Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Kelola Riset Dan Inovasi Di Provinsi Nusa Tenggara Barat
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan peran pengendalian Badan Riset dan Inovasi Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Riset dan Inovasi Daerah, perlu melakukan koordinasi dan sinkronisasi penyelenggaraan riset dan inovasi di daerah;
b. bahwa untuk penguatan dan pengembangan ekosistem riset dan inovasi di Provinsi Nusa Tenggara Barat dan untuk meningkatkan daya saing daerah serta sebagai landasan/arahan dan kepastian hukum bagi semua pihak dalam tata kelola riset dan inovasi di daerah perlu pengaturan dalam penyelenggaraannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Kelola Riset dan Inovasi di Provinsi Nusa Tenggara Barat;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 20 Tahun 2022; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah PP No. 72 Tahun 2019; Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional No. 18 Tahun 2022; Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 5 Tahun 2023; Perda Nusa Tenggara Barat No. 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Pergub Nusa Tenggara Barat No. 14 Tahun 2021; Pergub No. 9 Tahun 2023;
Dalam Pergub ini diatur tentang Tata Kelola Riset dan Inovasi di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Riset yang dilakukan oleh penyelenggara Riset di Provinsi Nusa
Tenggara Barat meliputi:
a. Penelitian;
b. Pengembangan;
c. Pengkajian; dan
d. Penerapan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2023.
16 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 101 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 54 Tahun 2015 Tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan Sistem Akuntansi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 54 Tahun 2015 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kondisi saat ini sehingga perlu dilakukan penyesuaian dan penataaan kembali;
b. bahwa penyesuaian dan penataaan kembali dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 3 huruf c Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 54 Tahun 2015 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 20 Tahun 2022; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2020; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan; PP No. 28 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 37 Tahun 2023; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda No. 2 Tahun 2022; Pergub Nusa Tenggara Barat No. 53 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Pergub Nusa Tenggara Barat No. 113 Tahun 2022;
Dalam Pergub ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 54 Tahun 2015 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Perubahan pada Pasal 3, Sistem Akuntansi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, meliputi:
a. sistem akuntansi pendapatan;
b. sistem akuntansi beban dan belanja;
c. sistem akuntansi pembiayaan;
d. sistem akuntansi persediaan;
e. sistem akuntansi piutang;
f. sistem akuntansi investasi;
g. sistem akuntansi aset tetap;
g1. sistem akuntansi aset lainnya;
h. sistem akuntansi kewajiban; dan
i. sistem akuntansi koreksi kesalahan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2023.
Peraturan Gubernur Nomor 54 Tahun 2015 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 100 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Kelola Hiu Paus Di Perairan Teluk Saleh Provinsi Nusa Tenggara Barat
ABSTRAK:
a. bahwa Perairan Teluk Saleh Provinsi Nusa Tenggara Barat merupakan habitat bagi Hiu Paus (Rhincodon thypus) yang memiliki potensi ekonomi untuk dikelola secara berkelanjutan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pencegahan Pencemaran, Pencegahan Kerusakan, Rehabilitasi, dan Peningkatan Sumber Daya Ikan dan Lingkungannya, Pemerintah Daerah yang melakukan kegiatan dan/atau usaha pariwisata wajib melakukan pencegahan pencemaran sumber daya ikan dan lingkungannya;
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum dalam pengelolaan Hiu Paus (Rhincodon typus) di Perairan Teluk Saleh Provinsi Nusa Tenggara Barat bagi semua pihak perlu pengaturan dalam penyelenggaraannya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Kelola Hiu Paus di Perairan Teluk Saleh Provinsi Nusa Tenggara Barat;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 1 Tahun 2014; UU No. 31 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 32 Tahun 2014; UU No. 20 Tahun 2022; PP No. 60 Tahun 2007; PP No. 27 Tahun 2021; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 18/PERMEN-KP/2014 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 61/PERMEN-KP/2018 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 44/PERMEN-KP/2019 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 10 Tahun 2021; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 26 Tahun 2021; Perda No. 2 Tahun 2008; Perda No. 3 Tahun 2010; Perda No. 12 Tahun 2017;
Dalam Pergub ini diatur tentang Tata Kelola Hiu Paus di Perairan Teluk Saleh Provinsi Nusa Tenggara Barat. Ruang Lingkup Peraturan Gubernur ini meliputi:
a. Pengelola;
b. prosedur Wisata Hiu Paus;
c. hak, kewajiban dan larangan;
d. peran serta masyarakat;
e. pembinaan dan pengawasan;
f. pelaporan;
g. sanksi administratif; dan
h. pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2023.
14 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 99 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 87 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 87 Tahun 2023 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur
Nomor 96 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 87 Tahun 2023 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 perlu dilakukan penyesuaian dan penataan kembali;
b. bahwa penyesuaian dan penataan kembali dilakukan sehubungan dengan penyesuaian pada pendapatan dan belanja operasional Badan Layanan Umum Daerah dan Dana Alokasi Khusus Non Fisik sesuai rencana kerja serta belanja Perangkat Daerah yang bersifat wajib mengikat dan mendesak;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 87 Tahun 2023 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 20 Tahun 2022; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 33 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 9 Tahun 2021; Permendagri No. 84 Tahun 2022; Perda No. 4 Tahun 2023;
Dalam Pergub ini diatur tentang erubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 87 Tahun 2023 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023. Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 semula sebesar Rp 6.187.771.023.084,00 Bertambah sebesar Rp 86.912.621.466,00 sehingga menjadi Rp 6.274.683.644.550,00.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2023.
Peraturan Gubernur Nomor 87 Tahun 2023 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 98 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pendaftaran dan Pembatalan Tanda Daftar Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat.
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 dan Pasal 4 Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 35 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pendaftaran dan Pembatalan Pendaftaran Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat, lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat yang terdaftar memperoleh tanda daftar lembaga perlindungan konsumen yang diterbitkan oleh Gubernur;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pendaftaran dan Pembatalan Tanda Daftar Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat;
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2001; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 35 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11
Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 012 Tahun 2023;
Peraturan ini memuat tentang Tata Cara Pendaftaran dan Pembatalan Tanda Daftar Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat dengan sistematika:
KETENTUAN UMUM;
TDLPK;
TATA CARA PENDAFTARAN DAN PENERBITAN TDLPK;
PEMBUKAAN KANTOR CABANG ATAU KANTOR PERWAKILAN LPKSM;
PERUBAHAN DATA TDLPK;
PELAPORAN;
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
PEMBATALAN TDLPK;
SANKSI;
KETENTUAN PERALIHAN;
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2023.
38 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 98 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata naskah Dinas
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan tertib, efisiensi, dan efektivitas administrasi penyelenggaraan pemerintahan daerah diperlukan pedoman tata naskah dinas di
lingkungan pemerintah daerah;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah, Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 67 Tahun 2022 tentang Tata Naskah Dinas tidak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Naskah Dinas;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 20 Tahun 2022; PP No. 28 Tahun 2012; Perpres No. 95 Tahun 2008; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 1 Tahun 2023; Perda No. 1 Tahun 2021;
Dalam Pergub ini diatur tentang Tata Naskah Dinas. Ruang lingkup yang diatur:
1. Jenis, Susunan, dan Bentuk Naskah Dinas
2. Pembuatan Naskah Dinas
3. Pengamanan Naskah Dinas
4. Pejabat Penandatangan Naskah Dinas
5. Pengendalian Naskah Dinas
6. Pembinaan dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2023.
Peraturan Gubernur Nomor 67 Tahun 2022 tentang Tata Naskah Dinas
20 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 97 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2023.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2023, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2023;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2022; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2023;
Peraturan Gubernur ini memuat tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 97 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 58 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah menyatakan Gubernur dapat memberikan keringanan dan/atau pembebasan pajak;
b. bahwa pemberian pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor dilakukan dalam rangka Hari Ulang Tahun Provinsi Nusa Tenggara Barat Ke-65 serta membantu meringankan beban masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemberian Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 20 Tahun 2022; PP No. 35 Tahun 2023; Perda No. 1 Tahun 2011; Pergub No. 7 Tahun 2018;
Dalam Pergub ini diatur tentang Pemberian Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor. Pemberian pembebasan PKB meliputi:
a. Wajib Pajak (WP) Aktif yang membayar PKB setelah jatuh tempo diberikan pembebasan denda PKB; dan
b. WP Tidak Melakukan Daftar Ulang (TMDU) diatas 5 (lima) tahun untuk masa Pajak Tahun 2017 kebawah diberikan pembebasan pokok dan denda PKB.
Pemberian Pembebasan PKB sebagaimana dimaksud mulai berlaku pada tanggal 27 November sampai dengan 30
Desember 2023.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2023.
3 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 96 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 87 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 87 Tahun 2023 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 perlu dilakukan penyesuaian dan penataan kembali;
b. bahwa penyesuaian dan penataan kembali dilakukan sehubungan dengan penyesuaian pada belanja Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, Dana Alokasi Khusus Non Fisik sesuai rencana kerja, serta belanja Perangkat Daerah yang bersifat wajib mengikat dan mendesak;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 87 Tahun 2023 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 20 Tahun 2022; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 33 Tahun 2018; PP No. 13 Tahun 2019; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 9 Tahun 2021; Permendagri No. 84 Tahun 2022; Perda No. 4 Tahun 2023;
Dalam Pergub ini diatur tentang erubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 87 Tahun 2023 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2023.
Pergub No. 87 Tahun 2023 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 95 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Pengembangan Kewirausahaan Daerah Tahun 2023-2027
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Daerah perlu melakukan percepatan
pengembangan kewirausahaan untuk mendukung
pertumbuhan ekonomi, iklim usaha dan daya saing, serta
memperluas kesempatan kerja di daerah;
b. bahwa pengembangan kewirausahaan membutuhkan
sinergi dan koordinasi program lintas sektor antar
organisasi perangkat daerah;
c. bahwa untuk memberikan pedoman pelaksanaan
pengembangan kewirausahaan melalui sinergi dan
koordinasi antar organisasi perangkat daerah perlu
disusun suatu rencana aksi daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi
Pengembangan Kewirausahaan Daerah Tahun 2023 -
2027;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pengembangan Kewirausahaan Daerah; Pemantauan dan Pelaporan; Pendanaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Jumlah Halaman: 7 HLM; Lampiran: 22 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat