Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Tahun 2008 No. 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Daerah Apotik "Waringin Mulyo" Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah
yang nyata dan bertanggung jawab, serta usaha
untuk memenuhi kesehatan kepada masyarakat
maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Temanggung Nomor 10 Tahun 1990 tentang
Perusahaan Daerah Apotik Kabupaten Daerah
Tingkat II Temanggung dipandang tidak sesuai lagi
dengan perkembangan sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1963; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang–Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1965
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Persyaratan menjadi seorang apoteker yang harus memenuhi persyaratan-persyaratan khusus. Dalam menjalakankan perannya seorang apoteker mempunyai tugas dan wewenang yang sudah ditentukan dalam pasal ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2008.
14 hlm beserta penjelas
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2000/No.22 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman Mayat
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997
tentang Pajak Daerah dan Detribusi Daerah, maka Peraturan Daerah
Kotapraja Semarang tanggal 27 Nopember 1958 tentang Kuburan
Umum sebagaimana diubah terakhir kali dengan Peraturan Daerah
Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 4 Tahun 1978 tentang
Mengubah dan Menambah yang ketiga kali Peraturan Daerah
Kotapraja Semarang tentang Kuburan Umum perlu di sesuaikan;
b. Bahwa untuk melaksanakan penyesuaian sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu diterbitkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan
Pemakaman Mayat.
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1987; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun1997; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Menteri Agraria Nomor 1 tahun 1978; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 1989; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 1993; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 1998; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 147 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kotamdya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 3
Tahun 1998.
Peraturan ini mengatur pembayaran atas pelayanan pemakaman mayat/jenasah yang meliputi pelayanan
penguburan/pemakaman, mayat, dan sewa tempat pemakaman mayat yang dimiliki atau
dikelola oleh Pemerintah Daerah. Hal yang diatur :
1. Ketentuan Umum;
2. Obyek Dan Subyek Retribusi;
3. Golongan Retribusi;
4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa
5. Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan
Struktur Dan Besarnya Tarif;
6. Struktur Dan Besarnya Tarif;
7. Wilayah Pemungutan;
8. Tata Cara Pemungutan;
9. Masa Retribusi Dan Saat Retribusi Terutang;
10. Tata Cara Pendaftaran Dan Pendataan;
11. Tata Cara Penetapan;
12. Sanksi Adminstrasi;
13. Tata Cara Pembayaran;
14. Tata Cara Penagihan;
15. Tata Cara Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan;
16. Tata Cara Pembetulan, Pengurangan Ketetapan, Penghapusan
Atau Pengurangan Sanksi
Administrasi Dan Pembatalan;
17. Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
18. Kadaluwarsa;
19. Ketentuan Pidana;
20. Ketentuan Penyidikan;
21. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2000.
Mencabut ketentuan Pasal 10 ayat (2) dan (3) Peraturan
Kotapraja tanggal 27 Nopember 1958 tentang Kuburan Umum dan Pasal 10 ayat (1b)
Peraturan Daerah Kotamadya Semarang tentang Kuburan Umum tanggal 25 Agustus 1971
dan ketentuan Pasal 10 ayat (1a), Pasal 10 ayat (4) dan Pasal 12 ayat (3) dan (4) Peraturan
Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 4 Tahun 1978 tentang Mengubah dan Menambah yang ketiga kali Peraturan Daerah Kotapraja tentang Kuburan Umum
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 3 Tahun 1999
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2000/No.6 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK) Kotamadya Daerah
Tingkat II Semarang Bagian Wilayah Kota II (Kecamatan
Gajahmungkur Dan Kecamatan Candisari)
Tahun 1995 - 2005
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menunjang pelaksanaan pembangunan di segala
bidang di wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang, perlu
disusun perencanaan pembangunan yang lebih terinci, terarah,
terkendali dan berkesinambungan guna menciptakan kepastian hukum
dalam pelaksanaan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan
rakyat.
b. bahwa sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah
Tingkat II Semarang Nomor 1 Tahun 1999 tentang Rencana Tata
Ruang Wilayah Kotamadya Dati II Semarang Tahun 1999 – 2005,
maka perlu dituangkan di dalam rencana kota yang lebih operasional.
c. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut huruf a dan b, maka perlu
diterbitkan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang
tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK) Kotamadya
Daerah Tingkat II Semarang Tahun 1995 – 2005.
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1985; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1990; Undang-undang Nomor 4 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 1987; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1993; Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990; Peraturan Menteri Dalam Ncgeri Nomor 2 Tahun 1987; Peraturan Menteri Pertambangan dan energi Nomor 01.P/47/MPE/1992; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1996; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 650 – 658 Tahun 1985; Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20/KPTS/1986; Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 640/KPTS/1986; Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 378/KPTS/1987; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 1988; Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor 84 Tahun 1992; Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 63/PRT/1993; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 1988; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 3 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 4 Tahun 1994; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor I Tahun 1999.
Peraturan ini mengatur : 1. Ketentuan Umum; 2. Azas, Maksud dan Tujuan; 3. Wilayah Perencanaan; 4. RDTRK BWK II (Kecamatan Gajahmungkur dan Kecamatan Candisari); 5. Pelaksanaan RDTRK BWK II (Kecamatan Gajahmungkur dan Kecamatan Candisari); 6. Pengawasan dan Pengendalian Pemanfaatan RDTRK BWK II (Kecamatan Gajahmungkur dan Kecamatan Candisari); 7. Ketentuan Pidana dan Penyidikan; 8. Ketentuan Peralihan; 9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2000.
34 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sukabumi Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Anak
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan perlindungan terhadap anak tanpa perlakukan diskriminatif dan mewujudkan kesejahteraan bagi anak untuk meningkatkan perlindungan terhadp anak sebagaimana dimaksud pada huruf a serta dengan telah diterbitkannya PP No. 78 Tahun 2021 maka perlu menetapkan Perda tentang Perlindungan Anak.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 17 Tahun 2016; UU No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 31 Tahun 2014; UU No. 21 Tahun 2007; UU No. 10 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 3 Tahun 1995; PP No. 59 Tahun 2019; PP No. 78 Tahun 2021; Perpres No. 25 Tahun 2021; Perda Kot. Sukabumi No. 9 Tahun 2017; Perda Kot. Sukabumi No. 7 Tahun 2020.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Asas Dan Ruang Lingkup, Perencanaan, Hak Anak Dan Pemenuhan Hak Anak, Gugus Tugas Kota Layak Anak, Sistem Informasi Data Anak, Pembinaan Dan Pengawasan, Partisipasi Dan Tanggung Jawab Masyarakat, Pembiayaan, Koordinasi, Kerja Sama, Penghargaan, Ketentuan Pidana , Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2022.
35 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cirebon Nomor 3 Tahun 2023
urusan - pemerintahan - yang - diselenggarakan - oleh - pemerintah - daerah - kota - cirebon
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kota Cirebon Tahun 2023 No 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Urusan Pemerintahan yang Diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Kota Cirebon
ABSTRAK:
Bahwa dalam melaksanakan otonomi daerah, Perda kota Cirebon menyelenggarakan Urusan pemerintah maka perlu menetapkan Perda kota Cirebon tentang urusan Pemerintah yang diselenggarakan oleh Perda kota Cirebon.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini adalah pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU no. 16 Tahun 1950 sebagaiman telah diubah dengan UU no. 13 Tahun 2954; UU no. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah bebrapa kali diubah terakhir dengan Uu no. 13 tahun 2022; UU no. 5 Tahun 2014; Uu no. 23 tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah bebrapa kali diubah terakhir dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; PP no. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terqakhir dengan PP no. 72 Tahun 2019; PP No. 17 Tahun 2018; PP No. 28 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 5 Tahun 2021; PP No. 6 Tahun 2021; Perda kota Cirebon No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2020; Perda No. 2 Tahun 2022.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, urusan Pemerintah Yang Diselenggarakan Oleh pemerintah daerah, Penyelenggarakan urusan Pemerintah daerah, Kerja Sama daerah, Penyelenggaraan Perizinan Berusaga Di Daerah, Pembinaan Dan pengawasan, ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2023.
19 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumba Barat Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Sumba Barat Tahun 2023 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan Dan Evaluasi Alokasi Dana Desa
di Kabupaten Sumba Barat.
Undang Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Undang- Undang 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2022; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 201/PMK.7/2022; Peraturan Bupati Sumba Barat Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Barat Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Bupati Sumba Barat Nomor 51 Tahun 2022.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Penganggaran; Bab 3. Penyaluran; Bab 4. Prioritas Penggunaan Alokasi Dana Desa; Bab 5. Pembinaan dan Pengawasan Bab 6. Pertanggungjawaban dan Pelaporan; Bab 7. Sanksi; Bab 8. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
10 halaman; 3 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengembangan Desa Wisata
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melestrarikan alam dan budsaya sebagai anugrarah Tuhan YME banyaknya npotensi wisata yang dimiliki oleh Desa dalam rangka pe,ebrerdayaan DEwsa Wisata maka perlu menetapkan Perda tentang Pengembangan Desa Wisata.
Dasar Hukum Peraturan Ini Adalah Pasdal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 10 Tahun 1999 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 12 Tahun 2011sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana tekah beberapa kali diubah terakghir dengan Uu No. 6 Tahun 20923; UU RI No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah trerakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 678 Tahun 1996; PP No. 50 Tahun 2011; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Perda Jabar No. 8 Tahun 2008; Perda Jabar BNo. 15 Tahun 2015; Perda Kab. Sukabumi No. 3 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Tujuan Dan Sasaran, Asas Dan Prinsip, Ruang Lingkup; Kewenangan Pemerintah Daerah, Kriteria Dan Klasifikasi Desa Wisata, Penetapan Desa wisata, Pengelola Desa Wisata, Pengembangan Daya Tarik Desa Wisata, Usaha Pariwisata Pada Desa Wisata, Promosi Desa Wisata, Sistem Informasui Desa Wisata, Hak dan Kewajiban, Larangan, KOoridnasi, Peran Serta Masyarakat, Pembiayaan, Pembinaan Dan Pengawasan, sanksi Administratif, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2023.
28 Hlm.
Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 3 Tahun 2021
pemotongan tunjangan pegawai - badan pembinaan ideologi pancasila
2021
Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila NO. 3, BN 2021 (805): 31 hlm.; peraturan.go.id
Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Pemberian dan Pemotongan Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
ABSTRAK:
Ketentuan mengenai pemberian dan pemotongan tunjangan kinerja dalam Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 5 Tahun 2019 tentang
Pemberian dan Pemotongan Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, perlu disesuaikan dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan di bidang kepegawaian.
Dasar hukum peraturan ini adalah Peraturan Presiden Nomor 7 tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2019; dan Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 1 Tahun 2018.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pemberian dan Pemotongan Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1364)
CATATAN:
Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2021.
Lampiran file: 9 hlm. (batang tubuh hlm 1 sd 9)
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2008
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat, terselenggaranya pemerintah Kelurahan yang
baik, demokratis, transparan dan menjamin akuntabilitas
serta sebagai pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 73
Tahun 2005 tentang Kelurahan, maka perlu ditetapkan
Pedoman tentang Kelurahan;
b. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas maka
perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Semarang tentang
Kelurahan.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1966; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun
2002; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 9 Tahun 2007.
Peraturan ini mengatur tindakan membentuk Kelurahan baru
sebagai akibat dari penggabungan beberapa kelurahan atau bagian kelurahan
yang bersandingan, atau pemekaran dari satu kelurahan menjadi dua
kelurahan atau lebih, atau pembentukan Kelurahan di luar kelurahan yang
telah ada.
Hal Yang Diatur :
1. Ketentuan Umum;
2. Pembentukan Kelurahan;
3. Kedudukan Dan Tugas;
4. Susunan Organisasi;
5. Tata Kerja;
6. Keuangan;
7. Lembaga Kemasyarakatan;
8. Pembinaan Dan Pengawasan;
9. Ketentuan Peralihan;
10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2008.
Peraturan Komisi Yudisial tentang Pencabutan Peraturan Komisi Yudisial Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Konstitusi
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 1 angka 5 dan Pasal 20 ayat (2) Lampiran Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi Menjadi Undang-Undang telah menetapkan bahwa Panel Ahli adalah perangkat yang dibentuk oleh Komisi Yudisial untuk menguji kelayakan dan kepatutan Calon Hakim Konstitusi yang diusulkan oleh Mahkamah Agung, Dewan Perwakilan Rakyat dan Presiden, dimana tata cara uji kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan oleh Panel Ahli tersebut diatur oleh Peraturan Komisi Yudisial.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 4 Tahun 2014 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 1-2/PUU-XII/2014.
Pencabutan Peraturan Komisi Yudisial Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Konstitusi.
CATATAN:
Peraturan Komisi Yudisial ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2015.
Peraturan Komisi Yudisial Nomor 10 Tahun 2013 tentang Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Konstitusi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1513) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lampiran file: 2 hlm. (batang tubuh hlm 1 sd 2)
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat