Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Sensus Barang Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung, yang meliputi: Ketentuan Umum; Sistematika Pedoman Teknis Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah; Isi dan Uraian Pedoman Teknis Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat