Peraturan ini mengatur tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Kabupaten Pekalongan terkait jenis layanan publik tertentu yang dilakukan KSWP dan tata cara pelaksanaan KSWP. Selain itu diatur juga mengenai Pembinaan yang dilakukan oleh BPKD dalam konsultasi, monitoring dan evaluasi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat