Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2007 Tentang Retribusi Tarif Masuk Dan Pemanfaatan Obyek Dan Daya Tarik Wisata Situ Gede
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2008.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tasikmalaya Nomor 14B Tahun 2008
KETENTUAN - DAN - TATALAKSANA - BAGI - HASIL - PENDAPATAN - RETRIBUSI - PARKIR - ANTARA - PEMERINTAH - DAERAH - DENGAN - PARA - PETUGAS - PARKIR - SERTA - KONTRIBUSI - PAJAK - PARKIR - DARI - PEMEGANG - IZIN - PENGELOLAAN - TEMPAT - PARKIR - DI - KOTA - TASIKMALAYA
2008
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 14B, BD Tahun 2008 No.200B
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Ketentuan Dan Tatalaksana Bagi Hasil Pendapatan Retribusi Parkir Antara Pemerintah Daerah Dengan Para Petugas Parkir Serta Kontribusi Pajak Parkir Dari Pemegang Izin Pengelolaan Tempat Parkir Di Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa perlu dilakukan teknis pengelolaan perparkiran termasuk pemungutan retribusi parkir secara profesional, dari hasil pemungutan retribusi parkir tersebut perlu dilakukan pengaturan pembagian hasil retribusi parkir antara petugas parkir dengan Pemerintah Daerah dan kontribusi pajak parkir dari pemegang izin pengelolaan tempat parkir kepada Pemerintah Daerah, maka perlu mengatur dan menetapkan pembagian hasil parkir dan kontribusi pajak parkir yang dituangkan dalam Peraturan Walikota Tasikmalaya.
UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 43 Tahun 1993; PP No. 44 Tahun 1993; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; Perda Kota Tasikmalaya No. 10 Tahun 2003; Perda Kota Tasikmalaya No. 15 Tahun 2003; Perda Kota Tasikmalaya No. 19 Tahun 2003; Perda Kota Tasikmalaya No. 5 Tahun 2004; Perda Kota Tasikmalaya No. 9 Tahun 2006; Perda Kota Tasikmalaya No. 3 Tahun 2008
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Dan Tatalaksana Bagi Hasil Pendapatan Retribusi Parkir Antara Pemerintah Daerah Dengan Para Petugas Parkir Serta Kontribusi Pajak Parkir Dari Pemegang Izin Pengelolaan Tempat Parkir Di Kota Tasikmalaya, yang meliputi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Bagi Hasil Pendapatan Retribusi Parkir; Kontribusi Pajak Parkir Dari Pemegang Izin Pengelolaan Tempat Parkir; Ketentuan dan Tatalaksana; Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian; Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2008.
6 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 42 Tahun 2008
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Peraturan Walikota Yogykarta No. 32 Tahun 2007 tentang Besaran Tarif Masuk Per Zona di Taman Pintar Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan bertambahnya sarana dan prasarana pada Taman Pintar yang semakin lengkap, maka diperlukan dukungan biaya operational terhadap zona-zona dimaksud; bahwa Peraturan Walikota Nomor 32 Tahun 2007 sudah tidak sesuai lagi dengan situasi dan kondisi saat ini, maka perlu mengubah besaran tarif masuk per zona di taman pintar;
Dasar Hukum Peraturan: Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali yang terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2007; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 28 Tahun 2007; Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 32 Tahun 2007; Keputusan Walikota Yogyakarta Nomor 220 Tahun 2007;
Materi Pokok: Mengubah beberapa ketentuan Peraturan Walikota Nomor 32 Tahun 2007 tentang Besaran Tarif Masuk Per Zona di Taman Pintar Kota Yogyakarta.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Walikota Yogykarta No. 32 Tahun 2007 tentang Besaran Tarif Masuk Per Zona di Taman Pintar Kota Yogyakarta
Jumlah Halaman: 3 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 39 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pengaturan Parkir Berlangganan
ABSTRAK:
Guna memenuhi ketentuan Pasal 46 ayat (3) Perda No. 4 Tahun 2008 tentang Pengelolaan dan Retribusi Parkir dan Ketentuan Pasal 3 Perwali No. 5 Tahun 2008 tentang Pengelolaan dan Retribusi Parkir, serta dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dibidang perparkiran agar semakin tertib dalam pengelolaan operasionalnya dan pemungutan retribusinya, perlu mengatur petunjuk teknis parkir berlangganan dalam suatu perwali.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2004; PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 42 Tahun 1993; PP No. 43 Tahun 1993; PP No. 44 Tahun 1993; PP No. 14 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 2 Tahun 2001; Perda No. 44 Tahun 2002; Perda No. 15 Tahun 2004; Perda No. 4 Tahun 2008; Perwali No. 5 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, parkir berlangganan, sistem pemungutan retribusi, tarif, pengaturan parkir bagi kendaraan yang mempunya karcis berlangganan, hak dan kewajiban juru parkir, sanksi, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2008.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 35 Tahun 2008
PERWALI Kota Yogyakarta No. 36 Tahun 2009 tentang Perubahan Peraturan Walikota Yogyakarta No. 35 Tahun 2008 tentang Penetapan Besaran Tarif Sewa Kios dan Ruang Serta Branding di Taman Pintar Yogyakarta
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penetapan Besaran Tarif Sewa Kios dan Ruang Serta Branding di Taman Pintar Yogyakarta
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalkan fasilitas sarana dan prasarana penunjang kegiatan belajar luar sekolah di Taman Pintar diperlukan biaya dan peran serta masyarakat;
Dasar Hukum Peraturan: Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950 ; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 28 Tahun 2007; Keputusan Walikota Yogyakarta Nomor 220 Tahun 2007; Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2008;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Nama, Objek, dan Subjek Tarif; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Tarif; Besaran Tarif; Tata Cara Pemungutan Tarif; Masa Tarif; Keringanan Tarif Sewa yag Bersifat Temporer/Insidentil; Penawaran dan Negosiasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal .
Jumlah Halaman: 9 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 23 Tahun 2008
PERWALI Kota Yogyakarta No. 28 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta No. 23 Tahun 2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Yogyakarta No. 9 Tahun 1998 tentang Pajak Reklame
Mencabut
Peraturan Walikota Nomor 26 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Yogyakarta Nomor 9 Tahun 1998 tentang Pajak Reklame.
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Yogyakarta No. 9 Tahun 1998 tentang Pajak Reklame
ABSTRAK:
bahwa dengan semakin kompleksnya permasalahan yang berhubungan dengan penyelenggaraan reklame, maka demi efisiensi dan efektifitas pemungutan Pajak Reklame dipandang perlu untuk mencabut Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 26 tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Yogyakarta Nomor 9 Tahun 1988 tentang Pajak Reklame;
Dasar Hukum Peraturan: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Yogyakarta Nomor 4 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Yogyakarta Nomor 5 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Yogyakarta Nomor 1 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Yogyakarta Nomor 8 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Yogyakarta Nomor 9 Tahun 1988;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Dasar Pengenaan dan Tarif Pajak; Nomor Wajib Pokok Pajak Daerah; Bentuk, Isi, dan Tata Cara Pengisian SPTPD; Tata Cara Pembayaran, Angsuran, dan atau Penundaan Serta Syarat-Syaratnya; Tanda Bukti Pembayaran dan Buku Penerimaan Pajak; Formulir Penagihan Pajak Sebagai Media Setoran; Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Pajak; Ketentuan Peralihan; Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Walikota Nomor 26 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Yogyakarta Nomor 9 Tahun 1998 tentang Pajak Reklame
Jumlah Halaman: 7 hlm. Lampiran: 16 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 21 Tahun 2008
PERWALI Kota Tegal No. 24 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum Jenis Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
Mengubah
Peraturan Walikota Tegal Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2000 Tentang Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 8 Tahun 2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2000 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
bahwa guna kelancaran pelaksanaan pemungutan Retribusi Parkir di
Tepi Jalan Umum maka perlu mengubah Peraturan Walikota Tegal
Nomor 8 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2000 tentang Retribusi
Parkir di Tepi Jalan Umum ;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut huruf a,
maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Tegal ;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 66 Tahun 1993; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 147 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Walikota Tegal Nomor 8 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 7 huruf c nomor 2 dan Pasal 8 ayat (5) huruf a.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2008.
5 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 15 Tahun 2008
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pembagian Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
bahwa dengan perubahan kelembagaan di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak khususnya di Lingkungan Kantor Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan masuknya Lurah se Kota Yogyakarta sebagai Anggota Tim Intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan Kota Yogyakarta, maka perlu adanya pembagian Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan yang baru;
Dasar Hukum Peraturan: Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2000; Paraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1985; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 1985; Keputusan Menteri Keuangan Nomor 249/KMK/04/1995; Keputusan Menteri Keuangan Nomor 83/KMK/04/2000; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.03/2005; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.03/2005; Keputusan Bersama Direktur Jenderal Pajak dan Direktur Jenderal Pemerintah mum dan Otonomi Daerah Nomor KEP-30/PJ-7/1986 - 973-562;
Materi Pokok: Pembagian Biaya Pemungutan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah sebagai berikut : a. 35 % (tiga puluh lima perseratus) dari Biaya Pemungutan Sektor Perkotaan diberikan kepada Aparat Kecamatan dan Kelurahan. b. 65 % (enam puluh lima perseratus) dari Biaya Pemungutan Sektor Perkotaan diberikan kepada Aparat Kantor Pelayanan Pajak Daerah Kota Yogyakarta dan Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait. c. Selain sebagaimana tersebut huruf b, kepada Aparat Kantor Pelayanan Pajak Daerah Kota Yogyakarta dan Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait diberikan Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan dari Sektor Pertambangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Keputusan Walikota Yogyakarta Nomor 32 Tahun 2000 tentang Pembagian Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Walikota Yogyakarta Nomor 31 Tahun 2001
Jumlah Halaman: 3 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 14 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2007 tentang Retribusi Pelayanan Pasar dan Pertokoan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 Peraturan Daerah Kota Tegal
Nomor 6 Tahun 2007 tentang Retribusi Pelayanan Pasar dan Pertokoan
(Lembaran Daerah Kota Tegal Tahun 2007 Nomor 6) maka perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota
Tegal Nomor 6 Tahun 2007 tentang Retribusi Pelayanan Pasar dan Pertokoan;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2007;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tata cara pemungutan retribusi, tata cara pembayaran retribusi, tata cara pengurangan, keringanan dan pembebaan retribusi, tata tertib pasar dan pertokoan, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2008.
Keputusan Walikota Tegal Nomor 11 Tahun 2003 dicabut.
18 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat