penerimaan peserta didik baru
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2023/NO.34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 28 Tahun 2022 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK: |
- bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru pada Pendidikan
Anak Usia Dini, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah
Pertama di Kabupaten Banyumas telah diatur dengan
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 28 Tahun 2022
tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Pendidikan
Anak Usia Dini, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah
Pertama di Kabupaten Banyumas; bahwa untuk memperluas kesempatan bagi calon peserta
didik untuk mendapatkan pelayanan pendidikan dasar,
perlu mengubah pengaturan zonasi di wilayah Kabupaten
Banyumas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Banyumas Nomor 28 Tahun 2022 tentang Penerimaan
Peserta Didik Baru pada Pendidikan Anak Usia Dini,
Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di
Kabupaten Banyumas;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 71 Tahun 2017; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 47 Tahun 2019; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 28 Tahun 2022;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 18.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2023.
- Peraturan Bupati Banyumas Nomor 28 Tahun 2022 diubah.
- 4 hlm
|