Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 7 huruf c nomor 2 dan Pasal 8 ayat (5) huruf a.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat