Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penentuan Klasifikasi dan Besarnya Nilai Jual Objek Pajak sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat
(4), Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Tengah
Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pajak Bumi dan
Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB – P2) juncto
ketentuan Pasal 79 ayat (3) Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Pereturan
Bupati tentang Penentuan Klasifikasi dan Besarnya Nilai
Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi
dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang
Bangunan Gedung; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Mamuju Tengah di Provinsi
Sulawesi Barat; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Interen Pemerintah; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang
Jenis Pajak yang Dibayar Berdasarkan Penetapan
Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 523/KMK.04/1998
tentang Penentuan Klasifikasi dan besarnya Nilai Jual
Objek Pajak sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan
Bangunan; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150/PMK.03/
2010 tentang Klasifikasi dan penetapan Nilai jual Objek Pajak sebagai dasar pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Pembentukan Produk Hukum Daerah Sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2014
Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 Tahun
2018 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah.
Mengatur klasifikasi dan besarnya NJOP atas permukaan bumi berupa tanah dan bangunan. Objek Pajak tertentu yang bersifat khusus. NJOP nya dapat di tentukan
berdasarkan nilai Pasar yang dilakukan oleh Pejabat Fungsional penilai
secara individual.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
Pelaksanaan Teknis Peraturan ini diatur dan di tetapkan lebih lanjut
oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah.
6 halaman (Perbup) 7 Halaman (Lampiran)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 34 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020 Nomor 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Pemantauan Pelaporan Dan Pembayaran Pajak Daerah Secara Online
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mempermudah penghitungan dan pelaporan Pajak Daerah, diperlukan suatu sistem online yang mampu meningkatkan akurasi data dengan cara merekam data transaksi wajib pajak sebagai dasar pengenaan pajak daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Pemantauan Pelaporan dan Pembayaran Pajak Daerah Secara Online.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 01 Tahun 2011.
Peraturan ini mengatur tentang perangkat dan sistem informasi yang digunakan untuk merekam data transaksi, pelaporan dan pembayaran pajak daerah oleh wajib pajak secara sambungan langsung antara sistem yang ada di wajib pajak dengan sistem yang ada di Badan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga lainnya secara elektronik, terintegrasi dan real time..
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2020.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 34 Tahun 2020
PERBUP Kab. Jepara No. 47 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Dana Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten kepada Desa di Kabupaten Jepara
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD Tahun 2020/ No. 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Dana Bagian Dari Hasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa
ABSTRAK:
Pemerintah Daerah telah memberikan DBH Pajak Daerah dan Retribusi daerah kepada Desa yang diatur pembagian dan mekanismenya dengan Perbup Jepara No 7 tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup Jepara No 47 tahun 2018. Dengan adanya dinamika dan mekanisme pembagian dana bagian Pajak daerah dan retribusi daerah kepada desa, serta dengan adanya perubahan nomeklatur Perangkat daerh yang menangani proses pencairan dana Bagi Hasil pajak daerah dan retribusi daerah, maka perlu dilakukan pengaturan kembali pemberian dana bagian Pajak daerah dan retribusi Daerah kepada desa.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana diubah dengan UU No 15 tahun 2019; UU No 6 tahun 2014; UU No 6 tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 tahun 2015; PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kaloi diubah terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019; Permendagri No 20 tahu 2018; Perda Kab Jepara No 20 tahun 2018; perda Kab Jepara No 9 tahun 2015; Perbup jepara No 52 tahun 2018; sebagaimana telah diubah dengan Perbup jepara No 58 Tahun 2019
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ketentuan Umum; Maksud Tujuan dan Prinsip; Pengalokasian; tata Cara Pembagian; Tata Cara Pencairan dana; Pertanggungjawaban dan Pelaporan; Pengawasan; Sanksi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2020.
Perbup Jepara No 7 tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perbup No 47 tahun 2018 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 34 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Kabupaten Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa guna pelaksanaan ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah, dan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, maka perlu disusun Peraturan Bupati tentang konfirmasi status wajib pajak dalam memberikan layanan publik tertentu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Kabupaten Pekalongan.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 10 Tahun 2010.
Peraturan ini mengatur tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Kabupaten Pekalongan terkait jenis layanan publik tertentu yang dilakukan KSWP dan tata cara pelaksanaan KSWP. Selain itu diatur juga mengenai Pembinaan yang dilakukan oleh BPKD dalam konsultasi, monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2020.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 32 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Penerangan Jalan Di Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan landasan hukum dalam penerapan sistem pengelolaan pajak daerah, agar dapat berjalan tertib, efektif, efesien dan akuntabel, diperlukan pengaturan tentang petunjuk pelaksanaan pajak penerangan jalan di Kabupaten Tanah Laut. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30 Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Kabupaten Tanah Laut, maka perlu pengaturan pelaksanaan Petunjuk Pemungutan Pajak Penerangan Jalan di Kabupaten Tanah Laut, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Penerangan Jalan Di Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 88 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Penerangan Jalan Di Kabupaten Tanah Laut, yang memuat: Ketentuan Umum; Nama, Objek dan Dan Subjek Pajak Penerangan Jalan; Dasar Pengenaan Pajak, Tata Cara Perhitungan Pajak, dan Masa Pajak; Tata Cara Pemungutan Pajak; Tata Cara Penagihan Pajak; Penyitaan; Lelang; Keberatan dan Banding; Tata Cara Pembukuan dan Pelaporan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2020.
23 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 31 Tahun 2020
pemberian pembebasan sanksi pbb-p2 dan keringanan pajak daerah dalam rangka pencegahan dampak ekonomi atas penyebaran corona virus disease 2019 (covid-19) di kabupaten bone bolango tahun 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2020/No. 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Pembebasan Sanksi PBB-P2 dan Keringanan Pajak Daerah dalam Rangka Pencegahan Dampak Ekonomi atas Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Bone Bolango Tahun 2020
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka percepatan panangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) .
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2000; UU No.38 Tahun 2000; UU No.14 Tahun 2002; UU No.6 Tahun 2003; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.79 Tahun 2005; PP No.69 Tahun 2010; PP No.55 Tahun 2016; PP No.12 Tahun 2019; PP Pengganti UU No.1 Tahun 2020; Perda Kab Bone Bolango No.2 Tahun 2011; Perda Kab Bone Bolango No.27 Tahun 2011; Perda Kab Bone Bolango No.9 Tahun 2013.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pemberian Pembebasan Sanksi PBB-P2 dan Keringanan Pajak Daerah Dalam Rangka Pencegahan Dampak Ekonomis Atas Penyebararan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kabupaten Bone Bolango Tahun 2020 termasuk didalamnya mengatur tentang Maksdu dan Tujuan, Runglingkup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2020.
Terdiri dari 10 Halaman dengan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban Nomor 30 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2020 Seri B Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TUBAN NOMOR 54 TAHUN 2018
TENTANG STANDART OPERATING PROCEDURE PAJAK DAERAH LAINNYA
DAN PENDAFTARAN DAN PENDATAAN WAJIB PAJAK
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka mengoptimalkan penagihan Pajak
Daerah di Kabupaten Toban dipandang perlu merubah
Standart Operating Procedure Pajak Daerah Lainnya dan
Pendaftaran, Pendataan Wajib Pajak;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Standart Operating Procedure Pajak
Daerah Lainnya dan Pendaftaran, Pendataan dan
Penagihan Wajib Pajak;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; 3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; 4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; 6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2014; 13. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 15. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 05
Tahun 2011; 16.Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 14
Tahun 2016;
Materi Pokok: mengatur mengenai perubahan Peraturan
Bupati tentang Standart Operating Procedure Pajak
Daerah Lainnya dan Pendaftaran, Pendataan dan
Penagihan Wajib Pajak; memuat antara lain: penambahan Standar Operating Prosedure mengenai Penagihan
Pajak Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2020.
mengubah Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2018
jumlah 14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo Nomor 30 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD Kabupaten Situbondo Tahun 2020 Nomor 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRASI PAJAK DAERAH
SELAMA STATUS KEADAAN TERTENTU DARURAT BENCANA
WABAH PENYAKIT AKIBAT CORONA VIRUS DISEASE 19
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai upaya optimalisasi penenmaan
Pendapatan Asli Daerah pada saat pandemi Corona
Virus Disease 2019 (COVID-19), dan untuk mendorong
Wajib Pajak agar tetap melunasi pajak terutang,
diperlukan instrumen kebijakan di bidang perpajakan
daerah berupa penghapusan sanksi administrasi berupa
bunga/ denda pajak daerah yang terutang;
b. bahwa berdasarkan Pasal 85 ayat (2) huruf a Peraturan
Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 4 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah, Bupati dapat mengurangkan atau
menghapuskan sanksi administrasi berupa bunga, denda
dan kenaikan pajak yang terutang menurut Pera turan
Perundang-undangan Perpajakan Daerah, dalam hal
sanksi tersebut dikarenakan kekhilafan Wajib Pajak atau
bukan karena kesalahannya.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan
Umum dan Tata Cara Perpajakan yang
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang
Nomor 28 Tahun 2007; 2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang
Pengadilan Pajak; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara; 4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 4 Tahun
2011 ten tang Pajak Daerah; 6. Peraluran Daerah Kabupatcn Situbondo Nomor 8 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah.
Mengatur tentang penghapusan sanksi administrasi berupa bunga/ denda pajak
daerah yang terutang dimaksudkan untuk memberikan
kesempatan kepada wajib pajak melakukan pembayaran
tunggakan tanpa dikenakan sanksi administrasi yang
dilaksanakan dalam jangka waktu tertentu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2020.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Morowali Utara Nomor 29 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENAGIHAN PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam menunjang kelancaran penyelenggaraan urusan pemerintah, urusan pembangunan dan urusan kemasyrakatan secara berdaya guna dan berhasil guna, maka perlu adanya kontribusi dan pertisipasi masyarakat melalui kewajiban membayar pajak; bahwa untuk menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan kepada wajib pajak yang tidak taat/patuh terhadap kewajibannya membayar pajak maka perlu adanya kepastian hukum tentang Tata Cara Penagihan Pajak Daerah; bahwa menindaklanjuti Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor 14 Tahun 2015 tentang Pajak Daerah, maka tata cara penagihan pajak daerah perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 24/PMK.03/2008; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK.07/2018; Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor 14 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: tata cara penagihan pajak daerah; surat tagihan; pejabat dan juru sita.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2020.
15 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 29 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Informasi Manajemen Pelaporan Data Transaksi Wajib Pajak Secara On-Line
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat