Terdapat penambahan beberapa ketentuan dalam Perbup No. 5 Tahun 2022, yaitu: ketentuan dalam Pasal 4 dan ketentuan dalam Pasal 6 ayat (1) huruf g.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat