Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Katingan
ABSTRAK:
A. Bahwa Kebijakan Otonomi Daerah Yang Seluas-Luasnya Memberikan Kewenangan Penuh Kepada Daerah Kabupaten Katingan Untuk Mengelola Urusan Rumah Tangga Sendiri;
B. Bahwa Untuk Meningkatkan Pelaksanaan Kerja Pada Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KP2T) Kabupaten Katingan, Perlu Menetapkan Pelimpahan Sebagian Kewenangan Di Bidang Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KP2T) Kabupaten Katingan.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 416/MEN.KES/PER/IX/1990; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1205/MENKES/PER/X/2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 907/MENKES/SK/VII/2002.
BAB I : KETENTUAN UMUM;
BAB II : TUJUAN DAN SASARAN;
BAB III : JENIS – JENIS PERIZINAN;
BAB IV : JENIS-JENIS NON PERIZINAN;
BAB V : PROSES, WAKTU DAN BIAYA PENYELENGGARAAN PELAYANAN;
BAB VI : KEWENANGAN;
BAB VII : KETERBUKAAN INFORMASI;
BAB VIII : PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB IX : PELAPORAN;
BAB X : KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XI : KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2010.
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kubu Raya Nomor 1 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa sebagai suatu daerah yang sedang tumbuh dan berkembang dalam berbagai sektor pembangunan termasuk untuk kepentingan pengaturan bangunan umum, perdagangan dan jasa, pendidikan, kelembagaan, industri, perumahan dan bangunan khusus perlu memberikan izin mendirikan bangunan; bahwa terhadap jasa pemberian izin mendirikan bangunan dapat dipungut retribusi sesuai dengan besaran jasa yang diberikan sebagai sumber pendapatan asli daerah untuk meningkatkan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
Peraturan Daerah ini adalah : UU No.5 Tahun 1960; UU No.8 Tahun 1981; UU No.16 Tahun 1985; UU No.4 Tahun 1992; UU No.23 Tahun 1997; UU No.28 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.22 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.38 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2007; UU No.35 Tahun 2007; UU No.28 Taun 2009; PP No.27 Tahun 1983; PP No.27 Tahun 1999; PP No.68 Tahun 1999; PP No.105 Tahun 2005; PP No.36 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.34 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; Permendagri No.7 Tahun 1993; Permendagri No.13 Tahun 2006; Kepmendadgri No.171 Tahun 1997; Kepmenhub No.KM 58 Tahun 2004; Perda No.2 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Perizinan; Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Dasar Penghitungan dan Prinsip Penetapan Retribusi; Cara Penghitungan dan Besarnya Tarif Retribusi; Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang; Wilayah Pemungutan; Surat Pendaftaran; Penetapan Retribusi; Tata Cara Pemungutan; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan ; Sanksi Administrasi; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Kadaluwarsa Penagihan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2010.
Perbup ini memiliki 18 halaman dan 5 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batubara Nomor 46 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 33, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2009 Nomor 133
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Standar Tarif Jasa Pelayanan Kesehatan Di Puskesmas Dan Jaringannya
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa tarif jasa pelayanan kesehatan yang berlaku sekarang di Puskesmas dan jaringannya, perlu disesuaikan dengan Standar Tarif Jasa Pelayanan Kesehatan yang baru mengingat Standar lama sudah tidak relevan dengan kondisi saat sekarang;
b. bahwa dalam rangka memberikepastian hukum kepada para penyelenggara pelayanan kesehatan dalam melakukan pemungutan tarif jasa pelayanan kesehatan dan masyarakat yang rnendapat pelayanan kesehatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b diatas, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Materi Pokok: Ketentuan pemungutan Tarii Pelayanan Kesehatan mefiputi biaya yang ditarik dari pelayanan kesehatan yang dilakukan terhadap pasien di Puskesmas dan jaringannya. Tarif Pelayanan Kesehatan di Puskesmas dan jaringannya diperhitungkan atas dasar unit cost dari setiap jenis pelayanan dan kelas perawatan, yang perhitungannya memperhatikan kemampuan ekonomi masyarakat, standar pembiayaan kesehatan Departemen Kesehatan R.l dan atau bench marking dari Puskesmas yang tidak komersil.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2009.
Peraturan yang Dicabut : Perda Mukomuko Nomor 29 Tahun 2005 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.
13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi No. 31 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang IZIN USAHA ANGKUTAN ORANG DAN BARANG
ABSTRAK:
Dalam memberikan perlindungan dan pengamanan terhadap angkutan orang dan barang maka perlu pengawasan dan penertiban atas kendaraan angkutan orang maupun barang; Pengaturan Izin Usaha Angkutan Orang dan Barang sebagaimana diatur dalam Perda Kab. Muaro Jambi Nomor 05 Tahun 2003 tidak sesuai lagi, sehingga perlu diganti.
UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 44 Tahun 1993; PP No. 42 Tahun 1993; PP No. 66 Tahun 2001; Perda No. 7 Tahun 2008.
Perda ini mengatur mengenai Izin Usaha Angkutan Orang dan Barang, meliputi: Angkutan Orang dan Barang; Angkutan Barang dengan Kendaraan Bermotor; Ketentuan Perizinan; Bab V Kewajiban Pemegang Izin Usaha Angkutan; Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Tarif; Struktur Tarif dan Wilayah Pemungutan; Tata Cara Pemungutan; Tata Cara Pembayaran; Pengendalian dan Pengawasan; Sanksi Administrasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2009.
Pada saat Perda ini mulai berlaku, Perda Kab. Muaro Jambi No. 5 Tahun 2003 tentang Retribusi Izin Angkutan Orang dan Barang, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pemungutan; dan tata cara pembayaran, diatur dengan Keputusan Bupati.
24 hlm.; 5 Penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 31 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 31, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2009 Nomor 131
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Operasi Kendaraan Non BD Dalam Kabupaten MukoMuko
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa pengaturan dan penertiban kendaraan yang berrrperasi di daerah merupakan kewenangan pemerintah daerah, oleh sebab itu untuk teratur dan tertatanya kendaraan non BD yang beroperasi dalam wilayah Kabupaten Mukomuko, maka perlu d iatur dan d ilakukan penertiban administrasinya. sehingga, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko.
Materi Pokok: Dengan nama izin Operasi Kendaraan Non BD adalah Surat lzin yang diberikan kepada Pemilik Kendaraan Non BD yang beroperasi dalam wilayah Kabupaten Mukomuko. Subjek Angkutan Kendaraan Non BD adalah Orang pribadiatau badan usaha yang bergerak dibidang Transportasi dalam Kabupaten Mukomuko.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2009.
Haf-haf yang befum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Selatan No. 26 Tahun 2009
Badan Layanan Umum Kesehatan Pajak dan Retribusi Daerah Perizinan, Pelayanan Publik
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 26, LD.2009/NO.26
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum
ABSTRAK:
bahwa dengan makin berkembangnya jenis dan fungsi pelayanan
kesehatan pada Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum Banjarmasin
maka Retribusi Pelayanan Kesehatan yang diatur berdasarkan
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11
Tahun 2002 perlu disesuaikan dengan situasi dan kondisi saat ini; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu dilakukan pengaturan kembali terhadap tarif pelayanan
kesehatan pada Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Jiwa
Sambang Lihum;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang
Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 1045/
MENKES/PER/XI/2006; Peraturan Daerah Propinsi Kalimantan Selatan Nomor 18 Tahun
2001; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 8 Tahun
2009.
Peraturan Daerah tentang
Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Jiwa
Sambang Lihum yang berisi; Ketentuan Umum; Rteribusi; Pelyanan Yang Dikenakan Retribusi; Pelayanan Rakyat Rawat Darurat; Rawat Jalan; Rawat Inap; Tarif Rawat Siang Hari Dan Sehari; Tindakan Medik, Terapi Dan Anasthesia; Rehabilitasi Medik Dan Psikiatrik; Pelayanan Psikologi; tarif Pelayanan Medik Gigi Dan Mulut; Tarif Retribusi Kefarmasian; Penunjang Diagnostik; Pemulasaran/Perawatan Jenazah; Pelayanan Mobil Ambulance, Mobil Jenazah Dan Mobil unit Khusus/ Darurat; Pemeriksaan / Pengujian Kesehatan; Visum ET Repertum Psikiatri; Pelyanan Kesehatan Bagi Pasien Peserta PT. Askes Indonesia Dan Lembaga Lain/ Perusahaan; Sarana Dan Prasarana Yang Dikenakan Retribusi; Ketentuan Pengecualian; Pengelolaan Penerimaan Rumah Sakit; Pengawasan Dan Pembinaan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2009.
33
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone No. 25 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
Izin Mendirikan Bangunan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 6 Tahun 1999 tentang Izin Mendirikan Bangunan yang diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 4 Tahun 1999 seri B tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan sekarang ini sehingga perlu ditinjau.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah senbagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang pajak Daerah dan Ratribusi Daerah
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Sebagaimana diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
7. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
9. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bone Nomor 4 Tahun 1988 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Bone;
10.Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 01 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Bone .
MENGATUR TENTANG IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2009.
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batubara No. 24 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang IZIN USAHA PERTAMBANGAN BAHAN GALIAN GOLONGAN C
ABSTRAK:
Sumber daya alam berupa Bahan Galian merupakan potensi sumber pendapatan asli daerah yang sangat penting dalam menunjang penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Pembangunan, untuk itu perlu dimanfaatkan dan dikendalikan penggunaanya;
Untuk memanfaatkan dan pengendalian perlu diatur dalam peraturan daerah.
UU No. 11 Tahun 1967; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 32 Tahun 1969 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 75 Tahun 2001; PP No. 27 Tahun 1980; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 27 Tahun 1999; Perda No. 66 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; Kepmen Kehakiman No. M.04-P.03 Tahun 1984; Kepmen Pertambangan dan Energi No. 1165.K/844/M.PE/1992; Kepmen Pertambangan dan Energi No. 135.K/201/M.PE/1996; Kepmen ESDM No. 1453 K/29/MEM/2000.
Perda ini mengatur mengenai Izin Usaha Pertambangan Bahan Galian Golongan C, meliputi: Usaha Pertambangan; Izin Usaha Pertambangan; Penugasan Pertambangan; Pertambangan Rakyat; Kuasa Pertambangan; Izin Pertambangan Daerah; Hubungan Kuasa Pertambangan Dengan Hak-Hak Tanah; Pengelolaan Lingkungan Hidup; Nama, Objek dan Subjek Pajak; Golongan Retribusi; Cara Pengukuran Tingkat Tarif Retribusi; Prinsip dan Sasaran; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Masa Retribusi; Tata Cara Pemungutan; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Pengurangan dan Keringanan serta Pembebasan Retribusi; Sanksi Administrasi; Kadaluarsa Penagihan; Penyidikan; Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2009.
Hal-hal yang belum diatur dalam Perda ini sepanjang mengenai pelaksanaannya akan ditetapkan oleh Bupati.
34 hlm.; Penjelasan 8 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat