Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyusutan Dan Masa Manfaat Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Untuk menyajikan nilai Aset Tetap secara wajar sesuai dengan manfaat ekonomi aset dalam laporan keuangan pemerintah daerah, perlu diatur mekanisme penyusutan barang milik daerah. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Cirebon tentang Penyusutan dan Masa Manfaat Barang Milik Daerah.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 12 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 65 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini tentang Penyusutan Dan Masa Manfaat Barang Milik Daerah. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Objek Penyusutan Barang Milik Daerah,Nilai Yang Dapat Disusutkan, Masa Manfaat, Metode Penyusutan, Penyajian Dan Pengungkapan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2020.
41 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 47 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KODE ETIK PELAKU PENGADAAN BARANG / JASA PADA UNIT KERJA PENGADAAN BARANG / JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANA TIDUNG
ABSTRAK:
Layanan pengadaan Barang/Jasa Pemerintah perlu diwujudkan dengan mengutamakan etika pengadaan yang profesional, penuh integritas, menjaga citra, martabat dan kehormatan institusi. Untuk mencapai pengadaan yang efeketif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel, diperlukan kose etik dalam proses pengelolaan barang dan jasa.
Dasar Hukum : UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas KKN; UU Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur; UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN; PP Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode etik PNS; PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS; Pepres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; Permendagri Nomor 99 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa
Perbup ini terdiri dari : Bab I Ketentuan Umum; Bab II Prinsip Pengadaan barang/jasa; Bab III Tujuan Kode Etik; Bab IV Kode Etik; Bab V Majelis Kode Etik; Bab VI Pemeriksaan dan Keputusan; Bab VII Sanksi; Bab VIII Alamat Pengaduan; Bab IX Pembiayaan; Bab X Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 47 Tahun 2018
PERBUP Kab. Katingan No. 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Persediaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Barang Persediaan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan
ABSTRAK:
ahw a dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman
Pengelolaan Barang Milik Daerah m aka perlu adanya
Pedoman Pengelolaan Barang Persediaan di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan. Berdasarkan rekomendasi Laporan Hasil
Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah
Daerah Kabupaten Katingan oleh BPK-RI Nomor
22.B/XIX.PAL/05/2018 tanggal 30 Mei 2018 yaitu
perlu melakukan revisi atas Peraturan Bupati
Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan
Barang Persediaan di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten
Katingan,
karena
terdapat
ketidaksingkronan antar pasal, sehingga perlu
dilakukan penyesuaian dan perubahan
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 8 Tahun
2018; Peraturan Bupati Katingan Nomor 46 Tahun 2012
BAB I
KETENTUAN UMUM ;
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III
RUANG LINGKUP;
BAB IV
KLARIFIKASI DAN JENIS BARANG PERSEDIAAN;
BAB V
PENGELOLA BARANG PERSEDIAAN;
BAB VI
PENATAUSAHAAN BARANG PERSEDIAAN;
BAB VII
PENATAUSAHAAN BARANG PERSEDIAAN PADA PERANGKAT DAERAH;
BAB VIII
PENATAUSAHAAN BARANG PERSEDIAAN PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS;
BAB IX
PELAPORAN BARANG PERSEDIAAN;
BAB X
PENGHAPUSAN;
BAB XI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, m aka Peraturan Bupati
Katingan Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Barang
Persediaan Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 48 Tahun 2022
Peraturan Bupati
Kabupaten Karanganyar Nomor 55 Tahun 2015 tentang
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah
terhadap Kartu Inventaris Barang Tanah, Kartu Inventaris
Barang Gedung dan Bangunan, dan Kartu Inventaris Barang
Jalan, Jembatan, Irigasi, dan Jaringan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 195 ayat (1) dan
Pasal 196 Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar
Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik
Daerah, maka Pengguna Barang dan Pengelola Barang
melakukan Inventarisasi Barang Milik Daerah dalam
penguasaannya; bahwa dalam rangka menjamin terlaksananya tertib
pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah perlu
disusun Pedoman Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik
Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Inventarisasi
Barang Milik Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Obyek Inventarisasi
Bab III Pelaksana Inventarisasi
Bab IV Tata Cara Pelaksanaan Inventarisasi
Bab V Pelaporan Inventarisasi
Bab VI Tindak Lanjut Hasil Inventarisasi
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2022.
Peraturan Bupati Kabupaten Karanganyar Nomor 55 Tahun 2015 dicabut.
30 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 48 Tahun 2022
PERBUP Kab. Sragen No. 50 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 50 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 101
Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 11 Tahun
2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta
untuk optimalisasi pemanfaatan barang milik daerah,
maka Peraturan Bupati Sragen Nomor 50 Tahun 2021
tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Sragen Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah perlu diubah dan
disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Sragen tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Sragen Nomor 50 Tahun 2021 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen
Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang
Milik Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 11 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penambahan ayat (3) dan ayat (4) Pasal 108, penyisipan Pasal 108a.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2022.
Peraturan Bupati Sragen Nomor 50 Tahun 2021 diubah.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 48 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengamanan dan Pemeliharaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan: dalam rangka menjaga efektifitas, efisiensi dan tertib administrasi pengelolaan barang milik daerah perlu dilakukan pengamanan dan pemeliharaan terhadap barang milik daerah yang telah ada; pengamanan dan pemeliharaan barang milik daerah perlu dilakukan dengan sistem penatausahaan yang baik sehingga dapat memiliki nilai guna dan hasil guna dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Penajam Paser Utara; untuk melaksanakan ketentuan Perda No.11 Tahun 2018 Pasal 54 ayat (3) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Dasar Hukum: UUD RI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.7 tahun 2002; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.28 Tahun 2020; Permendagri No.19 Tahun 2016; Perda Kab. Penajam Paser Utara No.11 Tahun 2018.
Materi Pokok: Pengelola, Pengguna dan/atau Kuasa Pengguna Barang wajib melakukan pengamanan Barang Milik Daerah yang berada dalam penguasaannya yang meliputi pengamanan administrasi, pengamanan fisik, pengamanan hukum; Pengamanan administrasi meliputi Inventarisasi dan penyimpanan secara tertib, pemasangan label kode lokasi dan kode barang dan penyelesaian bukti kepemilikan; Pengamanan fisik meliputi Pemanfaatan sesuai tujuan, penggudangan/penyimpanan baik tertutup maupun terbuka, penyimpanan bukti kepemilikan, pemasangan tanda kepemilikan, pemagaran dan penjagaan; Pengamanan hukum antara lain upaya pengadilan perdata maupun pidana dan penerapan hukum melalui tindakan represif/pengambil alihan, penyegelan atau penyitaan secara paksa; Pelaksanaan pemeliharaan Barang Milik Daerah dilaksanakan oleh
pengelola barang, Pengguna Barang dan Kuasa Pengguna Barang sesuai dengan Daftar Kebutuhan Pemeliharaan Barang Milik Daerah yang ada di masing-masing PD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2020.
18 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 48 Tahun 2013
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah; Kebijakan Akuntansi
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, Berita Daerah Kab. Trenggalek Tahun 2017 Nomor 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TRENGGALEK NOMOR 32 TAHUN
2012 TENTANG PEDOMAN KAPITALISASI ASET TETAP DALAM SISTEM
AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN TRENGGALEK
ABSTRAK:
- bahwa dalam rangka menyesuaikan kebijakan pencatatan aset hasil pengadaan dibawah nilai kapitalisasi aset tetap sesuai dengan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah, maka perlu melakukan perubahan Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 32 Tahun 2012 tentang Pedoman Kapitalisasi Aset Tetap Dalam Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Trenggalek;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akutansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Trenggalek; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 32 Tahun 2012 tentang Pedoman Kapitalisasi Aset Tetap Dalam Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Trenggalek;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 32 Tahun 2012 tentang pedoman kapitalisasi aset tetap dalam sistem akuntansi pemerintahan Kabupaten Trenggalek. Peraturan yang diubah adalah ketentuan dalam pasal 10 ayat (4) yang mengatur tentang aset tetap yang mempunyai nilai dibawah nilai satuan minimum kapitalisasi aset tetap dicatatat dalam buku barang ekstracomptable.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2017.
Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 32 Tahun 2012
5 halaman
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 48 Tahun 2013
Pengelolaan Barang Milik Negara/DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Permen PAN & RB No. 1 Tahun 2021 tentang Standar Sarana dan Prasarana Kantor di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 48, BN.2014/No.182, jdih.menpan.go.id: 6 Hlm
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Standar Sarana dan Prasarana Kantor di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat