Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 23 Tahun 2008

Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Yogyakarta No. 9 Tahun 1998 tentang Pajak Reklame

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Ketentuan Umum; Dasar Pengenaan dan Tarif Pajak; Nomor Wajib Pokok Pajak Daerah; Bentuk, Isi, dan Tata Cara Pengisian SPTPD; Tata Cara Pembayaran, Angsuran, dan atau Penundaan Serta Syarat-Syaratnya; Tanda Bukti Pembayaran dan Buku Penerimaan Pajak; Formulir Penagihan Pajak Sebagai Media Setoran; Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Pajak; Ketentuan Peralihan; Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 23 Tahun 2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Yogyakarta No. 9 Tahun 1998 tentang Pajak Reklame
T.E.U.
Indonesia, Kota Yogyakarta
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2008
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
13 Mei 2008
Tanggal Pengundangan
13 Mei 2008
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2008/NO.26.SERI.D
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Yogyakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 499 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERWALI Kota Yogyakarta No. 28 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta No. 23 Tahun 2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Yogyakarta No. 9 Tahun 1998 tentang Pajak Reklame
Mencabut :

  1. Peraturan Walikota Nomor 26 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Yogyakarta Nomor 9 Tahun 1998 tentang Pajak Reklame.

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan