini diatur tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana
Bantuan Operasional Sekolah pada satuan pendidikan
dasar, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2022.
Dengan berlakunya peraturan Bupati ini, Peraturan Bupati Bintan
Nomor 36 Tahun 2017 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan
Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah Dan Block Grant
Sekolah Kabupaten Bintan (Berita Daerah Kabupaten Bintan
Tahun 2017 Nomor 36) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
66 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 30 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa peserta didik yang memiliki kelainan fisik, emosional,
mental, sosial, dan/ atau memiliki potensi kecerdasan
dan/ atau bakat istimewa berhak mendapatkan layanan
pendidikan yang sesuai dengan kebutuhannya dan
merupakan hak asasi yang dijamin Negara sesuai ketentuan
Pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak
Asasi Manusia; bahwa dalam rangka memenuhi hak peserta didik yang
memiliki kelainan fisik, emosional, mental, sosial, dan/atau
memiliki potensi kecerdasan dan/ atau bakat istimewa perlu
mendapatkan layanan pendidikan yang sesuai dengan
kebutuhan dan hak asasinya perlu menyelenggarakan
pendidikan khusus yang dapat diselenggarakan secara
inklusif; bahwa agar pelaksanaan pendidikan khusus yang dapat
diselenggarakan secara inklusif dapat berjalan optimal dan
berhasilguna maka perlu mengatur Penyelenggaraan
Pendidikan Inklusif di Kabupaten Kendal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pendidikan
Inklusif di Kabupaten Kendal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Peraturan Pernerintah Nomor 32 Tahun 1950Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Hak dan Kewajiban, Penyelenggaraan, Pengawasan, Evaluasi, Pembinaan dan Kelompok Kerja Pendidikan Inklusif, Peran Serta Masyarakat, Pembiayaan, Penghargaan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2022.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 29 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2022 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini Holistik Integratif
ABSTRAK:
a. bahwa tumbuh kembang anak sebagai sumber daya
manusia yang sehat, cerdas dan produktif merupakan
salah satu hak dasar anak sejak usia dini sehingga perlu
mendapat perlindungan untuk pengembangan diri yang
bersifat holistik integratif;
b. bahwa untuk menjamin pemenuhan hak tumbuh kembang
anak usia dini, diperlukan upaya peningkatan kesehatan,
gizi, perawatan, pengasuhan, perlindungan, kesejahteraan
dan rangsangan pendidikan yang dilakukan secara
simultan, sistematis, menyeluruh, terintegrasi dan
berkesinambungan;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (4) huruf a
Peraturan Presiden Nomor 60 Tahuri 2013 tentang
Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif,
Pemerintah Daerah bertanggung jawab untuk
melaksanakan pelayanan Pengembangan Anak Usia Dini
Holistik Integratif;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu Menetamkan
Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pengembangan
Pendidikan Anak Usia Dini Holistik Integratif di Kabupaten
Kolaka Timur;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4235) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 297, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5606);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4301);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5063);
5. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3206);
6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
7. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 7657);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 201 7 ten tang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 tenta.ng
Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor
146);
10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84
Tahun 2014 ten tang Pendirian Satuan Pendidikan Anak
Usia Dini (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 1279);
11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137
Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak
Usia Dini (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 1668);
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II ARAH KEBIJAKAN, STRATEGI, DAN SASARAN,
BAB III RUANG LINGKUP,
BAB IV PENYELENGGARAAN PAUD HI,
BAB V GUGUS TUGAS,
BAB VI PEMBIAYAAN,
BAB VII PERAN SERTA MASYARAKAT,
BAB VIII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN,
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2022.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 28 Tahun 2022
PERBUP Kab. Banyumas No. 34 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 28 Tahun 2022 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Banyumas
Mencabut
PERBUP Kab. Banyumas No. 28 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2021/2022 Di Kabupaten Banyumas dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Tahun 2022 No. 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan yang bermutu dan berkeadilan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
bahwa untuk menyelenggarakan pendidikan yang bermutu dan berkeadilan, dibutuhkan penataan dan perbaikan dalam penerimaan peserta didik baru dengan mempertimbangkan perkembangan layanan kebutuhan pendidikan di masyarakat;
bahwa Peraturan Bupati Banyumas Nomor 28 Tahun2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2021/2022 di Kabupaten Banyumas masih terdapat kekurangan dan belum menampung perkembangan kebutuhan layanan pendidikan di masyarakat serta penyesuaian tata cara penerimaan peserta didik baru terhadap situasi darurat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, Pemerintah Daerah berkewajiban menyelenggarakan Penerimaan Peserta Didik Baru sesuai dengan kewenanganya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Banyumas;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 71 Tahun 2017; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 47 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, tata cara penerimaan peserta didik baru, penerimaan peserta didik, persyaratan, jalur pendaftaran penerimaan peserta didik baru, umum, jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua/wali, jalur prestasi, pelaksanaan penerimaan peserta didik baru, tahapan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru, pengumuman pendaftaran, pendaftaran,seleksi penerimaan peserta didik baru SD, seleksi penerimaan peserta didik baru smp, pengumuman penetapan, daftar ulang, peendataan ulang dan pemutakhiran data, pelaporan dan pengawasan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2022.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2021/2022 di Kabupaten Banyumas dicabut.
.
23 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat